Archive for May, 2007

Mbambung di JOGYA…Yup, break dulu!!

Monday, May 28th, 2007

Bismillahhirrokhmaanirrokhiim

    Jam di komputer layar datar yang disediakan warnet bernuansa cafe menunjukkan angka 04.32 PM. Masih sekitar 2,5 jam lagi. Lumayan buat…mbambung!!! Duuuuhhh….duuuhhh….dasar mbambungeeerr…hobby-nya puter-puter truuzzz…ya abis gimana lagi??? Lha wong rencanaku naik kereta api  tuuut…tuut…tuuutt….ke Suroboyo bataaaallll gara-gara aku pesimis (baca : malas) terhadap barang bawaanku yang seabreeeekkk….abreeekkk…breeekkk…1 travel bag, 2 ransel, 3 kardus en 1 plastik gedeeeee (isinya alat mandi, kosmetik en sandal). Oke dehhh…keputusanku naik travel ini melanggar kesepakatan semula dengan ortuku. Ibuku ngotot nyuruh aku naik kereta. Alasannya kereta katanya lebih nyaman (masa sih? Aku selalu terganggu dengan rutinitas tagihan kartu oleh bapak kondektur yang, kalo nagih ga peduli penumpang lagi bobo pulesss juga dibangunin…hiks). Aku sendiri lebih terbiasa dan sering naik travel yang harganya ga beda jauh dengan kereta "langganan" ibuku. Ya sudahlah, udah jam 04.38…keretanya dah lewaaaaatttt. Dan aku sedang memencet tuts-tuts kompi di sebuah warnet bernuansa cafe…eh iya, aku belum sebut nama warnetnya ya. GROOVY.NET. Letaknya di daerah Tugu (kalo ga salah jalan AM.SAngaji). Infrastruktur warnet ini oke bangeeeettttzzz….interior yang kereeeeennn….toilet bersih….layar datar…akses kilaaaattt…en harga hemaaaattttt…cuman Rp 4 ribu ajaaaaahhhh….Alhamdulillah deh dapet tempat ngenet sekeren ini. Daripada nunggu waktu penjemputan di agen travel yang panassss en sumpeekkk…enakan mbambung trus ngenet….huehehehehehehe.

   Sebelum ke warnet pengen makan dulu tapi nanti dulu deh, menjelang keberangkatan ajaahhh biar kenyangnya tahan lama sampe sesi mandeg di Caruban. Di Caruban nanti aku mau menjamak sholat Maghrib en Isya. Sholat Dhuhur en Asharnya tadi dah dijamak qosor di musholla Dinas kesehatan Jogya. Aku kan musyafir jadi dapat rukhsoh (keringanan) dunk. Dan rukhsoh itu sebaiknya diambil sebab memang disediakan oleh ALLOH untuk para musyafir ato ibnu sabil.

    Kriuukkk…kriuuukk…perutku dah mulai bunyi neh. Laperrr euuyyy…mo makan di mana yach…? Pengen cari makanan yg halal en thoyyib. Dan sebaiknya di tempat tertutup, tapi aku ga gitu ngerti medan di JOGYA. Kalo nunggu sampe Caruban…waduuuhhh….kesuwen reeeekkk….selak nggeblag kiii…yo wes laahh…engko arep muter-muter nggolek mangan hehehehhee

PENDAHULUAN (ISTAC ON THE ROAD)

Sunday, May 13th, 2007

BIOGRAFI SINGKAT

Syed Muhammad Naquib ibn Ali ibn Abdullah ibn Muhsin Al-Attas lahir pada 5 September 1931 di Bogor, Jawa Barat. Syed Muhammad Naquib ibn Ali Abdullah ibn Muhsin Al-Attas lahir pada 5 September 1931 di Bogor, Jawa Barat. Silsilah keluarganya bisa dilacak hingga ribuan tahun ke belakang melalui silsilah sayyid dalam keluarga Ba’Alawi di Hadramaut dengan silsilah yang sampai kepada Imam Hussein, cucu Nabi Muhammad SAW. Diantara leluhurnya ada yang menjadi wali dan ‘ulama. Salah seorang di antara mereka adalah Syed Muhammad Al-‘Aydarus (dari pihak ibu), guru dan pembimbing ruhani Syed Abu Hafs ‘Umar ba Syaiban dari Hadramaut, yang mengantarkan Nur Al-Raniri, salah seorang alim ‘ulama terkemuka di dunia Melayu, ke tarekat Rifa’iyyah. Ibunda Syed Muhammad Naquib, yaitu Syarifah Raquan Al-‘Aydarus, berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan merupakan keturunan ningrat Sunda di Sukapura.
Dari pihak bapak, kakek Syed Muhammad Naquib yang bernama Syed Abdullah ibn Muhsin Muhammad Al-Attas adalah seorang wali yang pengaruhnya tidak hanya terasa di Indonesia, tetapi juga sampai ke negeri Arab. Muridnya, Syed Hasan Fad’ak, kawan Lawrence of Arabia, dilantik menjadi penasihat agama Amir Faisal, saudara Raja Abdullah dari Yordania. Neneknya, Ruqayah Hanum, adalah wanita Turki berdarah aristokrat yang menikah dengan Ungku Abdul Majid, adik Sultan Abu Bakar Johor (w.1895) yang menikah dengan adik Ruqayah Hanum, Khadijah, yang kemudian menjadi Ratu Johor. Setelah Ungku Abdul Majid wafat (meninggalkan dua orang anak), Ruqayah menikah untuk yang kedua kalinya dengan Syed Abdullah Al-Attas dan dikaruniai seorang anak, Syed Ali Al-Attas, yaitu bapak Syed Muhammad Naquib.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Yang sulung bernama Syed Hussein, seorang ahli sosiologi dan mantan Wakil Rektor Universitas Malaya, sedangkan yang bungsu bernama Syed Zaid, seorang insinyur kimia dan mantan dosen Institut Teknologi MARA.
Latar belakang keluarganya memberikan pengaruh yang besar dalam pendidikan awal Syed Muhammad Naquib. Dari keluarganya yang terdapat di Bogor, dia memperoleh pendidikan dalam ilmu-ilmu keislaman, sedangkan dari keluarganya di Johor, dia memperoleh pendidikan yang sangat bermanfaat baginya dalam mengembangkan dasar-dasar bahasa, sastra, dan kebudayaan Melayu.
Pada usia lima tahun, Syed Muhammad Naquib dikirim ke Johor untuk belajar di Sekolah Dasar Ngee Heng (1936-1941). Di sana, dia tinggal dengan pamannya, Ahmad, kemudian dengan bibinya, Azizah, keduanya adalah anak Ruqayah Hanum dari suaminya yang pertama, Dato’ Jaafar ibn Haji Muhammad (w.1919), Kepala Menteri Johor Modern yang pertama. Pada masa pendudukan Jepang, dia kembali ke Jawa untuk meneruskan pendidikannya di Madrasah Al-‘Urwatu Al-Wutsqa, Sukabumi (1941-1945), sebuah lembaga pendidikan yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar. Setelah Perang Dunia II pada tahun 1946, Syed Muhammad Naquib kembali ke Johor untuk merampungkan pendidikan selanjutnya, pertama di Bukit Zarah School kemudian di English College (1946-1951). Pada masa ini, dia tinggal dengan salah seorang pamannya yang bernama Ungku Abdul Aziz ibn Ungku Abdul Majid, keponakan Sultan yang kelak menjadi Kepala Menteri Johor Modern yang keenam. Ungku Abdul Aziz memiliki perpustakaan manuskrip Melayu yang bagus, terutama manuskrip sastra dan sejarah Melayu.
Syed Muhammad Naquib banyak menghabiskan masa mudanya dengan membaca dan mendalami manuskrip-manuskrip sejarah, sastra, dan agama, serta buku-buku klasik Barat dalam bahasa Inggris yang tersedia di perpustakaan keluarganya yang lain. Lingkungan keluarga berpendidikan dan bahan-bahan bacaan seperti inilah yang menjadi faktor pendukung yang memungkinkan Al-Attas mengembangkan gaya bahasa yang baik dan pemilihan kosa kata yang tepat, yang kelak sangat memengaruhi gaya tulisan dan tutur bahasa Melayunya.
Keterlibatannya dengan sejumlah manuskrip dalam periode pembentukan ini memiliki kesan yang sangat mendalam dalam hidupnya. Sampai sekarang, dia masih memiliki koleksi manuskrip pribadi dalam bahasa Melayu dan Arab yang tidak tertera dalam catalog manuskrip yang disusun oleh Van Ronkel ataupun dalam katalog-kalatog manuskrip Melayu lainnya. Di antara manuskrip yang dimilikinya adalah Risalatu Al-Ahadiyyah, yang sering disebut karya tulis Ibn ‘Arabi atau muridnya yang bernama ‘Abdullah Al-Balyani/Balbani; Al-Tuhfat Al-Mursalah ila An-Nabi, karya Fadhl Allah Al-Burhanpuri; dan sejumlah karya lainnya yang ditulis oleh Wali Raslan Al-Dimasyqi. Perlu diketahui bahwa selama ini manuskrip Burhanpuri yang ditulis dalam bahasa Melayu dianggap telah hilang dan satu-satunya duplikat yang ada dari karya ini adalah terjemahan bahasa Jawanya.
Setelah Ungku Abdul Aziz pension, Syed Muhammad Naquib tinggal dengan pamannya yang lain, Dato’ Onn ibn Dato’ Jaafar (Kepala Menteri Johor Modern Ketujuh), sampai menyelesaikan pendidikan tingkat menengah. Dato’ Onn adalah salah seorang tokoh nasionalis, pendiri sekaligus Presiden Pertama UMNO (United Malay National Organization), yaitu partai politik yang menjadi tulang punggung kerajaan Malaysia sejak Malaysia dimerdekakan oleh Inggris.
Al-Attas menceritakan bahwa Dato’ Onn sangat mengagumi bakat seninya dan memintanya untuk membuat gambar bendera resmi UMNO dengan memasukkan symbol kekuatan, kesetiaan, dan Islam. Al-Attas pun kemudian menggambar bendera yang diinginkan : gambar keris hijau dengan latar berwarna kuning yang menyimbolkan Islam, kekuatan, dan kesetiaan Melayu; yang semuanya diletakkan di atas latar berwarna merah dan putih, yaitu warna kesukaan Hang Tuah (pahlawan dan jenderal perang Melayu yang terkenal) sekaligus warna bendea Indonesia (Al-Attas mengetahui makna symbol bendera Indonesia yang berwarna merah-putih sebab pada masa remajanya dia tinggal di Jawa, di tengah-tengah usaha memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia pada 1945).
Gambar bendera UMNO yang dilukis oleh Al-Attas yang berukuran 3,5 x 1,5 kaki itu kemudian dibawa Dato’ Onn dalam pertemuan yang diselenggarakan di rumahnya di Jalan Mariamah No.303, Johor Bahru, yang turut dihadiri Dato’ Panglima Bukit Gantang, Dato’ Zainal Abidin ibn H.Abas, Dr. Ismail ibn Dato’ Abdul Rahman, dan Kolonel Musa (atau Pak Lomak). Mereka semua setuju dengan desain yang dilukis Al-Attas.
Setelah menamatkan sekolah menengah pada 1951, Al-Attas mendaftar di resimen Melayu sebagai kadet dengan nomor 6675. Al-Attas dipilih oleh Jenderal Sir Gerald Templer, ketika itu menjabat sebagai British High Commissioner di Malaya, untuk mengikuti pendidikan militer, pertama di Eton Hall, Chester, Wales, kemudian di Royal Military Academy, Sandhurst, Inggris (1952-1955). Selama di Inggris, dia berusaha memahami aspek-aspek yang memengaruhi semangat dan gaya hidup masyarakat Inggris. Ketika di Sandhurst, dia membina persahabatan dengan beberapa orang peserta pendidikan yang lain, satu diantaranya adalah Syarif Zaid ibn Syakir, keponakan Raja Hussein dari Yordania, yang kelak menjadi Kepala Militer kemudian Perdana Menteri Yordania.
Selain mengikuti pendidikan militer, Al-Attas juga sering pergi ke negara-negara Eropa lainnya (terutama Spanyol) dan Afrika Utara untuk mengunjungi tempat-tempat yang terkenal dengan tradisi intelektual, seni, dan gaya bangunan keislamannya. Di Afrika Utara pulalah dia berjumpa dengan sejumlah pemimpin Maroko yang sedang berjuang merebut kembali kemerdekaan mereka dari tangan Prancis dan Spanyol, seperti Alal Al-Fasi, Al-Mahdi Bennouna, dan Sidi Abdallah Gannoun Al-Hasani. Di Sandhurst pulalah Al-Attas berkenalan untuk yang pertama kalinya dengan pandangan metafisika tasawuf, terutama dari karya-karya Jami yang tersedia di perpustakaan kampus. Tidak pelak lagi bahwa pengalaman yang seperti ini meninggalkan kesan yang mendalam dalam diri Al-Attas.
Setamatnya dari Sandhurst, Al-Attas ditugaskan sebagai pegawai kantor resimen tentara kerajaan Malaya, Federasi Malaya, yang ketika itu sibuk menghadapi serangan komunis yang bersarang di hutan. Namun, dia tidak lama di sini. Minatnya yang dalam untuk menggeluti dunia ilmu pengetahuan mendorongnya untuk berhenti secara sukarela dari kepegawaiannya kemudian membawanya ke Universitas Malaya, ketika itu di Singapura, pada 1957-1959. Tidak dapat dinafikan lagi bahwa latihan-latihan militer yang diterimanya, terutama yang berkaitan dengan unsur-unsur keislaman, seperti ketaatan, disiplin diri, dan kesetiaan, sangat berpengaruh dalam pelbagai pandangan dan sikapnya sebagai seorang sarjana dan administrator Muslim.
Al-Attas telah menulis dua buku ketika masih mengambil program S1 di Universitas Malaya. Buku yang pertama adalah Rangkaian Ruba’iyat, termasuk di antara karya sastra pertama yang dicetak Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, pada 1959. Buku kedua, yang sekarang menjadi karya klasik, adalah Some Aspects of Shufism as Understood and Practised Among the Malays, yang diterbitkan Lembaga Penelitian Sosiologi Malaysia pada 1963. Selama menulis buku yang terakhir ini dan demi memperoleh bahan-bahan yang diperlukan, Al-Attas pergi menjelajah ke seluruh negeri Malaysia dan menjumpai tokoh-tokoh penting sufi agar bisa mengetahui ajaran dan praktik tasawuf mereka.
Sedemikian berharganya buku yang kedua ini sehingga pada 1959 pemerintahan Kanada, melalui Canada Council Fellowship, memberinya beasiswa selama tiga tahun, terhitung sejak 1960, untuk belajar di Institute of Islamic Studies, Universitas McGill, Montreal, yang didirikan Wilfred Cantwell Smith. Di sinilah dia berkenalan dengan beberapa orang sarjana terkenal, seperti Sir Hamilton Gibb (Inggris), Fazrul Rahman (Pakistan), Toshihiko Izutsu (Jepang), dan Seyyed Hossein Nasr (Iran). Al-Attas mendapat gelar M.A. dari Universitas McGill pada 1962 setelah lulus dengan nilai yang sangat memuaskan.
Setahun kemudian, atas dorongan beberapa orang sarjana dan tokoh-tokoh orientalis yang terkenal, seperti Profesor A.J. Arberry (Cambridge), Sir Mortimer Wheeler (Akademi Inggris), Sir Richard Winstedt (Akademi Inggris), dan pimpinan Royal Asiatic Society, Al-Attas pindah ke SOAS (School of Oriental and African Studies) Universitas London, untuk meneruskan pendidikan doktoralnya. Di sini, dia belajar di bawah bimbingan Profesor Arberry dan Dr.Martin Lings. Pada 1965, dia memperoleh gelar Ph.D setelah dua jilid disertasi doktoralnya yang berjudul The Mysticism of Hamzah Fanshuri lulus dengan nilai yang sangat memuaskan. Disertasi ini termasuk salah satu karya akademik yang penting dan komprehensif mengenai Hamzah Fanshuri, sufi terbesar atau bahkan mungkin yang sangat kontroversial di dunia Melayu.
Perlu diketahui bahwa selama menjadi mahasiswa, terutama di McGill dan London, Al-Attas sangat aktif dalam mengoreksi pandangan negatif yang ditujukan pada Islam. Selain itu, dia juga terlibat dalam kegiatan dakwah dalam menyebarkan ajaran-ajaran Islam yang murni. Atas rahmat dan petunjuk Alloh SWT, kegiatan dakwah ini berhasil menyadarkan beberapa orang sehingga mereka mau memeluk agama Islam.
Al-Attas kembali ke Malaysia pada 1965. Termasuk di antara sedikit orang Malaysia pertama yang memperoleh gelar Doctor of Philosophy dan yang mendapatkannya dari Universitas London, Al-Attas dilantik menjadi Ketua Jurusan Sastra di Fakultas Kajian Melayu Universitas Malaya, Kuala Lumpur. Dari 1968 hingga 1970, dia menjabat sebagai Dekan Fakultas Sastra di kampus yang sama. Di sini, dia berusaha memperbaiki struktur akademis fakultas dan mengharuskan setiap jurusan menyusun rencana dan mengurus aktivitas akademiknya dengan berkonsultasi pada jurusan-jurusan lain yang sefakultas sehingga mereka tidak berjalan sendiri-sendiri sebagaimana yang terjadi selama ini. Dia juga bertanggung jawab dalam upaya menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di lingkungan fakultas dan universitas, yang karenanya terpaksa menghadapi oposisi dosen-dosen lain yang tidak menyetujui usaha tersebut.
Pada 1970, dan dalam kapasitasnya sebagai salah seorang Pendiri Senior UKM (Universitas Kebangsaan Malaysia), Al-Attas juga berusaha mengganti pemakaian bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di UKM dengan bahasa Melayu. Dia juga ikut mengonseptualisasikan dasar-dasar filsafat UKM dan memelopori pendirian fakultas ilmu dan kajian Islam. Pada tahun yang sama dan dalam kapasitasnya sebagai Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra Melayu, Al-Attas telah mengajukan konsep dan metode baru kajian bahasa, sastra, dan kebudayaan Melayu yang bia digunakan untuk mengkaji peranan dan pengaruh Islam serta hubungannya dengan bahasa dan kebudayaan lokal dan internasional dengan cara yang lebih baik. Untuk merealisasikan rencana ini, pada 1973 dia mendirikan dan mengepalai IBKKM (Institut Bahasa, Sastra, dan Kebudayaan Melayu) di UKM.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas adalah seorang pakar yang menguasai pelbagai disilpin ilmu, seperti teologi, filsafat dan metafisika, sejarah, dan sastra. Dia juga seorang penulis yang produktif dan otoritatif, yang telah memberikan beberapa kontribusi baru dalam disiplin keislaman dan peradaban Melayu.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas juga dikaruniai beberapa keahlian yang lain, seperti dalam bidang kaligrafi. Dalam bidang ini, Al-Attas pernah mengadakan pameran kaligrafi di Museum Tropen, Amsterdam, pada 1954. Dia juga telah memublikasikan tiga kaligrafi basmallah-nya yang ditulis dalam bentuk burung pekakak (1970), ayam jago (1972), ikan (1980) dalam beberapa buah bukunya.
Dia jugalah orangnya yang telah merancang dan mendesain bangunan kampus ISTAC pada 1991. Pada 1993, dia diminta menyusun tulisan klasik yang unik untuk Kursi Kehormatan Al-Ghazali. Pada 1994, dia diminta menggambar auditorium dan masjid ISTAC lengkap dengan lanskap dan dekorasi interior yang bercirikan seni arsitektur Islam yang dikemas dalam sentuhan tradisional dan gaya cosmopolitan.
Banyak sarjana lokal dan asing serta pengunjung yang kagum dengan keseriusan dan cita-cita ISTAC yang telah dituangkan Al-Attas dalam desain bangunannya. Gulzar Haider, professor arsitektur terkenal dari Universitas Carletton, Ontario, Kanada, yang selama beberapa tahun ikut mendiskusikan rencana pembangunan ISTAC dengan Al-Attas, telah melihat sketsa dan desain ISTAC yang dibuat Al-Attas beserta miniaturnya. Katanya, kemampuan imajinasi Al-Attas dalam menyusun garis dan bentuk sama baiknya dengan kemampuan Al-Attas dalam memilih kata dan menyusun kalimat dalam setiap tutur katanya. Gulzar Haider selanjutnya menambahkan :
Dengan seketika saya menyadari bahwa ketika berbicara mengenai “kilasan sejumlah bentuk yang direfleksikan dalam kaca dunia”, Profesor Al-Attas bermaksud merangkumi semua spectrum dari gambaran inderawi yang muncul setelah melihat alam semesta hingga ke tingkat-tingkat kehampaan, opaque dan transparan, gelap dan terang, tempat dan arah, geometri dan dekorasi, keheningan dan suara, dan tumbuhan, tanam-tanaman, bunga-bunga, dan aroma yang ditangkap dan disusun oleh manusia….Sebenarnya, menurut hemat saya….dia ingin agar arsitektur ikut mendorong ke arah pembentukan jiwa yang responsif, cenderung, dan siap menerima pencerahan yang direfleksikan dari “Keindahan dan Kemuliaan Tuhan” dan dari ilmu pengetahuan.

Demikian juga halnya dengan Profesor Seyyed Hossein Nasr dari Universitas George Washington yang pada pertengahan 1993 mengunjungi ISTAC. Seperti pengunjung lainnya, Nasr tidak dapat menyembunyikan kekagumannya terhadap pencapaian arsitektural ISTAC. Sekembalinya ke Amerika, dia menulis kepada Lembaga Aga Khan dan mengatakan bahwa dia “telah menemukan sebuah institusi pendidikan yang sangat indah dan tentunya merupakan salah satu konstruksi bangunan yang berhasil dalam tahun-tahun terakhir ini dari sudut pandang arsitektur Islam”.

Pada 1997, Al-Attas telah dipercaya untuk membangun kampus ISTAC baru yang hanya beberapa kilometer dari bangunan ISTAC sekarang. Melihat rancangan, desain, dan beberapa bangunan yang sedang dalam proses pembuatan, kampus baru yang direncanakan sepuluh kali lebih besar dan lebih bagus dari ISTAC yang ada sekarang, terdiri dari tempat tinggal untuk para staf dan mahasiswa, kantin, perpustakaan, ruang belajar, ruang konferensi, dan olahraga.
Perlu juga disebutkan bahwa dengan menunjuk dan melibatkan Al-Attas secara resmi sebagai perancang, desainer, penata taman, dan interior kampus ISTAC yang baru dan yang sekarang sedang dipakai, berarti uang yang berjumlah jutaan dolar yang harus dibayar untuk tenaga ahli dalam bidang tersebut bisa disimpan. Demikian juga halnya dengan kecenderungan Al-Attas untuk membeli sebagian besar bahan bangunan dan furnitur kampus, langsung dari produsen, yang tentunya sangat menghemat perbelanjaan bangunan kedua kampus tersebut.
Al-Attas sering mendapatkan penghargaan internasional, baik dari para orientalis maupun dari para pakar peradaban Islam dan Melayu. Misalnya, Al-Attas pernah dipercaya untuk memimpin diskusi panel mengenai Islam di Asia Tenggara pada Congres International des Orientalistes yang ke-29 di Paris pada 1973. Pada 1975, atas kontribusinya dalam perbandingan filsafat, dia dilantik sebagai anggota Imperial Iranian Academy of Philosophy, sebuah lembaga yang anggotanya, antara lain, terdiri dari beberapa orang professor yang terkenal, seperti Henry Corbin, Seyyed Hossein Nasr, dan Toshohiku Izutsu. Dia pun pernah menjadi konsultan utama penyelenggaraan Festival Islam Internasional (International Islamic Festival) yang diadakan di London pada 1976, sekaligus menjadi pembicara dari utusan dalam Konferensi Islam Internasional (International Islamic Conference) yang diadakan secara bersamaan di tempat yang sama.
Al-Attas juga menjadi pembicara dan peserta yang aktif dalam Konferensi Dunia Pertama mengenai Pendidikan lslam (First World Conference on Islamic Education) yang dilangsungkan di Makkah pada 1977 dan dia ditunjuk untuk memimpin komite yang membahas tujuan dan definisi pendidikan Islam. Dari 1976-1977, dia menjadi Profesor Tamu (Visiting Professor) untuk studi Islam di Universitas Temple, Philadelphia. Pada 1978, dia diminta UNESCO untuk memimpin pertemuan para ahli sejarah Islam yang diselenggarakan di Aleppo, Suriah. Setahun kemudian, dia mendapatkan anugerah Medali Seratus Tahun Meninggalnya Sir Muhammad Iqbal (Iqbal Centenary Commemorative Medal) dari Presiden Pakistan, Jenderal Muhammad Zia Ul-Haq. Al-Attas telah menghadiri dan memimpin sesi-sesi penting dalam pelbagai kongres internasional, baik yang diselenggarakan oleh UNESCO maupun oleh badan-badan akademi yang lain.
Di Malaysia posisi dan peranan Al-Attas sebagai seorang pakar yang andal tidak perlu diragukan lagi. Dari 1970-1984 dia dipilih menjadi Ketua Lembaga Bahasa dan Kesusastraan Melayu di Universitas Kebangsaan Malaysia. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Tun Abdul Razak untuk Studi Asia Tenggara (Tun Abdul Razak Chair of Southeast Asian Studies) di Universitas Ohio, Amerika Serikat, untuk periode 1980-1982. Al-Attas adalah pendiri sekaligus Rektor ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization), Malaysia, sejak 1987.
Dia telah menyampaikan lebih dari 400 makalah ilmiah di Negara-negara Eropa, Amerika, Jepang, Timur Jauh, dan pelbagai Negara Islam lainnya. Sebagai peenghargaan atas pelbagai kontribusinya yang menyeluruh dalam pemikiran Islam kontemporer, pada 1993, Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam kapasitasnya sebagai Presiden ISTAC dan Presiden Universitas Islam Malaysia Internasional (International Islamic University Malaysia) menunjuk Al-Attas sebagai Pemegang Pertama Kursi Kehormatan Abu Hamid Al-Ghazali dalam Studi Pemikiran Islam (Abu Hamid Al-Ghazali Chair of Islamic Thought) di ISTAC. Raja Hussein dari Yordania mengangkatnya sebagai Anggota Royal Academy of Jordan pada 1994,sedangkan Universitas Khartoum menganugerahi gelar doctor kehormatan (D.Litt.) di bidang seni kepadanya pada Juni 1995.
Berkenaan dengan banyaknya reaksi negatif yang ditujukan pada ide-idenya, Al-Attas pernah mengatakan bahwa berbeda dengan sarjana-sarjana Muslim lainnya, tidak pernah sekali pun terlintas dalam pikirannya untuk meninggalkan Malaysia selama-lamanya. Dia selalu ingat dan merasa diperingatkan oleh kisah Nabi Yunus a.s. yang di dalamnya diceritakan bahwa keputusan Nabi Yunus a.s. untuk meninggalkan kaumnya yang selalu bersikap masa bodoh dan sombong terhadap ajaran-ajaran yang dibawanya ternyata tidak bisa diterima Alloh SWT, yang kemudian memakai ikan untuk menelan dan mengantarkannya kembali kepada kaumnya.
Perjuangan dan aktivitas Al-Attas di pelbagai institusi pendidikan tinggi yang terdapat di Malaysia-sebuah Negara multi agama- tetapi didominasi oleh umat Islam yang sekarang sedang mengalami perubahan social ekonomi yang cepat-tidak hanya memberinya peluang untuk memahami dengan jelas isu-isu fundamental yang mendasari permasalahan-permasalahan kompleks yang sekarang sedang menghadang umat Islam, tetapi juga memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan-permasalahan tersebut.

Karya Tulis
A. Buku dan Monograf
Al-Attas telah menulis 26 buku dan monograf, baik dalam bahasa Inggris maupun Melayu dan banyak yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa lain, seperti bahasa Arab, Persia, Turki, Urdu, Malayalam, Indonesia, Prancis, Jerman, Rusia, Jepang, India, Korea, dan Albania. Karya-karyanya tersebut adalah :
1. Rangkaian Ruba’iyat, Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP), Kuala Lumpur, 1959
2. Some Aspects of Shufism as Understood and Practised Among the Malays, Malaysian Sociological Research Institute, Singapura, 1963.
3. Raniri and the Wujudiyyah of 17th Century Acheh, Monograph of the Royal Asiatic Society, Cabang Malaysia, No.111, Singapura, 1966.
4. The Origin of the Malay Sya’ir, DBP, Kuala Lumpur, 1968.
5. Preliminary Statement on a General Theory of the Islamization of the Malay-Indonesian Archipelago, DBP, Kuala Lumpur, 1969.
6. The Mysticism of Hamzah Fanshuri, University of Malaya Press, Kuala Lumpur, 1970.
7. Concluding Postscript to the Origin of the Malay Sya’ir, DBP, Kuala Lumpur, 1971.
8. The Correct Date of the Trengganu Inscription, Museums Department, Kuala Lumpur, 1972.
9. Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia, Kuala Lumpur, 1972. Sebagian isi buku ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Rusia dan Prancis. Buku ini juga telah hadir dalam versi bahasa Indonesia.
10. Risalah untuk Kaum Muslimin, monograf yang belum diterbitkan, 286 h., ditulis antara Februari-Maret 1973. (buku ini kemudian diterbitkan di Kuala Lumpur oleh ISTAC pada 2001).
11. Comments on the Re-examination of Al-Raniri’s Hujjat Al-Shiddiq : A Refutation, Museums Department, Kuala Lumpur, 1975.
12. Islam : The Concept of the Religion and the Foundation of Ethics and Morality, Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), Kuala Lumpur, 1976. Telah diterjemahkan ke dalam bahasa Korea, Jepang, dan Turki.
13. Islam : Paham Agama dan Asas Akhlak, ABIM, Kuala Lumpur, 1977. Versi bahasa Melayu buku no.12 di atas.
14. Islam and Secularism, ABIM, Kuala Lumpur, 1978. Diterjemahkan ke dalam bahasa Malayalam, India, Persia, Urdu, Indonesia, Turki, Arab, dan Rusia.
15. (Ed.) Aims and Objectives of Islamic Education : Islamic Education Series, Hodder and Stoughton dan King Abdulaziz University, London : 1979. Diterjemahkan ke dalam bahasa Turki.
16. The Concept of Education in Islam, ABIM, Kuala Lumpur, 1980. Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Persia, dan Arab.
17. Islam, Secularism, and The Philosophy of the Future, Mansell, London dan New York, 1985.
18. A Commentary on the Hujjat Al-Shiddiq of Nur Al-Din Al-Raniri, Kementerian Kebudayaan, Kuala Lumpur, 1986.
19. The Oldest Known Malay Manuscript : A 16th Century Malay Translation of the ‘Aqa’id of Al-Nasafi, Dept. Penerbitan Universitas Malaya, Kuala Lumpur, 1988.
20. Islam and the Philosophy of Science, ISTAC, Kuala Lumpur, 1989. Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Bosnia, Persia, dan Turki.
21. The Nature of Man and the Psychology of the Human Soul, ISTAC, Kuala Lumpur, 1990. Diterjemahkan ke dalam bahasa Persia.
22. The Intuition of Existence, ISTAC, Kuala Lumpur, 1990. Diterjemahkan ke dalam bahasa Persia.
23. On Quiddity and Essence, ISTAC, Kuala Lumpur, 1990. Diterjemahkan ke dalam bahasa Persia.
24. The Meaning and Experience of Happiness in Islam, ISTAC, Kuala Lumpur, 1993. Diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, Turki, dan Jerman.
25. The Degress of Existence, ISTAC, Kuala Lumpur, 1994. Diterjemahkan ke dalam bahasa Persia.
26. Prologonema to the Metephysics of Islam : An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam, ISTAC, Kuala Lumpur, 1995. Diterjemahkan ke dalam bahasa Rusia.

B. Artikel
Daftar artikel berikut ini tidak termasuk rekaman ceramah-ceramah ilmiah yang telah disampaikan di depan public. Berjumlah lebih dari 400 dan disampaikannya di Malaysia dan luar negeri antara pertengahan 1960-1970, aktivitas ceramah ilmiah ini masih berlangsung sampai sekarang.
1. “Note on the Opening of Relations between Malaka and Cina, 1403-5”, Journal of the Malayan Branch of the Royal Asiatic Society (JMBRAS), vol.38, pt.1, Singapura, 1965.
2. “Islamic Culture in Malaysia”, Malaysian Society of Orientalism, Kuala Lumpur, 1966.
3. “New Light on the Life of Hamzah Fanshuri”, JMBRAS, vol.40, pt.1, Singapura, 1967.
4. “Rampaian Sajak”, Bahasa, Persatuan Bahasa Melayu Universiti Malaya no.9, Kuala Lumpur, 1968.
5. “Hamzah Fanshuri”, The Penguin Companion to Literature, Classical and Byzantine, Oriental, and African, vol.4, London, 1969.
6. “Indonesia : 4 (a) History : The Islamic Period”, Encyclopedia of Islam, edisi baru, E.J. Brill, Leiden, 1971.
7. “Comparative Philosophy : A Southeast Asian Islamic Viewpoint”, Acts of the V International Congress of Medieval Philosophy, Madrid-Cordova-Granada, 5-12 September 1971.
8. “Konsep Baru Mengenai Rencana serta Cara-gaya Penelitian ilmiah Pengkajian Bahasa, Kesusastraan, dan Kebudayaan Melayu”, Buku Panduan Jabatan Bahasa dan Kesusastraan Melayu”, Universiti Kebangsaan Malaysia, Kuala Lumpur : 1972.
9. “The Art of Writing, dept. Museum”, Kuala Lumpur, t.t.
10. “Perkembangan Tulisan Jawi Sepinta Lalu”, Pameran Khat, Kuala Lumpur, 14-21 Oktober 1973.
11. “Nilai-Nilai Kebudayaan, Bahasa, dan Kesusastraan Melayu”, Asas Kebudayaan Kebangsaan, Kementerian Kebudayaan Belia dan Sukan, Kuala Lumpur, 1973.
12. “Islam in Malaysia” (versi bahasa Jerman), Kleines Lexicon der Islamischen Welt, ed. K. Kreiser, W. Kohlhammer, Berlin (Barat), Jerman, 1974.
13. “Islam in Malaysia”, Malaysia Panorama, Edisi Spesial, Kementerian Luar Negeri Malaysia, Kuala Lumpur, 1074. Juga diterbitkan dalam edisi bahasa Arab dan Prancis.
14. “Islam dan Kebudayaan Malaysia”, Syarahan Tun Sri Lanang, seri kedua, Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan, Kuala Lumpur, 1974.
15. “Pidato Penghargaan terhadap ZAABA”, Zainal Abidin ibn Ahmad, Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan, Kuala Lumpur, 1976.
16. “A General Theory of the Islamization of the Malay Archipelago”, Profiles of Malay Culture, Historiography, Religion, and Politics, editor Sartono Kartodirdjo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1976.
17. “Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and the Definition and Aims of Education”, First World Conference on Muslim Education, Makkah, 1977. Juga tersedia dalam edisi bahasa Arab dan Urdu.
18. “Some Reflections on the Philosophical Aspects of Iqbal’s Thought”, International Congress on the Centenary of Muhammad Iqbal, Lahore, 1977.
19. “The Concept of Education in Islam : Its Form, Method, and Sistem of Implementation”, World Symposium Al-Isra’, Amman, 1979. Juga tersedia dalam edisi bahasa Arab.
20. “ASEAN-Ke mana Haluan Gagasan Kebudayaan Mau Diarahkan?” Diskusi, jil.4, no.11-12, November-Desember, 1979.
21. “Hijrah : Apa Artinya?” Panji Masyarakat, Desember, 1979.
22. “Knowledge and Non-Knowledege”, Readings in Islam, no.8, first quarter, Kuala Lumpur, 1980.
23. “Islam dan Alam Melayu”, Budiman, Edisi Spesial Memperingati Abad ke-15 Hijriah, Universiti Malaya, Desember 1979.
24. “The Concept of Education in Islam”, Second World Conference on Muslim Education, Islamabad, 1980.
25. “Preliminary Thoughts on an Islamic Philosophy of Science”, Zarrouq Festival, Misrata, Libia : 1980.
26. “Religion and Secularity”, Congress of the World’s Religions, New York, 1985.
27. “The Corruption of Knowledge”, Congress of the World’s Religions, Istanbul, 1985.

Pengaruh Pemikiran Al-Attas
Adalah terlalu dini untuk menilai secara terperinci mengenai pengaruh pemikiran dari mereka yang bekerja secara independent tanpa disokong bantuan dana dari organisasi-organisasi dan tanpa dorongan dari media massa. Keterbatasan penilaian ini semakin terasa karena umat Islam, termasuk dan disebabkan, oleh sikap para elite dan pemimpin mereka yang berpendidikan, “masih berada dalam lautan kekagetan dan kebimbangan terhadap diri mereka,” ujar Al-Attas dalam sambutannya ketika dilantik sebagai Ketua Kursi Al-Ghazali pada 1993. Pandangan semacam ini mungkin telah bercokol terlebih dahulu sebelum akibat-akibatnya sempat dievaluasi. Namun, terlepas dari keterbatasan yang ada, harus diakui bahwa ide-ide Al-Attas telah emmancing banyak reaksi, yang diantaranya menghasilkan perkembangan yang signifikan dalam pemikiran dan praktik Islam kontemporer.
Dengan menampilkan figure, seperti Sadr Al-Din Al-Syirazi atau Mulla Shadra (w.1641 M), Fazlur Rahman, salah seorang sarjana Islam terkemuka, memberikan kriteris utama yang membuat seseorang itu layak disebut sebagai seorang pemikir besar dan orisinal :
Pemikir besar dan orisinal itu adalah seseorang yang menemukan gagasan pokok )master idea), yaitu prinsip dasar yang mengandung semua realitas lalu memahaminya sehingga menjadi sesuatu yang baru dan penting. Gagasan pokok itu mengubah dasar-dasar perspektif kita dalam melihat realitas bahkan bisa memberikan solusi yang segar dan jitu terhadap permasalahan-permasalahan lama yang mengganggu pikiran manusia.

Meskipun layak untuk diperhatikan, terdapat beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan mengenai criteria yang dikemukakan Rahman di atas. Pertama, criteria itu menepikan manusia-manusia agung yang telah memberkahi permukaan bumi ini, yaitu para Nabi. Tidak satu pun di antara mereka yang mengklaim telah menemukan gagasan pokok, sebab, sebagaimana yang sering dikatakan Al-Attas dalam pelbagai kesempatan, sebagian besar gagasan pokok-seperti gagasan mengenai keuniversalan Tuhan dalam agama, nasib manusia, dan prinsip-prinsip moral-pada hakekatnya tidak ditemukan oleh akal manusia yang tidak dipersiapkan. Para Nabi sudah tentu lebih dari sekedar para pemikir dan apa yang telah mereka ajarkan sangat banyak menyentuh perkara-perkara mendasar yang selama ini menghantui pemikiran manusia. Berdasarkan hal ini, criteria lain yang lebih inklusif mengenai seseorang yang bisa disebut sebagai pemikir besar sangat diperlukan.
Seorang pemikir besar tidak harus menemukan master idea. Sebaliknya, ia harus mampu menemukan kembali dan mengafirmasikan sebuah kebenaran yang terlupakan, atau tersalahpahami, dan menerjemahkannya dalam pelbagai aspek pemikiran dengan cara yang berbeda dan belum pernah dilakukan sebelumnya secara mantap dan konsisten, walaupun dalam melakukan hal ini ia dikelilingi oleh pelbagai kebodohan dan penolakan. Kriteria ini mencakup semua Nabi dan pengikut mereka yang taat di kalangan sarjana Muslim. Dalam pengerian ini, seseorang yang disebut sebagai pemikir besar dan orisinal, pemikir yang berhasil memberikan pengertian dan pemahaman baru terhadap ide-ide lama sekaligus menjamin kesinambungan dan keaslian sebuah master idea untuk persoalan intelektual dan kebudayaan yan gada pada zamannya dan problem kemanusiaan umumnya. Oleh karena itu, kecemerlangan pemahaman para sarjana dan orang dan orang arif, seperti Al-Ghazali dan Mulla Shadra, diikuti Iqbal, dan sekarang Al-Attas, sangat layak untuk dianggap dan diakui sebagai manifestasi dari kualitas pemikir besar dan orisinal.
Dalam konteks Al-Attas, dia sangat layak dianggap sebagai seorang pemikir besar dan orisinal di Dunia Islam kontemporer, karena selama ini dia telah menggulirkan ide-ide fundamental dan mapan yang telah diabaikan oleh sebagian orang dan dislaahpahami oleh sebagian yang lain. Kemudian, dia mengklarifikasi, menjabarkan, dan menghubungkan ide tersebut dengan lingkungan intelektual dan dinamika budaya umat Islam kontemporer. Dia juga datang dengan membawa beberapa solusi terhadap pelbagai permasalahan yang berkaitan dengan aspek-aspek sejarah, intelektual, dan kebudayaan Islam di gugusan pulau rumpun Melayu. Tidak heran jika Fazlur Rahman memuji Al-Attas dan menyebutnya sebagai seorang pemikir yang “jenius”.
Ide-ide dan tulisan-tulisan Al-Attas dalam disiplin filsafat Islam yang menyentuh pelbagai disiplin ilmu agama, pendidikan, dan sains termasuk di antara yang terbaik dan paling kreatif dalam khazanah pemikiran Islam kontemporer. Dia adalah seorang orang pertama di Dunia Islam kontemporer yang mendefinisikan, mengonseptualisasikan, dan menjabarkan arti, lingkup, dan muatan pendidikan Islam, ide dan metode islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer, hakikat dan pendirian universitas Islam, serta formulasi dan sistematisasi metafisikan dan filsafat sains dalam bentuk yang sangat sistematis dan filosofis. Semua ide ini merupakan sesuatu yang fundamental untuk menghidupkan ilmu-ilmu agama, yang 900 tahun lalu berusaha dicapai Al-Ghazali.
Adalah salah kalau dikatakan bahwa kita memerlukan versi terbaru dari peradaban Barat yang sama untuk menghadapi rentetan permasalahan yang disebabkan oleh peradaban modern dan sekuler Barat. Sebaliknya, yang kita perlukan adalah suatu peradaban yang berbeda secara mendasar dari peradaban Barat, yang berakar dalam dan dibimbing oleh ide dan tujuan agama yang benar. Ide dasar dan metode yang dipakai Al-Attas diakui sebagai sintesis yang kreatif dari ide-ide besar yang dikenal dan diakui selama ini. Insya ALLOH, hal ini akan memberikan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan intelektual dan kebudayaan Muslim pada masa sekarang dan yang akan datang.
Al-Attas pernah terlibat dalam polemik yang serius dengan beberapa orientalis Belanda yang berpengaruh, seperti Profesor G.W.J. Drewes, P. Voorhoeve, dan A.Teeuw mengenai kajian sejarah Islam, filologi, dan sejarah kesusastraan Melayu, suatu polemik yang memberikan titik terang dan nuansa baru dalam dunia penelitian dan kajian yang selama ini masih samara-samar. “Dia adalah orang pertama yang dengan jelas menggagas teori umum mengenai proses islamisasi di Kepulauan Melayu-Indonesia, sebuah teori yang turut membidani lahirnya kesadaran untuk melakukan penafsiran ulang terhadap sejarah Islam di Asia Tenggara.
Dia juga merupakan sarjana pertama yang menermukan dan menghitung tanggal yang tepat mengenai Inskripsi Trengganu dan dengan demikian telah berhasil menjawab teka-teki yang selama lebih dari setengah abad membingungkan para orientalis. Ini adalah karya yang sangat penting, yang telah memberikan sumbangan yang penting dalam penulisan sejarah Islam di Asia Tenggara. Karya-karyanya yang lain juga memberikan catatan yang jelas mengenai asal mula syair, gubahan bahasa dalam kesusastraan bahasa Melayu, dan menetapkan Hamzah Fanshuri sebagai orang pertama yang melahirkan syair Melayu.
Dia juga telah mengemukakan pandangan-pandangannya mengenai kategori sastra Melayu dan periodisasi sejarah penulisannya. Berbeda dari sejarah dan sastra Barat yang bisa dikategorisasikan ke dalam klasik, pertengahan, dan modern, kategorisasi sejarah dan sastra Islam hanya bisa dilakukan dalam dua periode, yaitu periode pra dan pasca-Islam. Di sinilah letak kontribusi Al-Attas dalam kajian sejarah dan asal mula bahasa Melayu modern. Perkataan “baru” atau “modern” di sini hanya berfungsi sebagai kata tambahan, seperti Arab modern, Persia modern, dan Melayu modern, sedangkan sebagai terminology sastra atau budaya, perkataan tersebut harus merujuk pada ajaran Islam.
Komentar Al-Attas mengenai pandangan-pandangan Fanshuri dan Al-Raniri merupakan karya kajian manuskrip (abad ke-16 dan ke-17) pertama yang membahas tasawuf-Melayu. Pada kenyataannya, selain menemukan dan menerbitkan penelitiannya yang sangat cermat mengenai manuskrip Melayu tertua ini, dia juga berhasil memecahkan teka-teki penyusunan periode kalender Melayu-Islam dengan betul. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, satu di antara karya-karyanya yang dahulu, yang ditulis ketika dia masih menempuh program studi kesarjanannya, adalah kesaksian pertama mengenai bagaimana orang-orang Melayu memahami dam mempraktikan tasawuf.
Dia juga merupakan orang yang bertanggung jawab dalam memformulasikan dan mengonseptualisasikan peranan bahasa Melayu dalam pembangunan bangsa (nation building) dalam sejumlah diskusi dengan para pemimpin politik pada 1968. Formulasi dan konseptualisasi ini merupakan salah satu faktor terpenting yang menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi Negara Malaysia. Sebagai Dekan Fakultas Sastra, Universitas Malaya, dia secara pribadi terjun untuk menerapkan dan memobilisasi fakultas dan organisasi-organisasi mahasiswa ke arah penerapan bahasa Melayu secara lebih sistematik sebagai bahasa intelektual dan akademis.
Tulisan-tulisan berbahasa Melayu Al-Attas mengenai agama Islam memiliki bentuk prosa yang unik dan bisa dijadikan contoh literer bagi sarjana dan penulis Malaysia yang berorientasi Islam. Sebagai seorang pemikir, filosof, dan konseptor untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional Malaysia, boleh dikatakan bahwa tulisan-tulisannya yang berbahasa Melayu di atas bisa dianggap sebagai aplikasi pertama pemakaian bahasa Melayu modern modern dalam wacana intelektual dan filsafat, dan hal ini dengan sendirinya menimbulkan gaya bahasa yang baru. Syed Nasir Ismail, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Dewan Bahasa dan Pustaka, menulis dalam kata pengantarnya untuk buku Al-Attas, Rangkaian Ruba’iyat, bahwasanya Al-Attas tidak hanya mengontribusikan bentuk-bentuk baru dan orisinal syair Melayu, tetapi juga telah mempresentasikan pemikiran-pemikiran tinggi dan beradab yang didasarkan pada filsafat. Zainal Abidin ibn Ahmad, seorang ahli linguistic bahasa Melayu modern terkenal yang lebih sering dipanggil dengan ZAABA, dalam kata pengantarnya untuk buku yang sama mengatakan bahwa (Rangkaian Ruba’iyat) …adalah sebuah karya yang berkaitan dengan pemikiran dan perasaan yang muncul dari kesadaran seorang hamba kepada Tuhannya melalui pandangan batin dan dzauq (rasa) sebagaimana yang terjadi pada kalangan cendekiawan sufi.
Penting untuk dicatat bahwa tulisan-tulisannya mengenai Islam dan hubungannya dengan identitas kebudayaan dan sejarah sangat menarik bagi khalayak ramai, khususnya para mahasiswa. Masih di bawah bimbingannya, para mahasiswa inilah yang kemudian membentuk ABIM (Angkatan Belia Islam Malaysia), GAPIM (Gabungan Penulis Islam Malaysia), dan ASASI (Akademi Sains Islam).
Meskipun belum ada kajian yang memadai mengenai sumber pemikiran dan dasar-dasar kebangkitan Islam di Malaysia sejak 1970, banyak yang berpendapat bahwasanya Al-Attas merupakan salah seorang tokoh yang memainkan peran penting dalam hal itu. Perlu diketahui bahwa logo ABIM dan ASASI adalah kaligrafi buatan Al-Attas yang sangat imajinatif. Dialah orang yang mengusulkan agar majalah ABIM diberi nama Risalah, yang pada decade 70-an dan 80-an menginspirasikan karakter pergerakan ABIM untuk lebih mementingkan pendidikan daripada politik, penciptaan masyarakat Islam daripada negara atau undang-undang Islam, dan tetap mengadakan pelbagai rangkaian seminar mengenai pemikiran ilmu-ilmu keislaman yang telah dibawa oleh, diantaranya, Imam Syafi’I, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Syah Waliyyullah, dan Muhammad Iqbal. Elemen dan aktivitas ini merupakan dampak yang ditimbulkan dari ide-ide yang dikembangkan oleh Al-Attas, meskipun dia mungkin tidak setuju dengan perincian implementasi gagasannya secara keseluruhan. Di samping itu, perkembangan intelektualitas dan spiritualitas beberapa tokoh politik dan intelektual Malaysia sekarang, seperti Dato’ Seri Anwar Ibrahim, Osman Bakar, Sidek Fadil, Muhammad Affandi Hassan, dan Fuad Hassan bisa dikatakan sangat dipengaruhi ajaran dan tulisan Al-Attas. Melaluinyalah kalangan terdidik di Malaysia diperkenalkan kepada sarjana-sarjana, seperti Ismail Al-Faruqi dan Seyyed Hossein Nasr.
Menghidupkan kembali konsepsi ilmu menurut perspektif Islam, yang diikuti dengan penerapannya yang tepat dan efektif, akan memberikan kontribusi yang riil dalam upaya mengembalikan agama Islam sebagai sebuah al-din yang , sebagaimana disebutkan Al-Attas dalam pelbagai tulisannya, tidak hanya sarat dengan muatan-muatan keruhanian, tetapi juga, sebagai akibat dari aspek keruhanian itu, datang sebagai sebuah peradaban yang luhur. Sebagaimana yang sering disampaikannya dalam aktivitas Ceramah Malam Minggu (Saturday Night Lecture) di ISTAC sejak 1991, peradaban Barat moden perlu meninjau kembali cara-cara dialognya dengan Islam, karena hanya peradaban Islamlah yang bisa menjadi cermin sejati dan berguna bagi Barat, yang dengannya mereka bisa melihat kesalahan-kesalahan mereka bahkan bisa dijadikan sandaran untuk keluar dari ranjau-ranjau tragedi, kehampaan, dan penderitaan hidup yang berkepanjangan yang sekarang ini masih menyelimuti mereka.
Al-Attas adalah satu-satunya sarjana di Malaysia yang telah dipercaya untuk menduduki pelbagai Kursi Kehormatan pelbagai disiplin akademik. Dalam dirinya, terhimpun karakter universal sarjana masa lalu yang menguasai pelbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti agama, metafisika, teologi, filsafat, pendidikan, filologi, kaligrafi, seni dan arsitektur, dan ilmu-ilmu militer.

BUNGA RAMPAI PEMIKIRAN
Syed Muhammad Naquib Al-Attas mungkin tidak banyak dikenal oleh masyarakat awam di Indonesia, tetapi bagi kalangan akademisi yang pernah membaca karya-karyanya yang telah diindonesiakan, seperti Islam dan Sekularisme, terbitan Pustaka, Bandung, yang sangat popular pada tahun 80-an; Islam dan Filsafat Sains terbitan Mizan; atau Konsep Pendidikan Islam, pasti mengenalnya. Namun, sisi penting sosok Al-Attas sebagai pemikir Muslim terkemuka dan pembaru pemikiran Islam tidak dapat ditangkap hanya dari karya-karya yang telah diterjemahkan tersebut. Sosoknya sebagai pemikir dan pembaru di Dunia Islam sebenarnya tercermin dari gagasan perlunya islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer yang kemudian dipopulerkan oleh Ismail Al-Faruqi dan disalahpahami atau dipolitisasi banyak orang. Gagasannya bukan tanpa konsep, melainkan justru merupakan titik kulminasi beberapa pemikiran konseptualnya yang kemudian dalam karyanya, Prolegonema to the Metaphysics of Islam. Bahkan, yang lebih menarik lagi, karena kepeduliannya yang sangat kuat terhadap kemunduran umat Islam, gagasan dan pemikiran konseptualnya diimplementasikan ke dalam lembaga pendidikan bertaraf internasional, yaitu ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Banyak tokoh cendekiawan Muslim modern yang peduli akan kemunduran umat Islam dan telah banyak wacana yang berkaitan langsung dengan isu ini. Hal ini dapat diamati dari adanya pelbagai usaha para cendekiawan Muslim, dalam banyak bidang kehidupan dan keilmuan, yang mencoba menawarkan pembaruan pemikiran atau strategi pembenahan kondisi umat. Usaha-usaha pembaruan pemikiran semacam itu pada zaman modern ini memiliki kecenderungan yang berbeda-beda, tetapi di kalangan cendekiawan muslim kontemporer sekurang-kurangnya terdapat dua tren pemikiran yang menonjol : pertama, usaha-usaha pembaruan yang berangkat dari identifikasi penyebab kemunduran umat berdasarkan pengamatan terhadap fenomena-fenomena social, politik, ekonomi, teknologi, atau fenomena lain yang bersifat eksternal. Kedua, usaha-usaha pembaruan yang bertolak dari pencarian penyebab kemunduran umat secara internal dari pemahaman yang intens serta perenungan yang mendalam mengenai makna Islam itu sendiri dan kondisi umat Islam. Kedua tren tersebut menghasilkan pemikiran dan strategi dengan tingkat kedalaman dan efektivitas masing-masing. Mereka yang mengidentifikasi dari aspek yang bersifat superficial akan menghasilkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah solusi jangka pendek yang mungkin cenderung bersifat taktis, sedangkan bagi yang mengkaji aspek-aspek internal yang mendalam akan menghasilkan konsep-konsep dan langkah-langkah jangka panjang yang bersifat strategis. Tren yang pertama memang lebih bersifat populis karena hasilnya lebih mudah diketahui dan dirasakan, sedangkan yang kedua tampak bersifat eksklusif karena memang berupa kajian teoretis dan konseptual yang hanya dapat dipahami secara mendasar oleh para ulama atau cendekiawan.
Meskipun tidak populis, tren kedua lebih konseptual dan secara teoretis lebih efektif daripada yang pertama. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa pekerjaan mengidentifikasi penyebab kemunduran umat Islam mengharuskan adanya pemahaman terhadap hakikat Islam itu sendiri, sebab kondisi umat Islam hanya dapat dipahami melalui pendangan hidup Islam. Karena karakter Islam dan pandangan hidup yang diproyeksikannya menunjukkan bahwa realitas fisikal selalu berdimensi spiritual, pemikiran ilmiah selalu berdimensi amaliah, pemahaman Muslim yang akurat mengenai Islam dan umatnya terletak pada kecanggihannya dalam mengintegrasikan realitas ajaran wahyu dengan realitas social, realitas yang mutlak dengan realitas yang nisbi, nilai-nilai normative dengan fakta-fakta histories, dan lain-lain. Seorang cendekiawan Muslim tidak memandang realitas kehidupan hanya dalam perspektif hic et nunc yang bersifat profan, tetapi dalam visi hic et posthac yang bersifat profan sekaligus sacred. Oleh karena itu, pandangan cendekiawan Muslim terhadap realitas kondisi umat tidak cukup akurat hanya berdasarkan fenomena praktik keagamaan di masyarakat, tetapi memerlukan juga realitas ajaran Islam yang menjadi anutan mereka.
Cendekiawan yang gagal memahami kedua realitas tersebut secara integral akan mengambil kesimpulan yang sepihak dan tidak adil. Dalam konteks ini, sering kita jumpai, misalnya, para cendekiawan Muslim pada tataran teoretis berasumsi bahwa “kita” pada saat ini sedang dihadapkan pada pilihan antara berpikir secara tekstual atau kontekstual dan histories atau normative, atau pada tataran cultural merasa disudutkan pada pilihan antara mengadopsi konsep-konsep asing yang dianggap telah mapan, khususnya Barat, dan tetap berpegang pada ajaran Islam secara apa adanya. Asumsi ini menunjukkan bahwa mereka telah terjebak pada cara pandang yang sangat dikotomis dan tidak integral. Pendekatan dikotomis yang merupakan warisan intelektual Barat modern ini mengindikasikan bahwa memilih yang satu harus terpisah dari konteks historis dan sebaliknya. Oleh karena itu, pendekatan dikotomis ini menghalangi pendekatan yang bersifat tauhid (holistis). Selain itu, apa yang dianggap orang sebagai pilihan terkadang bukan sesuatu yang layak dijadikan alternatif. Alternatif mengadopsi konsep-konsep baru dari Barat, misalnya , akan mengakibatkan inkongruensi secara konseptual. Konsep-konsep asing, bagaimanapun mapannya, dibangun dari akar kebudayaan dan pandangan hidup yang secara diametral bertentangan dengan Islam. Meskipun terdapat klaim-klaim sementara orang bahwa beberapa konsep Barat tersebut sejarahnya berasal dari Islam, pada hakikatnya-tanpa disadari-konsep-konsep tersebut telah terdistorsi secara radikal oleh kebudayaan dan pandangan hidup Barat. Oleh karena itu, konsep-konsep dari Barat tidak dapat diterima begitu saja sebagai konsep yang memiliki validitas kebenaran yang sama dengan konsep-konsep dalam tradisi pemikiran Islam. Jadi, mengadopsi konsep baru dari Barat bukanlah alternative yang dapat diterima.
Pemahaman terhadap realitas ajaran Islam dan peradaban asing juga penting dalam konteks ini, karena pemahaman yang tidak lengkap hanya akan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan. Usaha-usaha sekelompok cendekiawan Muslim untuk memasukkan (mengadopsi) konsep-konsep, seperti Sekuralisme, Demokrasi, Feminisme, Sosialisme, Kapitalisme, Humanisme, Marxisme, Liberalisme, dan Postmodernisme ke dalam pemikiran keagamaan Islam menunjukkan pemahaman yang tidak holistis mengenai kedua realitas itu, yakni Islam dan Barat, atau bahkan hanya menunjukkan kemiskinan pengetahuannya mengenai sejarah dan peradaban Islam. Dapat dikatakan bahwa ketidakmampuan cendekiawan Muslim mengkonseptualisasikan kembali khazanah pemikiran dalam pemikiran Islam telah menimbulkan perasaan inferior terhadap “kemajuan” Barat sehingga mendorong mereka untuk “mengadopsi”, bukan mengadaptasi, pemikiran asing yang lahir dari pandangan hidup yang berbeda dengan Islam. Kesan yang sama, meskipun tampak samara, yaitu ketika para cendekiawan Muslim mencoba secara diam-diam mengambil pemikiran para orientalis yang ahli dalam bidang keislaman secara tidak kritis. Alasannya, karena para orientalis itu lebih kritis dan banyak menawarkan pendekatan baru dalam memahami Islam daripada ulama-ulama kita sendiri yang jelas memiliki otoritas di bidangnya. Padahal, pada hakikatnya, kebaruan pandangan dan sikap kritis mereka disebabkan oleh cara pandangnya terhadap Islam yang berangkat dari visi dan pemahaman keagamaan serta kebudayaan mereka yang memang tidak ada dalam tradisi intelektual Islam. Terlepas dari jasa mereka dalam mengkaji khazanah pemikiran Islam secara serius, pandangan mereka pada umumnya menafikan wujud falsafah Islam, memandang pribadi Nabi Muhammad SAW secara negatif, mencoba memisahkan hadits dari Al-Quran, mempersoalkan otoritas tafsir para ulama, dan lain-lain. Hal itu menunjukkan cara pandang yang menggunakan framework yang berasal dari pandangan hidup Barat. Itu semua berdampak serius terhadap konsep metafisika dan epistemologi Islam. Contoh konkretnya, bagaimana pandangan Watt terhadap A-Quran, dan pemahaman Wensick mengenai rukun Iman, yang secara mencolok dipengaruhi oleh nilai-nilai keagamaan dan pandangan hidup mereka. Kebiasaan para cendekiawan Muslim untuk mengambil pemikiran luar-Islam secara tidak kritis dan penerimaan pandangan orientalis secara apa adanya telah mengakibatkan kerancuan (confusion) pada tingkat pemikiran dan penentangan terhadap kemapanan tradisi Islam pada tingkat etika. Oleh karena itu, cendekiawan Muslim yang mengadopsi konsep-konsep asing, yang seakan-akan membawa konsep baru, tidak semestinya diberi gelar “pembaru”, sebab konsep dan criteria pembaruan (tajdid) dalam tradisi pemikiran Islam tidak demikian.
Demikian pula pilihan-pilihan yang berdasarkan pendekatan dikotomis, seperti antara pemahaman tekstual-kontekstual, histories-normatif, menunjukkan kerancuan berpikir. Berpikir kontekstual yang berangkat dair realitas social (al-haqiqah), tanpa merujuk pada nilai-nilai kebenaran teks-teks wahyu, hanya akan menjadikan seseorang kehilangan arah untuk menuju kebenaran mutlak (al-haqq). Sebaliknya, jika tidak dipahami dalam konteks zaman sekarang, teks-teks wahyu dan pemahamannya yang membentuk suatu tradisi itu akan kehilangan kekuatan konseptualnya dalam menyelesaikan masalah-masalah umat. Demikian pula, berpikir dalam kerangka kesejarahan yang sifatnya selalu berubah, tanpa meletakkannya dalam kerangka berpikir normatif yang sifatnya permanent, akan kehilangan substansi ajaran Islam itu sendiri. Oleh karena itu, jika tidak diarahkan pada tujuan konseptualisasi ulang, kecenderungan bersikap kritis terhadap pemikiran para ulama dalam tradisi intelektual Islam hanya akan mencerminkan sikap apriori, yang pada gilirannya akan mengarah pada penghapusan otoritas dan tradisi.
Sebagai solusi terhadap kesenjangan ini, Al-Attas mencanangkan pendekatan integral yang ditempuh melalui konsepnya mengenai pandangan hidup Islam, yang telah diformulasikan dengan sistematis oleh Prof. Alparslan Acikgenc. Dengan pendekatan ini, kita tidak perlu meletakkan dua pilihan yang saling bertolak belakang atau meletakkan Islam vis a vis Barat dalam seting yang konfrontatif. Barat dan kebudayaan asing lainnya harus dilihat dalam konteks kebutuhan yang bersifat konsepsional, yang berarti bahwa di satu sisi Islam dapat “mengadopsi” atau meminjam konsep-konsep asing yang sesuai atau disesuaikan terlebih dahulu dengan pandangan hidup Islam, dan di sisi lain menolak ide asing yang tidak diperlukan dengan kesadaran bahwa realitas ajaran Islam memang berbeda secara asasi dari kebudayaan mana pun, termasuk Barat. Barat atau kebudayaan asing lainnya secara terbuka harus mengakui bahwa Islam memiliki pandangan hidup, filsafat, dan kebudayaannya sendiri yang harus diterima apa adanya dan tanpa jalan rekonsiliasi. Mereka yang gagal memahami hal ini secara akademis, baik orientalis maupun intelektual Muslim, akan menganggap bahwa penolakan konsep Barat dalam bentuk apa pun akan selalu dihubungkan dengan kecemburuan kultural dan religius (cultural and religious prejudice), yang sebenarnya tidak perlu. Sementara itu, mereka yang benar-benar memahami esensi pandangan hidup Islam dan Barat, dapat mengidentifikasi lebih akurat perbedaan, bahkan, pertentangan pada keduanya dan dapat dengan kritis menentukan apakah suatu konsep asing diterima (diadopsi) atau ditolak sama sekali. Sesungguhnya, dalam suatu pandangan hidup dan peradaban, proses “meminjam” atau adopsi adalah hal yang alami dan ini telah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, tetapi mengadopsi suatu konsep tanpa proses transformasi yang utamanya melibatkan pengetahuan dan kesadaran akan pandangan hidup, tidak akan memajukan peradaban yang bersangkutan tetapi justru menghancurkan.
Pendekatan integral melalui konsep pandangan hidup Islam, yang merujuk pada tradisi intelektual Islam secara kritis dan kreatif, akan menunjukkan bahwa pemikiran dalam Islam bersifat konseptual dan integral; memproyeksikan pandangan hidup Islam (world view) yang dinamis, teratur, dan rasional yang dipancarkan oleh konsep Islam sebagai din. Secara teoretis, pandangan hidup Islam tercipta dari adanya konsep ilmu pengetahuan, dan pengembangannya dibentuk dari kerangka kerja sistem metafisika Islam yang meliputi pengertian kebenaran dan realitas yang Mutlak. Dalam perspektif pandangan hidup inilah, kita dapat mengetahui apakah suatu pemahaman atau penafsiran mengenai Islam, yang berupa ilmu pengetahuan, filsafat, sains, dan lainnya, benar-benar sesuai dengan Islam dan sejalan dengan pernyataan dan kesimpulan umum Kebenaran yang diwahyukan (Revelaed Truth). Jika tidak sejalan, penafsiran atau pemahaman tersebut perlu dikoreksi ulang (ishlah) dengan perubahan paradigma, yang berarti perubahan pendangan hidup dan sistem metafisikanya.
Tradisi pemikiran Islam terhadap aktivitas koreksi ulang atau konseptualisasi ulang ini dapat berarti tajdid, yang pada hakikatnya selalu berorientasi pada pemurnian (refinement) yang bersifat kembali pada ajaran asal, dan bukan adopsi pemikiran asing. Kembali pada ajaran asal tidak selalu berarti kembali pada corak kehidupan zaman Nabi, tetapi harus dimaknai secara konseptual dan kreatif. Maka, sesuai dengan makna Islam itu sendiri, tajdid atau ishlah, seperti yang didefinisikan Al-Attas, memiliki implikasi membebaskan, artinya membebaskan manusia dari belenggu tradisi magis, mitologis, animistis, dan kultur kebangsaan yang bertentangan dengan Islam; pembebasan manusia dari pengaruh pemikiran sekuler terhadap pikiran dan bahasanya, atau pembebasan manusia dari dorongan fisiknya yang cenderung sekuler dan tidak adil pada fitrah atau hakikat kemanusiaannya yang benar. Pembebasan ini sekarang dikenal dengan sebutan islamisasi. Dalam konteks sekarang, proses ini memerlukan pengetahuan mengenai paradigma dan pandangan hidup Islam yang tercermin di dalam Al-Quran dan Sunnah serta pendapat-pendapat para ulama terdahulu yang secara ijma dianggap shahih. Selain itu, diperlukan juga pemahaman terhadap pemikiran dan kebudayaan asing, tetapi “memahami” tidak selalu berarti “mengambil konsep.” Kita, misalnya, tidak perlu mengambil konsep pembebasan dari pandangan hidup asing, sebab ia telah inheren dalam pemikiran dan pembaruan Islam. Proses pembaruan atau islamisasi yang merujuk pada sumber asal ajaran Islam dan ulama yang memiliki otoritas di bidangnya menunjukkan pembaruan dalam Islam tidak bersifat evolusioner, tetapi lebih bermakna devolusioner. Artinya, ia bukan merupakan proses perkembangan bertahap yang yang menyatakan bahwa yang terakhir lebih baik daripada yang pertama, tetapi suatu proses pemurnian yang di dalamnya konsep pertama atau konsep asalnya dipahami dan ditafsirkan sehingga menjadi lebih jelas bagi masyarakat pada masanya dan penjelasan itu tidak bertentangan dengan aslinya.
Sesungguhnya, proses pembaruan atau islamisasi yang berulang-ulang dalam tradisi pemikiran Islam ini telah diramalkan oleh Nabi sendiri dalam haditsnya mengenai tajdid (Sunan Abu Dawud). Namun, proses islamisasi tidak selalu berarti menyesuaikan unsur-unsur asing dengan Islam dan tidak pula bermakna bahwa ajaran asasi agama Islam itu usang dan perlu diperbarui agar sesuai dengan keadaan zaman yang terus-menerus berubah. Proses tajdid diperlukan karena pemahaman umat Islam terhadap ajaran Islam, bukan karena ajaran Islamnya, telah semakin jauh dari bentuk dan sifat aslinya. Perlu ditekankan di sini bahwa dalam tradisi Islam (Sunnah) setiap usaha pembaruan (tajdid) pemahaman dan penafsiran Islam selalu merujuk pada Kebenaran yang Mutlak yang termaktub dalam Al-Quran. Hal ini sangat berbeda secara diametral dari pemikiran dalam kebudayaan Barat yang sifatnya terus-menerus mencari dan tidak memiliki rujukan yang mutlak dan pasti sehingga pendapat atau pemahaman yang baru mesti menolak pendapat yang lama dan seterusnya. Pembaruan dalam Islam bukan menolak atau menghapuskan pendapat lama atau konsep asalnya, melainkan merupakan rekonseptualisasi yang kreatif, berdasarkan akumulasi pemikiran lama yang dijalin dalam ikatan tradisi dan otoritas.
Rationale di atas adalah suatu upaya singkat untuk memetakan tren pemikiran cendekiawan Muslim di Dunia Islam, termasuk di Indonesia yang berusaha menemukan penyebab kemunduran umat dan memberikan solusinya. Dalam peta tersebut, pemikiran Syed Muhammad Naquib Al-Attas sebagai Pengasas dan Direktur ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization) di Kuala Lumpur, Malaysia, memiliki tempat tersendiri yang layak dikaji dan disebarluaskan. Kelebihan Al-Attas dibandingkan sarjana Muslim kontemporer lainnya adalah keakuratannya memahami penyebab utama kemunduran umat Islam. Kemunduran umat Islam yang secara beruntun sejak beberapa abad belakangan ini, menurut Al-Attas, disebabkan oleh kerancuan ilmu (corruption of knowledge) dan lemahnya penguasaan umat terhadap ilmu pengetahuan. Karena kerancuan ilmu dan penguasaan terhadap ilmu, umat Islam menghadapi pelbagai masalah di bidang politik, lemahnya ekonomi, rusaknya budaya, atau rendahnya mutu pendidikan, yang sebenarnya hanyalah merupakan bola salju dari problem ilmu pengetahuan. Sebagai solusinya, Al-Attas menawarkan konsep islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer yang didasarkan pada metafisika dan epistemologi yang jelas.
Yang lebih menarik lagi, Al-Attas tidak hanya menyodorkan temuannya mengenai penyebab kemunduran umat Islam dalam konsep-konsep yang jelas, tetapi juga memberikan langkah konkret untuk mengaplikasikannya dalam bentuk lembaga pendidikan yang didesain sebagai langkah-langkah kuratif untuk itu. Sebagai perangkat lunaknya, misalnya, dia telah siap dengan konsep-konsepnya mengenai metafisika Islam, fillsafat ilmu, filsafat pendidikan, konsep manusia, konsep kebahagiaan, konsep agama, dan moralitas yang semuanya menggambarkan sistem pandangan hidup Islam. Oleh karena itu, di lembaga pendidikan ini pandangan hidup Islam ditanamkan kepada para mahasiswa sehingga mereka dapat mengetahui relevansinya dalam bidang-bidang keilmuan Islam lainnya. Di sini, konsep dan proses islamisasi juga dipahami secara akademis dan para mahasiswa diarahkan agar mengetahui bagaimana membedakan kebenaran (al-haqq) dan kebatilan (al-bathil), kebetulan (al-shawab), dan kesalahan (al-khatha’), ilmu dan informasi, dan lain-lain.
Seorang Muslim yang mengetahui Islam dengan baik akan menjadi seorang Muslim yang ‘alim ataupun ‘arif dan segala sikap dan tindak-tanduknya terjaga oleh ilmu dan pengetahuannya. Begitulah rumusan sederhananya. Seorang Muslim ibarat seorang yang berjalan di suatu tempat yang terang dan jelas, yang tidak hanya bisa menghindarkan diri dari terperosok ke dalam lubang-lubang yang terdapat di sepanjang jalan, tetapi juga bisa memilih jalan benar yang akan mengantarkannya ke tempat tujuan. Sebaliknya, seorang Muslim yang tidak banyak mengetahui Islam ibarat orang yang berjalan di tempat gelap dengan berpedoman pada bintang yang sering tertutup oleh pohon-pohon rindang. Dia mungkin mengetahui atau bisa memperkirakan tujuan perjalanannya, tetapi suasana yang gelap tidak hanya menyebabkannya sering tersandung atau terperosok ke dalam tempat-tempat yang berlubang, tetapi juga akan menyesatkannya dari tujuan semula.
Mengapa pendidikan? Pendidikan adalah salah satu sarana terpenting dalam usaha pembangunan sumber daya manusia dan penanaman nilai-nilai kemanusiaan, yang pada gilirannya akan menciptakan suasana dan tatanan kehidupan masyarakat yan beradab dan berperadaban. Masalah sumber daya manusia dan seribu satu permasalahan pendidikan yang dihadapi umat ini menjadi rationale utama, yang membidani kelahiran Konferensi Dunia I mengenai Pendidikan Islam (First World Conference on Islamic Education) yang diadakan di Mekkah. Konferensi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh pendidikan umat Islam dari seluruh dunia ini kemudian dilanjutkan dan dimatangkan lagi pada Konferensi Dunia II mengenai Pendidikan Islam (Second World Conference on Islamic Education) di Islamabad, Pakistan, pada 1980. Tujuan dan harapan disleenggarakannya kedua konferensi tersebut sangat jelas, yaitu untuk memantapkan dan meningkatkan mutu pendidikan umat yang tengah mengalami degradasi pascadominasi Barat. Al-Attas yang mendapat kehormatan menyampaikan keynote address pada konferensi itu memang telah memiliki konsep pendidikan fundamental.
Di antara konsep pendidikan Al-Attas yang fundamental adalah konsepnya mengenai ta’dib. Baginya, masalah mendasar bagi pendidikan Islam adalah hilangnya nilai-nilai adab dalam arti luas. Hal ini lebih disebabkan oleh rancunya pemahaman konsep tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Al-Attas lebih cenderung menggunakan istilah ta’dib untuk konsep pendidikan Islam sebab jika konsep ta’dib ini diterapkan secara komprehensif, integral, dan sistematis dalam praktik pendidikan Islam, pelbagai persoalan pengembangan sumber daya manusia Muslim diharapkan dapat diatasi. Lagi pula, dalam sejarah Islam proses pendidikan Muslim lebih cenderung pada pengertian ta’dib daripada tarbiyah atau ta’lim. Alasan yang lebih mendasar lagi adalah adab berkaitan erat dengan ilmu, sebab ilmu tidak dapat diajarkan atau ditularkan kepada anak didik kecuali jika anak tersebut memiliki adab yang tepat terhadap ilmu pengetahuan dalam pelbagai bidang. Konsep pendidikan Islam yang hanya terbatas pada makna tarbiyah dan ta’lim ini telah dirasuki pandangan hidup Barat yang berlandaskan nilai-nilai dualisme, sekularisme, humanisme, dan sofisme sehingga nilai-nilai adab menjadi semakin kabur dan semakin jauh dari nilai-nilai hikmah ilahiah. Kekaburan makna adab atau kehancuran adab tersebut mengakibatkan kezaliman, kebodohan, dan kegilaan. Kezaliman adalah melakukan cara yang salah untuk mencapai hasil tujuan tertentu, dan kegilaan adalah perjuangan yang berdasarkan tujuan dan maksud yang salah. Kecenderungan Kecenderungan kaum terpelajar Muslim untuk mengadopsi ide-ide skeptisisme, relativisme, sofisme dari Barat ke dalam Islam, misalnya, pada hakikatnya adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, seperti meletakkan yang absolute pada derajat nisbi atau sebaliknya dan hal ini menunjukkan kehancuran adab.
Dari konsep ta’dib ini, kita juga dapat memahami hubungannya dengan temuan Al-Attas mengenai problem ilmu pengetahuan sebagai penyebab kemunduran umat. Problem ini tidak berkaitan dengan masalah buta huruf atau persoalan kebodohan orang awam, tetapi ilmu pengetahuan yang disalahartika, bertumpang tindih, atau dikacaukan oleh pandangan hidup asing, khususnya Barat. Akibatnya, makna ilmu itu sendiri telah bergeser jauh dari makna hakiki dalam Islam. Rumusannya seperti membentuk lingkaran setan : jika adab adalah prasyarat bagi penularan ilmu pengetahuan, sebaliknya, rusaknya ilmu pengetahuan dapat dilacak dari rusaknya adab. Artinya kerancuan dalam berpikir, korupsi ilmu pengetahuan, pelacuran ilmiah adalah akibat-akibat yang dihasilkan oleh rusaknya adab. Kerusakan ini akan menghambat masyarakat dalam melahirkan pemimpin yang berkualitas di segala bidang dan lapisan, atau sebaliknya memaksa masyarakat melahirkan pemimpin gadungan yang cenderung menghancurkan masyarakat daripada membangunnya. Semua itu berasal dari kualitas lembaga pendidikan yang telah kehilangan konsep adab.
Untuk memperbaiki keadaan ini, umat Islam harus dapat meletakkan kembali konsep pembangunan, bukan dalam arti pembangunan fisik atau ekonomi semata, melainkan harus dimulai dari pembangunan individu yang memahami kedudukannya, baik di hadapan Tuhan, masyarakat, maupun dirinya sendiri. Dengan kata lain, pembangunan masyarakat harus dilandaskan pada konsep pengembangan individu yang mengarah pada pembentukan manusia beradab yang dapat menghadapi segala problematika kehidupan tanpa kehilangan identitas diri. Menurut Al-Attas, pembentukan individu yang berab tersebut, secara strategis, dapat dimulai dari pendidikan universitas, tetapi pendidikan universitas tersebut harus terlebih dahulu diletakkan dan didasarkan pada interpretasi yang benar terhadap hikmah ilahiah sehingga dapat melahirkan sarjana, ulama, dan pemimpin Muslim yang memiliki pandangan hidup Islam. Sejarah telah membuktikan bahwa keagungan suatu masyarakat tercermin pada kualitas perguruan tinggi masyarakat tersebut. Sayangnya, umat Islam hari ini lebih banyak mendirikan universitas yang hanya meniru pola dan model universitas Barat. Padahal, universitas Islam sepatutnya berbeda dari universitas Barat, baik bentuk, konsep, struktur, maupun epistemologinya. Universitas harus dapat membentuk manusia universal, yaitu manusia sempurna. Oleh karena itu, menurut Al-Attas seorang ulama atau sarjana bukanlah seorang spesialis dalam salah satu bidang keilmuan, melainkan seorang yang universal dalam cara pandangnya terhadap kehidupan dan memiliki otoritas dalam beberapa bidang keilmuan yang saling terkait. Karena universitas Islam modern yang berdiri di negara Muslim hari ini lebih banyak merupakan fotokopi universitas Barat, orientasi yang menggiring para mahasiswa pada nilai-nilai kehidupan sekuler lebih dominan daripada usaha-usaha ke arah penanaman pandangan hidup Islam. Pengaruh Barat juga terlihat dalam situasi kebebasan akademik di universitas-universitas tersebut. Kebebasan masih dipahami sebagai kebebasan yang seluas-luasnya sebagaimana yang banyak ditemui dalam cara berpikir Muslim modernis, yang dalam bidang keagamaan bisa diartikan sebagai penentangan terhadap otoritas ulama dan taklid. Padahal, kebebasan akademis bukanlah berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa ikatan-ikatan keilmuan. Kebebasan akademik dalam konsep Al-Attas adalah kebebasan dalam arti “ikhtiar”, yakni kebebasan memilih yang lebih baik (khair) berdasarkan ilmu pengetahuan. Taklid bukan berarti mengikuti sesuatu dengan membabi-buta, melainkan mengikuti seseorang yang memiliki otoritas ilmu pengetahuan. Pengertian ini juga terjadi di dunia akademis ketika seorang ilmuwan yang lebh muda mengikuti atau memakai pendapat atau teori ilmuwan senior yang lebih ahli. Oleh karena itu, ijtihad bukanlah berpendapat dengan sesuka hati atau dengan sebatas pengetahuan pribadi, melainkan berpendapat berdasarkan pengetahuan ulama terdahulu yang memiliki otoritas dalam bidang masing-masing. Ijtihad tidak berarti mengesampingkan otorita sulama terdahulu sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok modernis yang cenderung mengikuti cara berpikir Barat, khususnya gaya-gaya Protestan dalam melawan otoritas agama mereka.
Pemahaman makna kebebasan yang kurang tepat itu selain berpangkal pada konsep pendidikan yang tidak tepat juga membawa pengaruh yang negatif terhdap pendidikan itu sendiri. Lagi-lagi lingkaran setan. Pengaruh negatif yang sangat menonjol adalah hilangnya atau berkurangnya wibawa dan otoritas guru yang berarti pula hilangnya penghargaan terhadap ilmu. Karena pemahaman kebebasan yang demikian, nilai-nilai spiritual lainnya, seperti nilai-nilai keikhlasan dalam mencari ilmu semakin pudar di dunia pendidikan Islam dan digeser oleh dominasi motif-motif materiil. Padahal, nilai-nilai spiritualitas dan moralitas yang merupakan bagian terpenting dalam dunia pendidikan Islam pada masa lampau itu justru dibutuhkan masyarakat modern dalam bidang ekonomi, politik, manajemen, dan lain-lain. Inilah mungkin yang akhir-akhir ini dikenal dengan SI (Spiritual Intelligent), di samping IQ (Intelligent Quotient) dan EI (Emotional Intelligent).
Untuk penanaman nilai-nilai spiritual, termasuk Spritual Intelligent dalam pendidikan Islam, Al-Attas menekankan pentingnya pengajaran ilmu fardhu ain, yaitu ilmu pengetahuan yang menekankan dimensi ketuhanan, intensifikasi hubungan manusia-Tuhan dan manusia-manusia, dan nilai-nilai moralitas lainnya yang membentuk cara pandang murid terhadap kehidupan dan alam semesta. Pambagian ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah ini tidak perlu dipahami secara dikotomis karena ia hanyalah pembagian hierarki ilmu pengetahuan berdasarkan tingkat kebenarannya. Ia harus dilihat dalam perspektif integral atau tauhid, yaitu ilmu fardhu ain merupakan asas dan rujukan bagi ilmu fardhu kifayah. Dalam kurikulum pendidikan, semestinya pengajaran ilmu-ilmu fardhu ain yang berupa ilmu yang berhubungan dengan keimanan dan kewajiban-kewajiban individu tidak berhenti pada jenjang pendidikan rendah atau menengah, ia harus dilanjutkan pada tingkat universitas dalam bentuk konsep-konsep. Materi wajib berupa akidah, tauhid, atau ushuluddin pada jenjang pendidikan rendah dan menengah mestinya dikembangkan menjadi materi wajib pada jenjang pendidikan tinggi yang berupa ilmu kalam atau filsafat yang meliputi konsep-konsep mengenai Tuhan, manusia, alam, dan din. Itu semua hendaknya diajarkan secara metafisis sehingga dapat menjadi fondasi bagi pengkajian disiplin ilmu lain atau ilmu fardhu kifayah. Di sini, sumber pengetahuan inderawi, ‘aqli, dan intuisi disatukan dalam suatu cara berpikir yang integral sehingga seorang ilmuwan Muslim tidak lagi terperosok ke dalam cara berpikir dualistis; objektif dan subjektif, idealistis dan realistis. Dengan cara itu, dikotomi ilmu pengetahuan, agama dan umum, yang telah begitu merasuk ke dalam kurikulum pendidikan Islam akibat sekularisasi pemikiran dapat secara perlahan-lahan dihilangkan. Menurut Al-Attas, setiap Muslim wajib menguasai ilmu fardhu ain sesuai dengan tingkat kecerdasan dan pengetahuan masing-masing. Ilmu fardhu ain bagi tingkat mahasiswa ushuluddin, misalnya, tidak sama dengan ilmu fardhu ain bagi siswa madrasah aliyah atau mahasiswa fakultas sosiologi. Jika setiap cendekiawan menguasai ilmu fardhu ain sesuai dengan bidangnya, pada tataran epistemologis ilmu fardhu ain ini pada akhirnya akan menyatukan pelbagai disiplin ilmu pengetahuan yang termasuk ke dalam ilmu fardhu kifayah, seperti ilmu kemanusiaan, ilmu alam, sejarah, peradaban, dan bahasa.
Konsep hierarki ilmu pengetahuan, ilmu fardhu ain, dan fardu kifayah yang mulanya dicanangkan A-Ghazali belum banyak dikenal pada kalangan lembaga pendidikan Islam, meskipun dikenal, ia masih banyak disalahpahami atau masih belum dikonseptualisasikan dan dipraktikkan secara akademis. Di sini, penekanan Al-Attas lebih banyak pada tingkat perguruan tinggi daripada menengah, sebab masalahnya berkaitan dengan konsep epistemologi. Di sini, penekanan Al-Attas lebih banyak pada tingkat perguruan tinggi daripada menengah, sebab masalahnya berkaitan dengan konsep epistemologi. Untuk memahami hal ini dalam konteks ke-Indonesiaan, ada baiknya kita melacak tiga bentuk institusi pendidikan Islam, yaitu pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam.
Pesantren di Indonesia terdiri dari dua sistem, yaitu tradisional dan modern. Keduanya memiliki misi tafaqquh fi al-din, artinya lembaga pendidikan yang bertujuan khusus mempelajari agama. Pada pesantren tradisional, misi ini dijabarkan secara kurikuler dalam bentuk kajian kitab kuning yang terbatas pada fiqih, akidah, tata bahasa Arab, hadits, tasawuf dan tarekat, akhlak dan sirah. Sementara itu, bagi pesantren modern, misi ini diwujudkan dalam bentuk kurikulum yang diorganisasi dengan menyederhanakan kandungan kitab kuning sehingga bersifat madrasi dan melengkapinya dengan mata pelajaran ilmu-ilmu yang biasa disebut “ilmu pengetahuan umum.” Pesantren tradisonal yang mengkhususkan diri pada kajian ilmu fardhu ain terpaksa mengorbankan ilmu fardhu kifayah dalam pengertian ‘ulum al-naqliyyah. Bahkan, kajian ilmu fardhu ain dengan kekayaan kitabnya itu belum dapat memainkan peranannya yang berarti terhadap kajian disiplin ilmu fardhu kifayah di lembaga pendidikan Islam lainnya atau pendidikan sekuler. Selain itu, karena kelemahan metodologis, pesantren tidak mampu memproduk ulama yang generalis yang memahami pelbagai disiplin ilmu keislaman sekurang-kurangnya dalam lingkup fardhu ain. Kalaupun ada, hal itu Karena hasil otodidak dan bukan produk sistem. Di pesantren ini, sedikit sekali atau bahkan mungkin tidak ada, kajian ‘ulum al-aqliyyah, seperti logika, filsafat, metafisika, kalam, dan kedokteran yang dalam tradisi intelektual Islam memiliki peranan sentral. Itulah sebabnya mengapa misalnya, Ihya-nya Al-Ghazali lebih banyak dibaca para santri daripada Tahafut Al-Falasifah-nya atau Misykat Al-Anwar-nya. Ringkasnya, secara umum pembagian hierarki ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah tidak tampak jelas, bahkan ilmu fardhu kifayah yang melibatkan kajian mengenai alam dan hakikat manusia hampir tidak mendapat tempat dalam kurikulum pesantren tradisional itu sendiri.
Pesantren modern yang memahami tafaqquh fi al-din dalam bentuk gabungan ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah memang berhasil memberikan wawasan yang lebih luas dibandingkan pesantren tradisional. Namun, sesungguhnya gabungan itu bukan merupakan hasil integrasi ‘ulum al-naqliyyah dan ‘ulum al-aqliyyah yang didesain secara konseptual. Mata pelajaran Fisika, misalnya, masih belum dikaitkan dengan mata pelajaran Ushuluddin, mata pelajaran Sejarah Dunia tidak mengandung Sejarah Islam, atau peranan umat Islam dalam sejarah dunia, dan sebagainya. Jadi, kurikulum pesantren modern lebih merupakan upaya mengintegrasikan ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah dengan mempelajarinya secara bersamaan. Jadi, masih terbuka kemungkinan akan adanya pandangan dikotomis para santrinya. Meskipun demikian, sebenarnya dengan sistem madrasi-nya yang mengharuskan pengajaran materi mabadi’ al-‘ulum (ilmu-ilmu kunci) pesantren modern berpotensi untuk memproduk generalis dan lebih kondusif untuk menanamkan pandangan hidup Islam dibandingkan pesantren tradisional. Namun, dalam konteks keilmuan, menjadi seorang generalis memerlukan penguasaan banyak ilmu dan jika tidak mengembangkan ilmu-ilmu kunci itu dengan cara formal maupun otodidak, alumni pesantren modern belum dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam mengembangkan ilmu-ilmu Islam, meskipun sebenarnya para santri pesantren modern telah dibekali kemampuan berbahasa Arab dan bahasa Inggris yang lebih aktif dan progresif dibandingkan pesantren tradisional.
Terlepas dari peranan kepada masyarakat yang dimainkan oleh kedua lembaga pendidikan Islam sistem pesantren ini, dalam konteks teori dan praktik islamisasi pendidikan Al-Attas dan tradisi pemikiran Islam, kekurangan yang paling menonjol adalah ketidakmampuan keduanya dalam mengembangkan tingkat tingginya atau perguruan tingginya, yakni perguruan tinggi yang khas dibangun sebagai kelanjutan tradisi intelektual Islam atau sekurang-kurangnya dibangun berdasarkan tradisi keilmuan di pesantren. Padahal, dahulu hampir semua pesantren memiliki program tingkat tingginya, yang di pesantren tradisional disebut khawas dan di pesantren modern disebut pesantren tinggi, meskipun tidak dilembagakan secara formal. Program ini kini sudah sangat jarang (tapi tahun 2006 di lima IAIN, dibangun pesantren tinggi/Ma’had Ali). Kalau pun boleh dikatakan tidak ada dan di beberapa pesantren telah diganti dengan sekolah tinggi atau institute yang mengikuti kurikulum Departemen Agama yang sebenarnya bukan sepenuhnya merupakan kelanjutan dari kurikulum pesantren, atau dengan universitas yang mengikuti kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak jauh beda dengan universitas umum. Gagasan dan usaha menghidupkan program Ma’had Ali sebagai lanjutan pendidikan pesantren ternyata terhalang oleh kemiskinan konsep. Jenjang pendidikan lanjutan dalam bentuk institute atau universitas yang khas pesantren memang masih sangat diperlukan, khususnya dalam rangka menciptakan tradisi intelektual Islam yang mapan dan kukuh, yang pada satu sisi membuka kesempatan bagi para mahasiswa untuk menggali dan mengembangkan khazanah pemikiran Islam dengan metode modern dan pada sisi lain memberikan bekal kepada para mahasiswa untuk menghadapi tantangan modernitas. Sebab, jika tidak membangun sendiri tradisi intelektualnya dengan melembagakan kajian keislaman secara formal dalam bentuk perguruan tinggi, pesantren hanya akan lebih banyak menghasilkan gerakan moral tanpa disertai gerakan intelektual yang hanya melanggengkan proses marjinalisasi umat. Gerakan intelektual tidak semestinya diasosiasikan dengan gerakan modern yang berlawanan dengan tradisi, bukan pula gerakan rasionalisasi yang meniru tren pemikiran dunia-akademis di Barat, yang justru menghancurkan tradisi. Ia lebih merupakan gerakan intensifikasi tradisi pemikiran Islam yang sebenarnya, yaitu rekonseptualisasi ilmu-ilmu fardhu ain sekaligus mengaplikasikannya ke dalam ilmu-ilmu fardhu kifayah. Hal ini sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan oleh keduanya karena produk kedua sistem ini memiliki kelebihan menonjol dalam mengakses khazanah intelektual Islam.
Sistem pendidikan madrasah yang dikembangkan pemerintah sebenarnya diharapkan mampu menciptakan pelajar-pelajar yang mengetahui dan menguasai ilmu-ilmu umum. Sistem pendidikan madrasah pada mulanya didesain sebagai konvergensi kurikulum pendidikan pondok dan sekolah umum yang sedikitnya mirip dengan kurikulum pesantren modern. Namun, pengembangan program khusus atau jurusan tertentu yang memisahkan ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah tanpa konsep yang jelas menyebabkan peranan madrasah dalam mengeliminasi dikotomi ilmu dalam pendidikan Islam semakin tidak tampak. Di sisi lain, kegagalan sistem madrasah juga dapat dilihat dari fakta prestasi kebanyakan murid madrasah dalam bidang “ilmu-ilmu agama” masih tertinggal jauh dari prestasi santri-santri pondok pesantren dan murid-murid sekolah umum. Sistem pendidikan perguruan tinggi Islam, baik dalam bentuk institute, sekolah tinggi, maupun universitas, masih belum mampu membangun tradisi intelektual Islam yang kukuh. Seperti yang telah disinggung di atas, universitas Islam di Indonesia masih cenderung merupakan adopsi sistem universitas Barat, yang di dalamnya kajian Islam hanya menjadi sebuah fakultas di tengah-tengah fakultas ilmu sekuler.
Harus dilakukan usaha-usaha untuk mengintegrasikan fakultas-fakultas dengan merujuk pada konsep hierarki ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah. Nama “Universitas Islam” yang ada sekarang tidak menggambarkan kata sifat universitas tersebut, tetapi lebih cenderung berarti “universitas milik orang Islam”. Sementara itu, IAIN yang kurikulumnya merupakan rujukan bagi sekolah tinggi dan institute yang tersebar di seluruh Indonesia masih belum mampu menghadirkan kurikulum yang berisi elemen-elemen yang membentuk pandangan hidup Islam, yang di dalamnya metafisika dan epistemologi Islam dikonseptualisasikan dan dituangkan dalam mata kuliah wajib bagi semua fakultas sehingga menjadi asas bagi semua disiplin ilmu. Pembagian fakultas ushuluddin, syariah, tarbiyah, dan dakwah masih memerlukan pengembangan lebih lanjut sehingga mencerminkan makna al-jami’ah atau kulliyah yang berarti universal. Kurikulumnya perlu direorientasikan agar dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang tidak hanya memiliki otoritas di bidangnya, tetapi juga otoritas dalam ilmu-ilmu keislaman di tingkat nasional dan internasional.
Tampaknya, kurikulum masing-masing fakultas yang didesain secara sendiri-sendiri dan hampir tidak saling berkaitan antara satu fakultas dan fakultas lainnya itu telah menghasilkan sarjana-sarjana yang inferior atau malah overacting dalam arena percaturan pemikiran keislaman di Indonesia. Sebutlah mislanya, dalam menghadapi isu-isu yang dilemparkan oleh kelompok sekuler, rasionalis, ataupun liberalis yang akhir-akhir ini begitu marak di Indonesia, mahasiswa ataupun sarjana keluaran perguruan tinggi Islam ini tampak kurang responsive. Kita tidak banyak mendengar reaksi mereka terhadap. Misalnya, pemikiran yang cenderung menolak hierarki ilmu pengetahuan dan otoritas ulama; pandangan yang membenarkan bahwasanya semua agama membawa Kebenaran yang sama dan Tuhan yang disembah oleh semua pemeluk agama adalah Tuhan yang sama; gagasan perlunya merekonstruksi penulisan Al-Quran rasm ‘Utsmani yang banyak beredar di tengah-tengah umat Islam saat ini; pandangan bahwasanya Islam itu bermacam-macam dan tidak ada siapa pun yang berhak mengklaim kebenaran masing-masing keislamannya itu; dan pandangan bahwa pemikiran Islam adalah produk sejarah sehingga bersifat relative dan hanya Al-Quran yang absolute, dan lain-lain. Itu hanya sedikit contoh dan isu tersebut tidak pernah muncul dalam wacana yang berkembang dalam sejarah pemikiran Islam.
Oleh karena itu, pengaruh pandangan hidup asing yang ada di dalamnya perlu diteliti secara kritis. Jika di IAIN dan di perguruan tinggi Islam lainnya ditanamkan konsep pandangan hidup Islam dengan pandangan metafisika yang sistematis, para mahasiswa akan dengan mudah mengidentifikasi isu-isu itu sebagai konsep metafisika dan epistemologi yang bukan berasal dari pandangan hidup dan tradisi pemikiran Islam. Meskipun tidak dapat dikatakan bahwa para sarjana keluaran perguruan tinggi Islam atau lembaga perguruan tinggi Islam itu tidak memberikan respons sama sekali terhadap serangan ini, maraknya ide-ide yang semacam ini tanpa respons yang kritis dan memadai, bahkan oleh sebagian kalangan cendekiawan Muslim dianggap sebagai kebebasan berwacana, hanya menunjukkan bahwa kurikulum perguruan tinggi Islam tidak disiapkan untuk menjawab tantangan modernitas dan postmodenitas. Ketidakmampuan sarjana-sarjana Muslim dalam merespons atau sikap permisif dan kooperatif mereka terhadap ide-ide keislaman yang datang dari pandangan hidup asing tersebut juga mencerminkan kondisi keilmuan pada ketiga lembaga pendidikan Islam yang disebutkan di atas.
Kondisi kurikulum pendidikan pesantren tradisional, pesantren modern, madrasah, dan silabus perguruan tinggi Islam yang digambarkan di atas tampaknya tidak compatible untuk berhadapan dengan ide-ide yang dilemparkan oleh para orientalis yang memiliki landasan filsafat, teologi, metafisika, dan pandangan hidup Barat yang kukuh. Oleh karena itu, lembaga-lembaga tersebut memerlukan tajdid, pembaruan atau islamisasi dalam bidang-bidang yang terkait. Para santri di pesantren yang hanya belajar ‘ulum al-naqliyyah atau ilmu fiqih, ushuluddin, tarekat, dan akhlak yang lingkupnya terbatas jelas tidak terbiasa dengan wacana teologi dan filsafat. Ketika berhadapan dengan ide-ide teologis dan filosofis dari Barat, mereka tidak saja kewalahan menghadapinya, tetapi mungkin juga malah terpesona dan melihatnya sebagai hal baru, meskipun wacana pemikiran dalam isu tersebut bertentangan dengan tradisi pesantren yang berdasarkan akidah Ahl Al-Sunnah wa Al-Jamaah. Sementara itu, mahasiswa dan sarjana perguruan tinggi Islam yang selama ini lebih cenderung hanya mengkaji pertentangan antar mazhab di bidang teologi dan filsafat dan belum sampai pada tahap konseptualisasi metafisika dan epistemologi Islam akan merasa menemukan kecanggihan pemikiran Barat dan dengan sangat antusias siap mengadopsinya ke dalam pemikiran Islam. Sikap mereka itu tampak begitu canggung dan seakan-akan menggapai-gapai suatu objek yang besar dengan tangan yang kecil lagi lemah. Inilah sebenarnya yang diidentifikasi Al-Attas sebagai problem ilmu pengetahuan yang terjadi di tengah-tengah umat Islam.

Pandangan Metafisika

Sunday, May 13th, 2007

Kemunduran dan kelemahan umat Islam dalam bidang ekonomi dan politik, khususnya ketika berada di bawah kekuasaan kolonial Barat pada abad ke-18, telah merangsang para elite politik Muslim untuk menyuarakan pentingnya perubahan-perubahan internal dalam upaya memperkecil jurang pemisah antara umat Islam dan orang-orang Barat. Pelbagai pandangan telah digulirkan dan pelbagai institusi telah didirikan untuk usaha ini sehingga mendorong terjadinya pelbagai perubahan besar dalam pandangan dan pemahaman keagamaan umat yang semakin lama semakin bingung dan lemah.
Selam tiga dekade belakangan ini, Syed Muhammad Naquib Al-Attas berpendapat bahwa persoalan utama yang menimbulkan keadaan di atas berkisar di seputar persoalan muatan pendidikan. Persoalan ini bersumber dari kekeliruan (confusion) mengenai hakikat dan lingkup ilmu pengetahuan, juga kekeliruan mengenai makna agama, kata-kata kunci (key terms), dan aspek-aspek Islam, serta kekeliruan mengenai jiwa, sains, dan institusi-institusi peradaban lain, khususnya institusi peradaban Barat. Oleh karena itu, Al-Attas tidak hanya berpendapat mengenai jalan keluar dari belenggu ini ialah melalui proses pendidikan, terutama pada tingkat perguruan tinggi, tetapi juga membuktikan kebenaran pendapatnya tersebut.
Kebetulan, Al-Attas adalah satu diantara sedikit pemikir Muslim kontemporer yang secara sistematis mengelaborasi penafsirannya mengenai pandangan dunia metafisika Islam secara panjang lebar. Lewat pandangan tersebut, dia mengembangkan konsepsinya mengenai pendidikan dan pelbagai masalah lainnya.
Metafisika adalah bagian dari filsafat yang khusus membicarakan hakikat Realitas Mutlak. Membicarakan metafisika pada masa sekarang ini tidak begitu populer dalam wacana pendidikan modern. Dalam Islam, metafisika-yang di dalamnya termasuk pembahasan-pembahasan teologis-merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menentukan konsepsi dasar umat mengenai alam jagat raya, psikologi, epistemologi, etika, bahkan logika. Sikap meremehkan metafisika, yang tentunya sangat kebarat-baratan,secara moral bukanlah sikap yang jujur dan secara rasional tidak bisa dibenarkan. Sebab, makna literal istilah metafisika meliputi semua persoalan pokok yang relevan dengan filsafat pendidikan.
Setiap buku daras pendidikan-terutama yang berkaitan dengan cita-cita dan tujuan pendidikan, muatan kurikulum, dan metode pengajaran-sangat menekankan pentingnya pandangan filsafat pendidikan yang menyeluruh. Hal ini menunjukkan bahwa filsafat pendidikan sangat bergantung pada kepercayaan, keyakinan, atau padangan hidup individu atau masyarakat yang terlibat di dalamnya. Hal ini juga disokong oleh fakta yang secara eksplisit ataupun implisit mengatakan bahwa setiap ide, keputusan, atau tindakan-tindakan yang berkaitan dengan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pandangan filsafat, agama, ataupun sains mengenai hakikat manusia, baik jasmaniah maupun ruhiah.
Menarik untuk diketahui bahwa Iqbal juga mengakui adanya hubungan antara filsafat dan pendidikan. Dalam suratnya kepada Saiyidain, yang dilampirkan dalam buku Saiyidain, Iqbal menjelaskan implikasi-implikasi pendidikan yang terdapat dalam filsafat monadisme Leibnitz (w.1716 M). Secara singkat bisa diterangkan bahwa implikasi tersebut muncul karena alam ini, menurut Leibnitz, terdiri dari pelbagai pusat kesadaran kekuatan spiritual atau energi yang disebut dengan monad. Setiap monad mempresentasikan satu mikorokosmos, dan karenanya merefleksikan pelbagai tingkat kesempurnaan yang terdapat dalam alam. Setiap monad juga berkembang secara independen antara satu dan yang lain. Alam yang terdiri dari monad-monad ini adalah hasil dari keharmonian rencana Tuhan (Divine plan, tetapii keterbatasan kemampuan manusia tidak bisa menerima beberapa realitas tertentu, seperti unsur kejahatan dan kematian sebagai bagian dari harmoni rencana Tuhan tadi.
Hingga di sini bisa dikatakan bahwa jika pandangan filsafat umum diperlukan untuk menyiapkan kerangka dasar (framework) bagi pemantapan cita-cita dan tujuan pendidikan, kriteria dalam menyeleksi muatan pendidikan, dan dasar-dasar dalam mengevaluasi tingkat pencapaian tujuan pendidikan tersebut, maka pandangan metafisika Islam memiliki relevansi langsung dengan konsep dan praktik pendidikan Islam.

Metafisika Islam Menurut Al-Attas
Metafisika Islam sebagaimana yang dipahami dan diyakini Al-Attas merupakan sintesis dari ide-ide dan teori-teori yang secara tradisional dianut oleh para teolog (mutakallimun), filosof (hukama), dan sufi (shufiyyah atau ahl al-tashawwuf). Komponen dan penjelasan metafisika ini terdapat dalam dua buah karyanya mengenai dua sarjana terbesar di dunia Melayu, yaitu Hamzah Al-Fanshuri (w.1550-1600 M) dan Nur Al-Din Al-Raniri (w.1658 M) dan dalam bukunya yang berjudul Islam and Secularism. Al-Attas juga telah menyistematisasikan ide-ide dan penjelasan ini dalam seri-seri monograf, seperti berikut : Islam : The Concept of Religion and the Foundation of Ethics and Morality (1976), Islam and the Philosophy of Science (1989), The Nature of Man and the Psychology of the Human Soul (1990), The Intuition of Existence (1990), On Quiddity and Essence (1990), The Meaning and Experiences of Happiness (1993), dan The Degress of Existence (1994). Semua monograf ini kemudian disusun dan diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul Prolegonema to the Metaphysics of Islam : An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam (1995).
Metafisika dan semua pandangan Al-Attas mengenai Islam sepenuhnya berpijak pada pemahamannya mengenai Al-Quran, Sunnah Nabi SAW., dan doktrin-doktrin yang oleh Iqbal disebut dengan “doktrin tasawuf yang asli atau doktrin cendekiawan sufi”. Pemahaman Al-Attas mengenai kedua sumber utama Islam yang disebutkan di atas didasarkan pada metode tafsir dan takwil tradisional. Tafsir, menurutnya, harus akurat dan tidak boleh salah. Hal ini dimungkinkan oleh lingkup pembahasan tafsir yang hanya berkaitan dengan ayat-ayat muhkamat (jelas), yang penafsirannya harus disandarkan pada ayat-ayat muhkamat lainnya dan hadits-hadits Nabi. Dengan pandangan seperti ini, Al-Attas melihat bahwa karya-karya tafsir yang muncul sejak dua abad belakangan ini sebenarnya banyak yang tidak layak disebut sebagai tafsir Al-Quran karena karya-karya tersebut tidak menerapkan cara-cara penafsiran di atas. Bagi Al-Attas, jangankan tafsir, penakwilan ayat-ayat mutasyabihat (ambiguitas, tidak jelas) pun harus memerhatikan ayat-ayat muhkamat yang relevan dengan ayat-ayat mutasyabihat yang akan ditakwilkan.
Selain itu, alasan mengapa kedua metode tafsir dan takwil tradisional ini bisa diterapkan dan dijadikan sandaran yang efektif adalah karena keduanya berpijak pada sifat ilmiah yang terdapat dalam bahasa Arab, yaitu sistem akar kata yang lengkap dengan arti-arti dasar yang saling berkaitan, yang dapat menjaga kata-kata dan ide-idenya dari perubahan social dan penafsiran yang subjektif. Kemunculan agama Islam menyaksikan proses islamisasi bahasa Arab. Walaupun tidak mengubah makna-makna dasar yang terdapat dalam kosa kata bahasa Arab, secara semantik, Islam telah melakukan penyusunan ulang atau bahkan transformasi yang radikal terhadap kosa kata dan konsep-konsep inti yang terkandung dalam bahasa Arab agar sesuai dengan pandangan hidup Islam. Al-Quran dan hadits adalah contoh yang jelas dari bahasa Arab yang telah “diislamkan”. Bagi Al-Attas, bahasa Arab yang telah diislamkan inilah yang memiliki sifat ilmiah, yang mampu memuat Kebenaran (Truth) yang absolut dan objektif.
Al-Attas melihat bahwa metafisika Islam yang telah diterapkan dengan benar oleh para cendekiawan sufi banyak yang disalahpahami. Meskipun mengakui kebenaran pandangan Ibn Khaldun mengenai psikologi sufi, Al-Attas mengkritik tokoh sejarah ini karena tidak menjelaskan perbedaan antara ajaran-ajaran kelompok tasawuf yang berbeda-beda, yaitu antara ajaran kelompok pseudo-sufi, sufi yang jahil, dan cendekiawan sufi :
Walaupun demikian, keterangannya (Ibn Khaldun) mengenai filsafat teologi dan doktrin-doktrin metafisika para sufi betul-betul membingungkan. Selain disebabkan oleh dirinya sendiri, keekliruan tersebut kemungkinan besar berasal dari sumber-sumber informasi yang diperolehnya….Menurut hemat kami, keyakinan seperti ini hanya terjadi pada kelompok pseudo-sufi dan sejenisnya, yang membenarkan adanya dualisme, monisme, atau panteisme dalam pelbagai pandangan mereka untuk memahami hubungan antara Tuhan dan alam….

Seperti Al-Raniri dan cendekiawan sufi yang datang sebelumnya, pada satu sisi Al-Attas selalu membedakan antara ide dan ajaran cendekiawan sufi dari ide dan ajaran para pseudo-sufi, seperti para sofis (shufastha’iyyah) dan kelompok wujudiyyah (wujudiyyah mulhidah) yang sesat atau kelompok sufi yang jahil, yang ajaran-ajarannya banyak yang keliru. Ide dan praktik kelompok sofis terutama berakar pada pengetahuan yang bersumber dari pengalaman intuitif. Sedangkan kelompok wujudiyyah berkeyakinan bahwa Tuhan adalah sama atau berinkarnasi dalam ciptaan-Nya; bahwa dunia ini, termasuk manusia, hanya ilusi; bahwa keragaman bentuk yang partikular (particular forms) dalam maujud hanyalah sesuatu yang subjektif dan mental; bahwa tidak satupun yang maujud, melainkan Alloh SWT.; dan bahwasanya ruh berinkarnasi. Secara epistemologis, sikap atau kepercayaan tersebut di atas mengindikasikan bahwasanya mereka tidak percaya terhadap kemungkinan adanya ilmu pengetahuan mengenai realitas tertentu. Sebagian dari mereka menolak hukum-hukum agama dan mengaku mendapat pengecualian, karenanya, menolak perintah sholat dengan beranggapan bahwa kontemplasi saja sudah cukup memadai. Dengan sikap-sikap seperti ini, mereka pada hakikatnya menjadikan sikap malas sebagai cara hidup dan menganjurkan sikap meminta-minta dari zakat ataupun sedekah orang lain dengan cara yang kadang-kadang sangat memalukan.
Hal ini berbeda sekali dengan ide dan praktik kelompok cendekiawan sufi yang sangat mengakar dalam ilmu pengetahuan dan bermuara dalam pengalaman intuisi. Mereka antara lain Al-Junaid (w.910 M), Abu Nashr Al–Sarraj (w.988 M), Al-Qusyairi (w.1072 M), Al-Hujwiri (w.1074 M), Al-Ghazali (w.1111 M), Ibn Al-‘Arabi (w.1240 M), Sadr Al-Din Al-Qunawi (w.1263 M), Sayyid Haidar Amuli (w.1320 M), Daud Al-Qaisari (w.1350 M), ‘Abd Al-Karim Al-Jili (w.1403 M), ‘Abd Al-Rahman Al-Jami (w.1492 M), Hamzah Fanshuri (w.1600 M), Mulla Shadra (w.1640 M), Nur Al-Din Al-Raniri (w.1658 M), dan Sabzawari (w.1878 M). Melihat luasnya cakupan pendidikan Islam pada zaman yang melatari kemunculan para tokoh ini, dapat disimpulkan bahwa mereka, sebelum mempelajari dan mempraktikkan tasawuf, memiliki dasar yang baik dalam disiplin ilmu-ilmu keislaman, seperti ilmu Al-Quran, hukum, dan teologi. Oleh karena itu, sangat tidak mengherankan jika sikap dan argumentasi mereka sering merefleksikan kombinasi yang tepat dari disiplin ilmu-ilmu ini.
Sufisme atau tasawuf, menurut definisi Al-Attas, ialah praktik syariat pada tingkat (maqom) ihsan. Definisi ini sangat tepat sebab di dalamnya aspek-aspek spiritual dan hukum, dua dimensi yang berkaitan erat dalam Islam, digabung menjadi satu. Ihsan yang dimaksudkan dalam definisi di atas ialah tingkat tertinggi dalam realisasi kehidupan agama, bahkan lebih tinggi dari praktik keislaman dan keimanan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan dari ‘Umar ibn Khaththab dan disampaikan oleh Abu Hurairah bahwa ihsan itu adalah Engkau menyembah Alloh seakan-akan engkau melihatnya….
Dalam Bab Kesimpulan dari bukunya yang berjudul A Commentary on the Hujjat Al-Shiddiq of Nur Al-Din Al-Raniri, Al-Attas menyatakan bahwa metafisika Islam, yang menurutnya adalah tasawuf filosofis, merupakan suatu sistem terpadu yang secara positif menerangkan hakikat Realitas yang sebenarnya melalui penggabungan akal dan pengalaman dengan tingkatan-tingkatan yang lebih tinggi, yang terdapat dalam dimensi suprarasional dan trasempirikal kesadaran manusia. Beliau menegaskan bahwa….tidak satu pun formulasi filsafat Islam mengenai pendidikan dan ilmu pengetahuan yang bisa dikembangkan dengan mengabaikan kontribusi syaikh-syaikh sufi dalam hal yang berkaitan dengan hakikat realitas sejati. Bahkan, tambahnya pula, “Tasawuf intelektual mampu merekonsiliasikan teologi dan filsafat umat Islam, persis sebagaimana halnya tasawuf berhasil menjadi tolak ukur dalam pemahaman dan kesatuan antara Sunni dan Syi’ah.”
Pencarian manusia untuk memahami hakikat realitas yang sebenarnya telah dilakukan secara serius oleh sejumlah individu dari zaman dahulu, seperti Thales (w.600 SM) dan para filosof sebelum Socrates, hingga Martin Heidegger dan yang lainnya sekarang ini. Pencarian yang kontinu ini telah menghasilkan tradisi-tradisi filsafat yang saling bertentangan, seperti munculnya para idealis dan rasionalis. Dalam tradisi intelektual Islam, tegas Al-Attas, sebenarnya hanya ada dua aliran pemikiran yang membahas hakikat Realitas, yaitu para Esensialis yang diwakili oleh semua filosof serta sebagian teolog Muslim dan para Eksistensialis yang diwakili oleh para cendekiawan sufi. Dalam hal ini, pandangan-pandangan dasar teologi dan metafisika tasawuf berakar pada prinsip pokok sufi mengenai realitas yang mendasar dari eksistensi (wujud) dan hal ini sangat bertolak belakang dengan prinsip quiditas (mahiyyah) yang dianut oleh para filosof dan teolog Muslim.
Menurut Al-Attas, perbedaan ini tidak hanya dalam masalah semantik ataupun logika, tetapi juga dalam makna dan hakikat realitas yang sebenarnya. Kepastian yang diperoleh melalui makna dan hakikat realitas tidak hanya disandarkan pada analisis rasional atau alasan yang tidak bersambungan satu sama lain, tetapi juga pada pengalaman langsung intuisi (direct intuitive experience). Pandangan mengenai realitas yang disandarkan pada kebiasaan atau pengalaman rasional “tidak dapat dipungkiri telah menggiring spekulasi filsafat dan ilmu pengetahuan pada analisis yang hanya tertuju pada persoalan segala sesuatu dan esensinya dengan mengorbankan signifikansi eksistensi itu sendiri”, yang pada akhirnya, menjadikan kajian mengenai alam sebagai sesuatu yang berakhir pada alam itu sendiri. Metafisika Islam sebagaimana yang dipahami cendekiawan sufi hanya mengakui perbedaan antara esensi dan eksistensi pada dataran rasional, sedangkan pada hakikatnya “Eksistensi (wujud) itulah yang menjadi “esensi” segala sesuatu dan bahwa apa yang secara rasional atau konseptual disebut sebagai “esensi” atau “quiditas” (mahiyyah) pada hakikatnya hanya merupakan sejumlah akibat (a’radh) dari eksistensi”. Realitas adalah Eksistensi Mutlak yang tidak lain adalah Kebenaran (Al-Haqq, Truth), salah satu aspek Alloh SWT. Di sini, Al-Attas menjelaskan :

Ketika para sufi mengatakan bahwa Kebenaran, yaitu salah satu Nama Tuhan, adalah realitas yang sebenarnya dari wujud, mereka berbicara dalam konteks metafisika dan merujuk kepada Zat Absolut yang memanifestasikan diri-Nya dalam semua tingkat wujud. Dengan ini, mereka tidaklah memaksudkan Tuhan sebagai Zat yang tidak memiliki individualitas atau sebagai suatu Wujud yang beragam, kabur, pervasif, dan dinamis, sebagaimana halnya pandangan teologi mengenai Tuhan. Sebaliknya, mereka mengafirmasikan individualitas Tuhan; sebab, tidak konsisten jika yang Absolut mengindividuasikan diri-Nya sebagai Tuhan dengan cara mendeskripsikan diri-Nya sesuai dengan Nama-Nama-Nya yang Indah dan Sifat-Sifat-Nya yang Mahasuci. Individuasi yang seperti ini terjadi pada tingkat Keesaan Tuhan (Divine Oneness), ketika penampakan diri-Nya ditentukan oleh Nama-Nama dan Sifat-Sifat Ketuhanan.

Aliran wahdah al-wujud (kesatuan eksistensi) yang benar, yaitu aliran yang diikuti Al-Attas selama ini, berpendapat bahwa Alloh SWT adalah satu-satunya Realitas Mutlak. Berbeda dari para pseudo-sufi, Al-Attas mengafirmasikan bahwa keragaman wujud yang partikular juga merupakan sesuatu yang nyata, bukan sekedar imajinasi, meskipun masa kehidupannya tidak lebih dari dua atom perjalanan waktu karena keberadaan mereka yang senantiasa hancur (fana). Realitas wujud yang partikular senantiasa ada disebabkan oleh dinamika Tuhan yang selalu berkesinambungan (God’s continuous dynamic) dan aktivitas Tuhan yang senantiasa menciptakan kembali (constant activity of re-creating) sesuatu yang serupa (bukan sesuatu yang sama!) dengan sesuatu itu setiap kali dihancurkan. Karakter realitas wujud partikular yang seperti itu setiap kali dihancurkan. Karakter realitas wujud partikular yang seperti ini sangat berbeda dengan karakter Eksistensi Mutlak yang selamanya qadim, yang oleh Al-Attas diistilahkan sebagai kepermanenan yang terus-menerus dan baqa’, yaitu kepermanenan yang tidak berkesudahan.
Penciptaan (yaitu, menghadirkan ke dalam atau menjadi wujud), penghancuran (yaitu, mengembalikan sesuatu pada keadaan tanpa wujud), dan penciptaan kembali sesuatu yang serupa dengan yang telah dihancurkan ini merupakan dinamika perjalanan wujud. Penciptaan yang disebut dengan “perluasan” (basth, expansion) dan penghancuran yang disebut “penciutan” (qabdh, contraction) ini terjadi dalam sistematika proses yang ambigu. Proses ini menghasilkan pelbagai tingkat wujud seperti yang dikenal dalam pembahasan ontologi, yang bermula dari alam entitas permanen (‘alam al-‘ayan al-tsabitah) atau alam Ide Ilahi (‘alam al-mitsal) yang terdapat dalam kesadaran-Nya, kemudian menurun lagi pada alam inderawi. Proses ini dikatakan ambigu kerena semua hakikat wujud merupakan prinsip pokok kesatuan dan keragaman, yang penciptaannya terjadi secara serentak dan pada saat yang bersamaan. Al-Attas mengatakan :
Keragaman wujud yang dihasilkan tidak terjadi hanya pada satu realitas wujud, tetapi pada pelbagai tingkat penerima wujud, yang masing-masing menerima wujud tersebut sesuai dan kadar kekuatan atau kelemahannya, kesempurnaan atau ketidaksempurnaannya, dan kelebihan atau kekurangannya. Dengan demikian, keragaman wujud tidak akan merusak kesatuan wujud sebab setiap yang ada merupakan salah satu bentuk wujud dan tidak memiliki status ontologis yang terpisah.

Esensi (Zat) atau hakikat Tuhan itu sama dengan Eksistensi-Nya. Dalam tingkat wujud-Nya, yaitu ketika Dia berada dalam DIri-Nya sendiri, Esensi Tuhan merupakan sesuatu yang transenden secara mutlak, tidak diketahui dan tidak dapat diketahui kecuali oleh Diri-Nya sendiri. Sebaliknya, esensi atau realitas suatu benda merupakan wujud-eksisten (maujud) dari entitas (‘ain), individualitas (huwiyyah), atau quiditas (mahiyyah), dan jati diri (nafs) yang berasal dari sesuatu. Esensi sesuatu terdiri dari pola wujud yang memberinya aspek kepermanenan dan quiditas yang melengkapinya dengan kualitas-kualitas yang senantiasa berubah.
Nama-Nama Tuhan tidak terbatas, yang masing-masing memiliki sifat ganda, yang satu identik dengan Esensi-Nya dan Nama-Nama yang lain dan yang satunya lagi berbeda dari Esensi-Nya dan Nama-Nama yang lain. Jika dilihat secara terpisah dari Esensi Tuhan, setiap Nama adalah Sifat yang jumlahnya dan kedua hakikatnya sama dengan yang dimiliki oleh Nama-Nama itu. Nama Tuhan “Yang Maha Mengetahui” (Al-‘Alim), misalnya, jika dilihat sebagai realitas yang berdiri sendiri yang secara khusus merujuk pada aspek tertentu dari Esensi Tuhan, dengan sendirinya menjadikan sifat mengetahui yang ada pada Nama ini sebagai suatu realitas tersendiri dan memiliki karakter yang berbeda dari Sifat-Sifat lain yang terdapat dalam Nama-Nama yang lain. Walaupun demikian, semua Nama Tuhan, ketika dirujukkan pada Esensi Tuhan, pada hakikatnya adalah tetap sama dengan Esensi itu sendiri.
Oleh karena sifatnya yang seperti ini, Nama-Nama dan Sifat-Sifat Tuhan tidak dapat dikatakan sebagai Wujud dan non-Wujud, tetapi sebagai Sesuatu yang menduduki kategori ketiga dalam kajian metafisis, yang oleh para sufi disebut dengan Entitas-Entitas Pertama yang Permanen. Entitas-Entitas Pertama ini adalah sesuatu yang tetap, tidak berubah, dan mampu menerima Limpahan Tuhan (al-faidh al-muqaddas) yang muncul dari gerak eksistensial, yang memuat potensi-potensi primordial atau kesediaan azali (isti’dadat). Kesediaan azali ini merujuk kepada kepemilikan esensi tersendiri yang akan menentukan hakikat dan nasib masing-masing entitas dan nantinya akan membentuk realitas ontologi di dunia eksternal. Walaupun demikian, Entitas-Entitas Pertama tersebut tidak pernah ditampakkan; mereka tetap berada dalam kesadaran Tuhan yang terdalam (buthun). Seperti realitas-realitas yang lain, Entitas-Entitas Pertama juga mengalami penciptaan dan penghancuran yang terus-menerus. Namun, berbeda dari efek-efeknya yang terdapat di dunia eksternal, Entitas-Entitas Pertama tersebut diciptakan kembali dalam bentuknya semula, yang tidak hanya memberi unsur-unsur kepermanenan atau keabadian (baqa) dalam diri mereka sendiri, tetapi juga memberi unsur-unsur kesatuan dan identitas.
Pertumbuhan dan pengulangan Entitas-Entitas Pertama dalam bentuk empirisnya merefleksikan sumber asal mereka dalam bentuk Nama-Nama dan Sifat-Sifat Tuhan yang memanifestasikan dua sifat yang berbeda tetapi tidak terpisah, yaitu prinsip-prinsip wujud yang aktif dan pasif. Pada satu sisi, jika dianggap sebagai Entitas-Entitas murni, Entitas-Entitas Pertama yang Permanen berfungsi sebagai sesuatu yang aktif dalam hubungannya dengan ”penurunan” (tanazzul) yang Absolut secara ontologi, ataupun dengan aspek-aspek atau entitas-entitas luar mereka yang berperan sebagai kumpulan hakikat (haqa’iq), Entitas-Entitas Pertama yang Permanen berfungsi sebagai sesuatu yang aktif dalam hubungannya dengan hakikat-hakikat yang ada di luarnya, yang sebenarnya merupakan wadah-wadah yang menerima prinsip wujud, yaitu “limpahan suci” (al-faidh al-muqaddas).
Sebagaimana yang telah disbeutkan di atas, berbeda dari pandangan pseudo-sufi mengenai metafisika, keyakinan yang diperoleh para cendekiawan sufi tidaklah berdasarkan rasio semata, tetapi lebih kepada bentuk yang lebih tinggi daripada rasio, yaitu pengalaman spiritual yang telah merengkuh aspek tertentu dari realitas. Pengalaman tingkat suprarasional ini ditandai oelh struktur fana dan baqa. Intuisi wujud yang terdapat dalam struktur pengalaman fana dan baqa terdiri dari dua tingkat. Pada tingkat pertama, ia ditandai dengan sebagian pengalaman di “perpisahan pertama” (al-farq al-awwal) dan pengalaman yang utuh pada “perpisahan kedua” (al-farq al-tsani), yang menjadi tanda tingkat kedua. Tingkat pertama terjadi ketika mereka mengalami berlalunya kesadaran subjektif, yaitu suatu keadaan ketika mereka bisa menyaksikan proses berlalunya alam dan penyatuannya kembali (jam’) menjadi satu kesatuan Realitas. Pengalaman ini diiringi gangguan yang muncul dalam jiwa seseorang dan jika berhenti pada tingkat ini, “yang disebabkan oleh keterbatasan kapasitas atau persiapan spiritualnya”, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan kembali kesadaran yang subjektif, tanpa pertolongan Tuhan mereka kemungkinan besar memiliki keyakinan yang salah dengan menganggap keberadaan alam sebagai bagian dari imajinasi manusia dan bahwasanya hakikat segala sesuatu adalah Tuhan, sebagaimana yang terdapat dalam paham panteisme ataupun monisme. Al-Attas menerangkan :
Disebabkan ketidaksempurnaan spiritual dan pengalaman penyingkapannya (kasyaf), ia mungkin percaya bahwa sesuatu yang terpisah dan banyak hanyalah apa yang ditangkap oleh akal manusia, padahal sebenarnya partikularisasi tidak pernah ada dalam wujud. Ia kemudian akan percaya bahwa hakikat segala sesuatu adalah Tuhan dalam perspektif panteis ataupun monis. Ia beranggapan bahwa Tuhan adalah alam dan alam adalah Tuhan, bahwa dirinya adalah Tuhan dan Tuhan adalah dirinya. Dikaburkan oleh pandangan subjektifnya sendiri, ia menjadi salah seorang yang tergelincir dari Jalan Yang Benar dan terjatuh ke lembah yang penuh dengan kesalahan dan bid’ah. Di antara mereka juga terdapat orang-orang yang tidak memiliki pengalaman spiritual sebenarnya, yang memperoleh pengetahuan seperti itu dari rasio kemudian memahami permasalahan tersebut secara keliru dengan imajinasinya sendiri, tanpa pengalaman fana atau kasyaf yang sebenarnya.

Namun, Al-Attas juga segera menambahkan bahwa tidak semua orang yang mengalami visi yang tidak sempurna itu keliru dan sesat. Hal ini terjadi karena ketika menegaskan aspek keesaan Tuhan, mereka masih mengenal dan mengakui semua ajaran Islam dan tetap memakai syariat dalam semua perkara moral dan hukum. Mereka juga menerima otoritas dan pengalaman cendekiawan sufi sebagai sesuatu yang lebih benar dan lebih tinggi derajatnya daripada otoritas dan pengalaman mereka sendiri. Pengalaman fana mereka diikuti dengan pengalaman fana dalam ke-fana-an, yaitu suatu keadaan ketika mereka mengalami peleburan yang sempurna, tanpa kesadaran subjektif sedikitpun. Ketika memperoleh kembali kesadaran subjektif, mereka segera menyadari kebergantungannya kepada Tuhan. Mereka inilah yang termasuk ke dalam kelompok orang-orang pilihan (khawashsh) di antara hamba-hamba Alloh SWT. Dan mereka inilah para wali atau “kawan” (auliya) Alloh SWT.
Pengalaman tingkat kedua dialami oleh kelompok tertinggi, yang dalam klasifikasi sufi disebut dengan kelompok “orang-orang pilihan dari yang terpilih” (khawashsh al-khawashsh). Mereka memiliki tingkat spiritualitas yang sempurna dan matang, berada di bawah bimbingan Tuhan (hidayah) dan selalu menerima pertolongan-Nya (taufiq). Keyakinan dan praktik agama serta syariah yang secara konsisten mereka lakukan selama ini didasari oleh ilmu pengetahuan yang benar, niat yang ikhlas, dan akhlak yang mulia. Mereka berpeluang naik ke tingkat yang lebih tinggi ketika masih berada di tingkat fana al-fana, ketika proses kenaikan ini terjadi, mereka bahkan tidak menyadari ke-fana-annya. Pada tingkat yang lebih tinggi ini, mereka akan “dihidupkan” sehingga dapat menghasilkan proses ketika yang Satu (wahdah) mengindividualisasikan diri-Nya pada yang Banyak (katsrah) tanpa merusakkan keaslian-Nya. Pada tingkat ini, mereka menyadari ego yang sebenarnya dan berada dalam keadaan baqa sebelum memperoleh kembali kesadaran yang biasa. Ke-baqa-an ini tidak lantas membuat mereka berpikir bahwa manusia berbagi keahlian dengan Tuhan, sebab pada tingkat baqa ini perbedaan antara Tuhan sebagai “Zat Yang Maha Pencipta dan Realitas yang Absolut” dan manusia sebagai makhluk yang diciptakan dan realitas nisbi masih tetap ada.
Ketika Tuhan memberikan kembali kesadaran mereka yang subjektif, mereka akan melihat alam yang beragam dalam bentuknya yang asli, yaitu sebagai Bentuk-Bentuk atau Aspek-Aspek Kesatuan dari Eksistensi yang Absolut. Meskipun visi yang diperoleh dari pengalaman ini terfragmentasi, ilmu pengetahuan mereka mengenai realitas bersifat permanen. Inilah yang disebut dengan tingkat perpisahan kedua. Visi mengenai orang yang mencapai tingkat seperti ini diterangkan oleh Al-Attas sebagai berikut :
Kami menyebut visinya mengenai yang Banyak dalam yang Satu dan yang Satu dalam yang Banyak sebagai “fragmentasi”. Ketika Tuhan mengembalikan kesadarannya yang subjektif sehingga memperoleh kembali eksistensi dan kesadarannya mengenai fenomena, ia mengetahui bahwa apa yang telah “disaksikannya” adalah “fragmen” yang kontinu dari Kesatuan Mutlak yang membatasi dan mempartikularkan Diri-Nya. Zikir, refleksi, dan kontemplasinya mengenai visi yang terdapat di tingkat inilah yang menjadi Ilmu Pengetahuan dalam dirinya. Realitas dan kebenaran ilmu tersebut dibangun di atas pengalaman langsung yang meyakinkan (haqq al-yaqin). Pengalamannya selama berada dalam keadaan baqa atau “bersubsistensi” dalam Tuhan tidak akan berhenti karena hal tersebut tidak akan disebut “subsistensi” jika bersifat sementara. Dengan menganggapnya sebagai sesuatu yang “terfragmentasi”, visi ini dengan sendirinya menjadikan “penyaksian” yang terjadi dalam pengalaman (Yaitu, “berkumpulnya berkumpul”–jam’ al-jam’) sebagai sesuatu yang sementara; sedangkan ilmu pengetahuan mengenainya menjadi sesuatu yang permanen. Ia kembali pada eksistensi dirinya dan alam kesadarannya disertai kondisi kesembuhan, seakan-akan baru datang dari alam tidak sadar (sukr) atau tidak siuman dengan kondisi yang penuh kewaspadaan, keterjagaan, dan kejernihan yang jelas.

Menurut Al-Attas, pengalaman seperti inilah yang dialami oleh Nabi Musa as di Bukit Tursina. Jelaslah bahwa kedudukan para sufi yang tinggi tidaklah sebagaimana yang dituduhkan oleh lawan-lawan mereka, yaitu “mereka mengabaikan perbedaan yang esensial antara Tuhan dan manusia sebagaimana yang telah diajarkan dalam Al-Quran”. Dengan demikian, intuisi terhadap Realitas Eksistensi melibatkan dimensi-dimensi psikologis dan ontologis. Visi yang benar mengenai Realitas Absolut yang mungkin diperoleh manusia hanya dapat dicapai jika visi itu berdasarkan tingkat kedua dari intuisi eksistensi, yaitu suatu intuisi yang mengafirmasikan keberadaan Tuhan sebagai Realitas dan sebagai realitas-realitas lain yang selain-Nya, yang mengafirmasikan transendensi dan imanensi Tuhan dalam hubungan-Nya dengan realitas-realitas tersebut.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, hakikat realitas yang fundamental dapat diketahui melalui tingkat pengalaman atau intuisi yang lebih tinggi. Al-Attas menegaskan bahwa semua ilmu pengetahuan mengenai realitas dan kebenaran, termasuk ilmu pengetahuan yang mudah dipahami, pada asalnya diperoleh melalui intuisi. Hanya dengan adanya penerimaan terhadap kemungkinan dan keabsahan pengalaman yang seperti inilah, timbul pengetahuan yang lain, seperti pengetahuan mengenai wahyu, kenabian, jiwa dan ruh manusia,d an pengetahuan mengenai makhluk-makhluk gaib seperti para malaikat dan setan, serta hasil-hasil kreatif intelek manusia. Peran intuisi yang sebenarnya, secara fundamental akan sangat bernilai dalam proses pendidikan.
Konsep dan realitas Tuha dalam metafisika Al-Attas membawa implikasi yang jelas terhadap konsep, kandungan, dan metode pendidikan Islam. Pengetahuan tentang Tuhan yang bersumber dari pengalaman intuisi dan kesadaran terhadap eksistensi diri dan dunia luar, secara otomatis tidak hanya menjadi sesuatu yang proporsional ataupun kognitif, tetapi lebih penting lagi menjadi sesuatu yang bisa dialami. Atas pertimbangan ini, dalam hadits Qudsi Tuhan berfirman, “Siapa yang mengetahui dirinya, maka dia akan mengetahui Tuhannya.” Hal yang senada juga disampaikan ketika Tuhan berfirman dalam Al-Quran bahwa Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami yang ada di langit dan yang ada dalam diri mereka sendiri….
Seperti para sufi terdahulu, Al-Attas menegaskan secara khusus bahwa pengetahuan mengenai Tuhan disebut dengan ma’rifah (gnosis atau iluminasi spiritual) bukan ‘ilm (sains ataupun ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui rasio). Tuhan yang diketahui itu bukanlah Alloh SWT sebagaimana Dia dalam Diri-Nya sendiri, yaitu Esensi tertinggi (Zat) yang menghimpun semua Nama-Nama (Al-Asma’ Al-Husna) dan Sifat-Sifat, melainkan Alloh SWT yang dipahami sebagai Rabb atau Ilah, yaitu Tuhan semesta alam, Tuhan yang disembah atau Tuhan yang dipahami dalam agama. Kesadaran akan adanya suatu tingkat yang di dalamnya Tuhan tidak bisa diketahui dengan sebenar-benarnya, yaitu sebagaimana Dia dalam Diri-Nya sendiri, diperoleh melalui “inferensi” yang terjadi setelah pengalaman mengetahui Tuhan pada tingkat Rabb dan Ilah. Sebagaimana terbukti dalam ajaran Nabi, perlu ditegaskan bahwasanya tugas dan kemampuan tertinggi yang dapat kita lakukan dalam masalah di atas adalah mengetahui dan mengakui Tuhan sebagai Rabb dan Ilah.
Karena Tuhan sebagai Wujud Absolut merupakan Realitas yang fundamental, maka salah satu target atau tujuan pendidikan Islam dengan sendirinya harus diarahkan pada upaya pengajaran metode pengenalan dan pengakuan yang benar mengenai Tuhan. Pengenalan dan pengakuan yang benar terhadap Tuhan merupakan bagian fundamental konsepsi Islam tentang agama, ilmu pengetahuan, amal saleh, pendidikan, dan lain-lain, yang selama ini dipahami dan disuarakan oleh Al-Attas.
Tuhan, dengan demikian, adalah dasar dari pencipta segala sesuatu, Yang Mahatinggi dan Maha Berkuasa, yang senantiasa merealisasikan keinginan-Nya melalui penciptaan, penghancuran, dan penciptaan kembali secara terus-menerus sehingga terjadi pengejawantahan dan pengindividuasian pelbagai kemungkinan yang terkandung dalam Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya yang tek terbatas. Disebabkan oleh hakikat Diri dak aktivitas-Nya yang seperti ini, semua yang terkandung di alam memperoleh dua keadaan sekaligus, yaitu keadaan untuk senantiasa berubah dan keadaan untuk tetap berada dalam kondisi yang permanen. Sayangnya, disebabkan perubahan itu mudah dikenali, sedangkan kepermanenan yang menjadi realitas hakiki dari segala sesuatu hanya bisa dikenali melalui intuisi, kondisi permanen yang menjadi pijakan segala sesuatu yang berubah sering dikategorikan sebagai sesuatu yang konseptual, bukan sesuatu yang nyata.
Filsafat modern dan sains secara salah telah menganggap perubahan sebagai realitas mutlak, yang akhirnya melahirkan sebuah prinsip : “Segala sesuatu itu berubah, kecuali perubahan itu sendiri”. Prinsip ini adalah salah satu karakter utama peradaban Barat dalam mengafirmasikan relativitas realitas yang memberinya alasan kuat untuk menyandarkan tatanan nilainya pada dasar-dasar yang sekuler, material, dan inderawi. Inilah sebabnya, peradaban Barat, menurut Al-Attas, “Selalu berubah dan ‘menjadi’ (becoming) sesuatu yang tidak pernah ‘ada’ (being) kecuali bahwa ‘adanya ‘ itu akan dan selalu menjadi sesuatu yang ‘menjadi’ (becoming).” Banyak negara dan institusi yang dipengaruhi oleh semangat peradaban Barat ini yang mengonsentrasikan semua sumber berharga untuk melatih para pegawai dan pelajarnya agar dapat mengadaptasikan diri pada sesuatu yang disebut perubahan yang tidak terelakkan dengan tujuan agar mereka bisa mengaturnya. Untuk itu, mereka selalu merevisi dan mengubah arah dan tujuan pengembangan dan pendidikan dasar mengikuti kecenderungan umum dan perubahan yang datang dari Barat.
Sebaliknya, metafisika Islam seperti yang dipahami Al-Attas menyatakan bahwa Realitas itu terdiri dari dua unsur yang tidak terpisahkan, yaitu yang permanen dan yang berubah. Sebagaimana telah disebutkan pada bagian awal tulisan ini, Potensi-Potensi Primordial yang terdapat dalam Alam Esensi-Esensi Tetap (World of Fixed Essence) yang berada dalam Pengetahuan Tuhan adalah realitas-realitas yang menjadi aspek kepermanenan bagi dunia luar yang secara terus-menerus mengalami perubahan. Semua realitas, disebabkan oleh keadaannya yang selalu diciptakan kembali dalam bentuk yang sama dengan yang aslinya, adalah permanen; sedangkan potensi dan pengaktualisasian realitas ke dalam bentuk yang sama dengan bentuk realitas itu di masa-masa depan dalam kehidupan dunia selalu dipandang sebagai sesuatu yang berubah.
Konsepsi keberadaan dan keesaan Tuhan dapat dicapai melalui akal dan usaha intelektual. Walaupun demikian, sebagaimana yang sering ditegaskan Al-Attas dalam ceramah mingguan, Saturday Night Lectures, di ISTAC dan dalam diskusi-diskusi pribadinya (dengan mahasiswanya), akal yang tidak memiliki persiapan tidak akan dapat mengetahui Nama-Nya dan tidak pula dapat memahami dengan baik hubungan Tuhan dengan semua ciptaaan-Nya dan sebaliknya. Itulah sebabnya mengapa pemikir-pemikir Yunani, meskipun menguasai permasalahan-permasalahan intelektual secara mendalam, tidak sampai pada ilmu dan keyakinan yang benar mengenai Tuhan dan hubungan-Nya dengan makhluk cipataan-Nya. Ituah sebabnya, pandangan etika Aristoteles, misalnya, tidak bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena pandangan ini diceraikan dari agama. Karena kegagalan ini, Al-Attas berkesimpulan bahwa ide-ide dasar etika filosof Yunani tidak mungkin berasal dari spekulasi murni; ide-ide ini sudah “mengudara” pada zaman dahulu sebagai ajaran para Nabi terdahulu.
Melalui prinsip-prinsip metafisika mengenai Keesaan Tuhan, realitas Wujud, dan hakikat kebenaran pengalaman intuisi, prinsip-prinsip lain yang berkenaan dengan hakikat dan nasib manusia, hakikat alam, makna,tujuan, dan hierarki ilmu pengetahuan, serta cara-cara yang benar dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan semua permasalahan pendidikan yang saling terkait antara satu dan yang lain bisa dicapai dengan lebih mantap dan berarti. Permasalahan yang seperti ini akan didiskusikan pada bagiannya masing-masing. Sekarang kita akan mulai dengan mendiskusikan hakikat manusia dan alam.

Manusia dan Psikologinya
Keberadaan manusia di dalam dunia ini dilengkapi dengan dua keadaan. Manusia adalah makhluk yang terdiri dari jasad dan ruh; artinya, makhluk jasadiah dan ruhaniah sekaligus. Manusia bukanlah makhluk ruh murni dan bukan pula jasad murni, melainkan makhluk yang secara misterius terdiri dari kedua elemen ini, yang disebut dengan entities ketiga, yaitu jati dirinya sendiri. Realitas yang mendasari dan prinsip yang menyatukan apa yang kemudian dikenal sebagai manusia bukanlah perubahan jasadnya, melainkan keruhaniannya. Walaupun diciptakan, ruh manusia itu merupakan sesuatu yang tidak mati dan selalu sadar akan dirinya. Ia adalah tempat bagi segala sesuatu yang intelijibel dan dilengkapi dengan fakultas yang memiliki sebutan berlainan dalam keadaan yang berbeda, yaitu ruh (ruh), jiwa (nafs), hati (qalb), dan intelek (‘aql). Setiap sebutan ini memiliki dua makna, yang satu merujuk pada aspek-aspek jasad ataupun kebinatangan dan yang satu lagi pada aspek keruhanian. Al-Attas menegaskan perbedaan model dari kesatuan in :

Dengan demikian, ketika bergelut dengan sesuatu yang berkaitan dengan intelektual dan pemahaman, ia (yaitu ruh manusia) disebut “intelek”; ketika mengatur tubuh, ia disebut “jiwa”; ketika sedang mengalami pencerahan intuisi, ia disebut “hati”; dan ketika kembali ke dunianya yang abstrak, ia disebut “ruh”. Pada hakikatnya, ia selalu aktif memanifestasikan dirinya dalam keadaan-keadaan ini.

Diri sangat berkaitan erat dengan jasad dan ruh. Oleh karena itu, pada satu sisi, ia dianggap sebagai jiwa hewani (al-nafs al-hayawaniyyah) ketika berhubungan dengan jasad, dan pada sisi lain, sebagai jiwa rasional (al-nafs al-nathiqah) ketika berhubungan dengan ruh. Nasibnya di dunia dan di akhirat bergantung pada aspek mana yang mendapat prioritas utamanya.
Sebagai ciptaan yang selalu mengalami penciptaan, pembinasaan, dan penciptaan kembali, wujud manusia sebenarnya tidak bertahan lebih lama dari dua atom dalam kitaran waktu. Seperti ciptaan lainnya, manusia berutang wujud kepada Penciptanya. Pandangan mengenai keberutangan manusia dengan Tuhan merupakan salah satu unsur yang paling penting dalam pemahaman dan kehidupan beragama secara Islami. Kondisi keberutangan ini mencegahnya dari menganggap diri, kehidupan, dan tubuhnya sebagai milikinya yang bisa dipakai semaunya. Ia diberi pengetahuan (al-‘ilm) terutama mengenai keadaan dan sifat benda-benda yang kasat mata dan intelijibel, pengetahuan mengenai Tuhan (ma’rifah Alloh). Ia diberi sedikit pengetahuan mengenai esensi atau yang mendasari beberapa masalah tertentu, seperti ruh. Manusia itu pada tabiatnya adalah pelupa, suatu kondisi yang bisa menjadikannya tidak taat dan cenderung melakukan kezaliman dan hal-hal yang bodoh (jahl).
Dalam konsepsi Islam mengenai agama, Al-Attas mengatakan bahwa keberutangan itu pada awalnya bermula dari peristiwa yang terjaid ketika manusia belum diberi jasad dan masih berada dalam bagian Kesadaran Tuhan, tepatnya pada masa Waktu Sebelum Perpisahan (Time of the Pre-Separation). Pandangan Al-Attas mengenai hal ini berangkat dari ayat yang berisi perjanjian antara Tuhan dan manusia :

Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Alloh Mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Benar, kami bersaksi (bahwa Engkau betul-betul Tuhan kami).”

Mungkin Al-Attas adalah satu-satunya pemikir Muslim kontemporer yang memopulerkan ayat ini sebagai langkah pertama dalam membahas dasar kesadaran beragama manusia. Bukan hanya itu, Al-Attas juga menemukan pokok pangkal dua permasalahan lain dari ayat ini : asal mula “bahasa” dan persaudaraan manusia.
Perkara diciptakannya manusia sebagai hamba dan khalifah Alloh SWT di muka bumi telah lama tuntas pada Waktu Sebelum Perpisahan (Time of the Pre-Separation), tepatnya ketika Tuhan Mengumumkan kepada para malaikat bahwa Dia akan Menciptakan khalifah di atas muka bumi. Namun, kekuasaan pengaturan yang diberikan kepada manusia tidak hanya terbatas pada hal-hal yang bersifat material dan aspek-aspek sosio-politik, lebih penting lagi, kekuasaan itu mencakup pengaturan terhadap dirinya sendiri dalam rangka menegakkan keadilan dan mencegah kezaliman. Luasnya cakupan kekuasaan ini dimungkinkan karena manusia menurut kacamata Islam adalah makhluk yang dalam dirinya terhimpun semua aspek mikro (‘alam shaghir) dan Alam makro (‘alam kabir). Menurut Al-Attas, konsep manusia sebagai representasi mikro dari yang makro merupakan :

Sesuatu yang paling penting dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan-sifat manusia yang paling tinggi yang berperan dalam penerapan keadilan bagi diri, wujud, dan eksistensinya secara efektif-dan dalam hubungannya dengan organisasi, pengajaran, penanaman, dan penyebaran ilmu pengetahuan dalam proses pendidikannya, terutama pendidikan pada tingkat universitas….

Al-Attas mengajarkan bahwa tujuan utama dari agama (din) adalah mengembalikan manusia pada Keadaan Primordialnya atau Keadaan Sebelum Perpisahan (the State of the Pre-Separation), suatu keadaan yang di dalamnya terdapat kesadaran akan jati diri dan nasib spiritualnya melalui ilmu pengetahuan yang benar dan tingkah laku yang baik. Inilah sebenarnya tujuan semua bentuk kehidupan duniawi, yaitu semua kehidupan berada dalam proses kembali kepada Tuhan, yang oleh manusia modern sekuler dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari konsep kehidupan yang tragis.
Pencapaian ilmu pengetahuan yang disebutlan di atas dan aktualisasi tingkah laku yang baik terpusat dalam pemahaman terhadap wayhu Tuhan yang ada dalam Al-Quran dan tanda-tanda serta simbol-simbol-Nya di atas alam ini, yang diperoleh melalui pelbagai cabang ilmu pengetahuan dan penerapan yang sewajarnya dengan mengikuti prinsip-prinsip etika, seperti kebijaksanaan, kesabaran, keberanian, dan keadilan. Tujuan peningkatan dan penjagaan karakter-karakter yang baik berdasarkan ilmu pengetahuan yang benar yang dibimbing oleh agama adalah untuk mencapai kebahagaiaan (sa’adah) hidup di dunia dan di akhirat.
Meskipun mengakui pentingnya kebahagiaan pada level fisik dan psikologis yang senantiasa berubah dan terbatas—yang hanya dicapai setelah kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi—Islam menganggap kebahagiaan spiritual sebagai sesuatu yang lebih panjang dan secara sadar bisa dialami dalam kehidupan di dunia ini. Al-Attas mendefinisikan kebahagiaan yang berkepanjangan ini dengan cara mengintegrasikannya dengan keyakinan terhadap Kebenaran Mutlak, iman, dan perilaku moral. Menurut Al-Attas, kebahagiaan spiritual terjadi bersamaan dengan kebahagiaan fisik dan psikologis. Orang yang mencapai kebahagiaan ini tidak akan tergelincir ke lembah yang penuh dengan kesalahan dan penderitaan. Kebahagiaan dalam Islam bukanlah sesuatu yang berakhir dalam dirinya sendiri; sebaliknya, kebahagiaan itu akan membimbing manusia ke tingkat akhir yang lebih tinggi, yang dalam kehidupan dunia ini disebut dengan cinta kepada Alloh SWT (mahabbah). Inilah yang disebut dengan persiapan ke arah pencapaian kebahagiaan yang hakiki dan abadi pada hari kemudian, yaitu kebahagiaan berupa kemampuan melihat Tuhan (ru’yatu’l-Lah).
Aspek rasional dari jiwa, yaitu jiwa yang rasional, diberi kepercayaan untuk memimpin aspek-aspek hewani agar bisa menyadari misi kehidupannya di atas dunia ini. Hubungan antara jiwa yang rasional dan tubuh secara tepat bisa dianalogikan dengan cara yang dipakai Alloh SWT dalam Mengatur jagad raya dan dengan demikian sangat jelas dan akrab. Buka seperti analogi para sarjana yang membandingkannya dengan seorang penunggang kuda yang ditungganginya.
Secara metafisis, Islam tidak hanya melihat manusia sebagai subjek, tetapi juga sebagai objek ilmu pengetahuan. Hal ini disebabkan cara mendidik yang benar haruslah dengan melibatkan pelatihan fisik dan pendisiplinan fakultas spiritual manusia. Konsekuensinya, manusia harus diberi informasi yang patut dan diajari mengenai kemampuan-kemampuan dan keterbatasan-keterbatasan fisik dan moral, juga mengenai hal-hal lain yang memungkinkannya untuk meningkatkan perkembangan dirinya. Namun, Al-Attas juga menyebutkan bahwa kajian pelbagai aspek manusia yang dilakukan dalam sains modern sekuler hanya terbatas pada cara-cara yang ditawarkan dalam kajian psikologi, biologi, dan antropologi, yang pada dasarnya telah mereduksi akal dan pengalaman manusia pada level-level fisik dan psikologis.
Berbeda dengan posisi yang diambil oleh para filosof Yunani, seperti Socrates dan Plato, dan dari para sarjana Kristen Abad Pertengahan, penekanan yang diberikan Islam terhadap realitas spiritual manusia tidaklah menjadikan jasad, yaitu sumber kekuatan kebinatangan manusia, sebagai sesuatu yang tidak penting, atau menjadi penghalang perkembangan spiritual manusia. Sebaliknya, ujar Al-Attas, jasad memiliki kontribusi yang besar terhadap perkembangan intelektual dan spiritualitas manusia, sebab hanya melalui jasadlah ruh bisa memperoleh informasi dan data tertentu tentang dunia inderawi dan pengalaman. Melalui fakultas-fakultas yang ada pada jasad, ruh kemudian mengembangkan data-data inderawi ini pada prinsip-prinsip, ide-ide, dan keyakinan umum. Selanjutnya, melalui fakultas imajinasi dan estimasi, ruh bisa membedakan antara genus dan sifat-sifat spesies yang ada di dalamnya kemudian mengabstraksikan makna-maknanya yang umum dan khusus, yang terlepas dari hubungan dan kaitan kebendaan. Dengan cara ini pula, ruh bisa mencapai ilmu pengetahuan mengenai makna-makna sesuatu yang bisa diindera dan yang tidak, seperti perasaan cinta dan benci. Ruh juga bisa membandingkan antara sesuatu yang sama-sama memiliki sifat-sifat universal melalui negasi dan afirmasi hubungan dan perbandingan. Melalui perbandingan dan pengulangan observasi serta pengalaman, ruh bisa memperoleh premis-premis empiris yang memungkinkannya membuktikan kebenaran atau kesalahan sesuatu yang menjadi sandaran sebuah kepercayaan yang benar. Singkatnya, jasad dan semua fakultas yang ada padanya merupakan sesuatu yang penting dalam upaya mencari atau membuktikan ilmu pengetahuan empiris dan pengalaman dan ini adalah bagian dari akidah Islam.
Berdasarkan interpretasinya terhadap Al-Quran dan bukti-bukti empiris yang jelas, yang oleh kebanyakan orang modern sering diabaikan begitu saja, Al-Attas berpendapat bahwa manusia diciptakan berbeda antara satu dan lainnya. Kapasitas intelektual, spiritual, dan kemampuan etika setiap manusia itu berbeda. Al-Attas melihat bahwa persamaan mutlak, seperti kebebasan mutlak, bukanlah sesuatu yang memiliki bobot filsafat yang hebat, melainkan hanya berupa keyakinan kosong. Itulah sebabnya Al-Quran, ujar Al-Attas, mengajarkan bahwa Tuhan tidak akan membebani seseorang dengan sesuatu yang tidak dapat dipikulnya dan oleh karenanya menyeru manusia untuk berdoa supaya tidak dibebani dengan sesuatu yang di luar kemampuannya.
Jelas sekali, ujar Al-Attas, bahwa nilai moral tertinggi tidak terletak dalam usaha meraih persamaan, tetapi dalam usaha mencapai keadilan, yaitu suatu usaha yang membutuhkan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan. Pada hakikatnya, jika manusia diciptakan setara dan berada pada tempat yang sama, hal itu hanya akan menghasilkan kebingungan yang disebabkan oleh hilangnya pengenalan terhadap relasi yang esensial dan perbedaan spesifik, yang pada gilirannya menjadikan makna, ilmu pengetahuan, kebenaran, dan keadilan sebagai sesuatu yang mustahil.
Keadilan, yaitu “meletakkan sesuatu pada tempatnya yang benar” merupakan sesuatu yang sangat penting dalam metafisika Al-Attas. Hal ini disebabkan keadilan adalah kondisi yang harus diupayakan seseorang, tidak hanya dalam membina hubungannya dengan manusia lain dan alam sekitar, tetapi lebih penting lagi dalam membina hubungannya dengan dirinya sendiri, Tuhan, dan lainnya, termasuk ilmu pengetahuan dan bahasa. Sebaliknya, ketidakadilan—suatu kondisi ketika sesuatu tidak diletakkan pada tempatnya yang benar dan tepat—adalah sesuatu yang bete noire dalam Islam. Al-Attas menunjukkan bahwa keadilan dan ketidakadilan dalam perspektif Islam tidak hanya terjadi dalam hubungan dua orang atau dua partai, tetapi lebih mendasar lagi keduanya bermula dan berakhir dalam diri kita sendiir. Seseorang bisa berlaku adil atau tidak adil tidak hanya terhadap orang lain, tetapi juga terhadap dirinya sendiri. Jelas sekali bahwa konsep-konsep ini akan memberikan pengaruh yang sangat kuat dalam menetapkan tujuan, kandungan, dan metode-metode pendidikan.

Kebebasan dan Nasib Manusia
Metafisika wahdah al-wujud memiliki implikasi yang jelas dalam perbincangan mengenai kebebasan menusia, moral, dan doktrin kejahatan. Dalam masalah-masalah ini, Al-Attas berpegang teguh pada akidah Muslim ortodoks, yaitu Ahl Al-Sunnah wa Al-Jamaah, yang berbunyi :
Alloh SWT…..adalah Pencipta semua tindakan hamba-hamba-Nya, baik yang beriman maupun yang kafir, yang taat maupun yang ingkar; semuanya terjadi karena kehendak Alloh SWT…..sedangkan, hamba-hamba-Nya memiliki pilihan (ikhtiar) yang menyebabkan mereka diberi pahala ataupun azab. Semua kebaikan yang mereka lakukan akan dibalas dengan kebaikan di sisi Alloh SWT….dan semua kejahatan yang mereka lakukan tidak akan dibalas dengan kebaikan di sisi-Nya.

Dia mengatakan bahwa masalah-masalah di atas adalah bagian dari iman sebab spekulasi manusia tidak akan dapat menyelesaikannya. Namun, sejalan dengan pendapat para sufi pendahulunya, Al-Attas berkeyakinan bahwa pemahaman yang memadai mengenai peranan Potensi-Potensi Primordial (isti’dadat ashliyyat) dalam Esensi-Esensi Tetap, tempat ditentukannya semua kemungkinan dan nasib setiap realitas, dapat menjelaskan dengan baik permasalahan determinisme dan nasib manusia. Dalam hal ini, dia merujuk pada ayat Perjanjian yang telah disebutkan di atas, yang di dalamnya manusia serentak membenarkan ke-Rububiyyah-an Tuhan. Jawaban mereka, “Bala syahidna” (“Ya! Kami bersaksi!”) mengasumsikan bahwa setiap orang telah mengetahui dan menerima segala implikasi dari kesaksian itu. Ayat lain yang relevan dengan ini adalah ayat 72-73 yang terdapat dalam Surat Al-Ahzab (33), yang menceritakan keengganan makhluk lain untuk menerima amanah Tuhan. Ketika manusia memilih untuk menerima Amanah itu, pilihan manusia tersebut mengindikasikan bahwa setiap jiwa memiliki kebebasan untuk memilih yang sebaliknya. Artinya, setiap orang sudah menyadari semua implikasi yang melekat bersama pilihan tersebut. Al-Attas menegaskan bahwa kebebasan telah terjadi pada saat itu. Komentarnya mengenai konsepsi Hamzah Fanshuri, yang berkenaan dengan nasib manusia, kemungkinan besar adalah sikapnya mengenai perkara ini :

Seseorang itu menjadi baik ataupun jahat bergantung pada keadaan apakah Potensi Primordialnya berasal dari sifat Jamal atau Jalal Alloh SWT. Meskipun demikian, dari sudut realitas, tidak ada satu pun yang bisa disebut dengan kejahatan absolut, sebba hakikiat segala sesuatu tidak berbeda dengan hakikat Tuhan dan Tuhan itu sendiri adalah kebaikan dan suka pada kebaikan. Pertanyaan di seputar permasalahan tanggung jawab moral dalam kehidupan di dunia ini dan mengenai pahala dan dosa pada hari kemudian berkaitan erat dengan keyakinan terhadap kebebasan manusia seperti iman, dan kepercayaan ini, terlepas dari asumsi bahwa manusia juga memiliki kemampuan untuk menaati ataupun mendurharkai Perintah Tuhan yang terdapat dalam hukum agama (syariat), juga berarti percaya pada eksistensi kehidupan akhir sebagaimana terdapat dalam hukum agama. Meskipun mengetahui bahwa kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang tidak memiliki eksistensi yang sebenarnya dibandingkan Tuhan, manusia tetap harus memiliki kepercayaan terhadap eksistensinya sebab ini adalah landasan moral.

Dalam masalah ini, Al-Attas sependapat dengan Hamzah Fanshuri bahwa kembalinya ruh yang jahat ataupun yang baik ke neraka ataupun surga adalah kembalinya sesuatu ke tempat asalnya. Sebab, kejahatan dan neraka ini hanyalah partikularisasi sifat Jalal Alloh SWT, sedangkan kebaikan dan surga itu berasal dari sifat Jamal Alloh SWT. Hal ini selaras dengan keadilan sebab Tuhan tidak akan Mengubah nasib suatu ruh.
Para sufi mengakui bahwa kehendak Tuhan bukanlah kehendak yang bebas dan buta. Dia tidak akan begitu saja Melakukan apa saja yang disukai-Nya meskipun sanggup melakukannya; (yang betul adalah) Dia Melakukan sesuatu sesuai dengan Potensi-Potensi Primordial yang terdapat dalam Ilmu Pengetahuan-Nya. Keselarasan ini tidak lantas membuat Kehendak dan Kekuatan-Nya tidak berarti sebab pada dasarnya semua yang dikehendaki-Nya adalah realitas-realitas yang disebut dengan Potensi-Potensi Primordial (al-isti’dadat al-ashliyyah), Entitas-Entitas Tetap (al-a’yanu al-tsabitah), Bentuk-Bentuk Kognitif (al-shuwaru al-‘ilmiyyah), atau Ide-Ide Tuhan, Intelek Universal (al-‘aqlu al-kulli). Dikemukakan bahwa eksistensi itu adalah baik karena ia merupakan objek kehendak yang universal. Ini berarti bahwa Eksistensi Absolut itu juga baik. Konsekuensinya, kejahatan itu tidak pernah absolut, “tetapi hanya sesuatu yang relatif, parsial, dan negatif….”
Meskipun nasib manusia telah ditentukan sejak awal, yaitu dalam Potensi Primordial, pendidikan, yang mensyaratkan (presupposes) dua hal berikut ini, tidka hanya dianggap sebagai bagian integral dalam akidah Islam, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus diupayakan oleh setiap orang Islam. Dua hal itu adalah, pertama, potensi laten yang secara alami terdapat dalam diri manusia haruslah diolah melalui proses pendidikan yang efektif dan kreatif; kedua, apa pun bentuk kemampuan dan ketidakmampuan yang dimiliki manusia, semuanya bisa diperbaiki dan ditingkatkan melalui pendidikan yang efektif dan kreatif. Meyakini takdir tidak berarti menolak pentingnya pendidikan ataupun pentingnya usaha untuk meningkatkan kondisi spiritual, etika, dan materi dalam kehidupan. Sebab, manusia tidak akan pernah mengetahui nasib yang sebenarnya sampai berjumpa dengan Tuhannya. Dengan demikian, benarlah apa yang telah diperintahkan Nabi SAW dalam sabdanya, “Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah” dan “Carilah ilmu dari buaian hingga liang lahat”.
Dalam kaitannya dengan masalah di atas, Al-Attas menegaskan bahwa pencarian manusia akan kehidupan beragama yang benar hanya akan dapat ditemukan dengan cara kembali pada fitrah yang asal. Keinginan dan pengetahuan mengenai penyerahan diri kepada Tuhanlah yang sebenarnya disebut dengan kebebasan manusia yang sejati. Dia mengemukakan bahwa istilah yang tepat untuk perkataan kebebasan dalam Islam terkandung dalam salah satu istilah teologis, ikhtiar. Ikhtiar, sebagaimana yang dipakai teologi Islam, tidaklah sama dengan ide modern mengenai kebebasan, sebab, akar kata ikhtiar adalah khair atau baik, yang berarti “memilih sesuatu yang terbaik”. Oleh karena itu, jika bukan memilih sesuatu yang baik , pilihan itu bukanlah benar-benar pilihan, melainkan ketidakadilan (zhulm). Memilih sesuatu yang terbaik adalah kebebasan yang sejati dan untuk melakukannya seseorang dituntut untuk mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Sebaliknya, memilih sesuatu yang buruk adalah pilihan yang berdasarkan kejahilan dan bersumber dari aspek-aspek tercela nafsu hewani.
Selaras dengan pandangan Ibn ’Arabi, Al-Attas menganggap bahwasanya ketika diberi kemampuan untuk mengikuti atau menolak perintah Alloh SWT (amr) yang termaktub dalam hukum agama (syariat), manusia tetap tidak bisa menolak kehendak Alloh SWT (masyi’ah). Kebebasan yang sejati hanya bisa dicapai ketika manusia telah memperoleh iluminasi spiritual atau gnosis (ma’rifah), yaitu ketika ia berhasil mengesampingkan hawa nafsunya untuk memperoleh jati diri yang lebih tinggi. Bahkan dalam tahap ini pun, ia maish terikat dengan kewajiban untuk menghambakan diri kepada Tuhan (‘ubudiyyah).
Pandangan mengenai kebebasan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas sangat berbeda dari yang dipahami para modernis Muslim. Pendapat Lutfi Al-Sayyid, salah seorang murid Muhammad ‘Abduh, mengenai kebebasan diilhami dan sangat dipengaruhi oleh pandangan kebebasan para humanis Eropa abad ke-19 yang tidak memberikan tempat bagi realitas spiritual dan identitas sosial manusia. Hourani, seorang pakar dalam kajian tokoh-tokoh modernis Arab yang pertama, menyimpulkan konsepsi kebebasan Al-Sayyid sebagai berikut :

Pada intinya, kebebasan itu adalah keterlepasan dari kontrol pemerintah. Fungsi-fungsi pemerintah hanya terbatas pada upaya menjaga keamanan, keadilan, dan membela rakyat dari serangan; hanya untuk tujuan-tujuan inilah pemerintah bisa campur tangan dalam hak-hak individu, sedangkan campur tangannya dalam masalah-masalah yang lain adalah salah. Dalam beberapa kasus (campur tangan pemerintah), tampak lebih berbahaya daripada yang lain, khususnya campur tangan dalam kebebasan undang-undang pengadilan atau dalam kebebasan untuk menulis, berbicara, menerbitkan (sesuatu), dan (campur tangan dalam arti kata) mengasosiasikan diri dengan segala sesuatu yang memiliki pandangan yang sama (dengan pemerintah)…. Intisari gambarannya (Al-Sayyid) mengenai masyarakat adalah sebuah visi mengenai sosok manusia yang benar-benar bebas dan apa yang disebut dengan kehidupan yang baik : sosok manusia yang bebas adalah orang yang secara spontan bisa, tanpa campur tangan dari luar, memenuhi semua fungsinya di masyarakat sekaligus melakukan kapasitasnya sebagai manusia….

Jagat Raya
Menurut Islam, terdapat banyak alam selain alam fenomenal ini. Sebagaimana yang disebutkan di awal-awal tulisan ini, terdapat alam Entitas-Entitas Tetap, alam Spirit, dan alam fenomenal dan pengalaman yang terindera.
Menarik untuk dipehatikan bahwa manusia modern sekarang lebih terfokus pada alam yang terakhir dan telah membelanjakan banyak uang untuk menguak angkasa raya dengan harapan bisa mengetahui asal mula dan tujuan diciptakannya manusia serta alam yang ditempatinya. Salah seorang filosof yang berpengaruh menulis bahwa “Alam mengandung semua bentuk realitas, bahwa energi…..adalah fondasi alam, dan bahwa entitas-entitas yang supernatural sebenarnya tidak pernah ada”. Namun, penemuan astronomi modern yang sekuler menjadi semakin skeptis, terutama mengenai tujuan hidupnya sebagaimana yang telah didefinisikan dalam tradisi keagamaan Yahudi-Kristen.
Sebaliknya, Islam tidak mencari jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang seperti ini dalam alam fisik, tetapi dalam alam spiritual. Jagat raya atau dunia fenomenal—termasuk manusia dan angkasa raya—itu eksis dalam realitas, tetapi realitasnya dicerap secara berbeda sesuai dengan kondisi dan kesiapan intelelektual dan spiritual orang yang melihatnya.
Di mata orang awam, dunia ini adalah gabungan dari objek-objek yang berbeda bentuk dan kategori, yang masing-masing terdiri dari realitas atau esensi yang berdiri sendiri. Pada dataran ini, dunia dilihat sebagai sesuatu yang beragam dan semua proses kognitif terjadi dalam konteks dikotomi subjek dan objek. Dunia fenomenal ini, termasuk keberadaan manusia di dalamnya, adalah ibarat es, fatamorgana, dan gelombang dalam kaitannya dengan sumbernya masing-masing, yaitu air, padang pasir yang terik, dan laut; dan tanpa ketiga-ketiganya, yaitu air, padang pasir yang terik, atau laut tidak mungkin akan ada es, fatamorgana, dan gelombang. Status ontologi antara kelompok pertama (yaitu es, fatamorgana, dan gelombang) dan kedua (yaitu air, padang pasir yang terik, dan laut) dapat dianalogikan dengan alam ciptaan vis a vis Tuhan.
Jika Al-Quran terdiri dari ayat-ayat yang disebut juga dengan tanda-tanda, seluruh ciptaan juga merupakan buku yang berisi tanda-tanda, yang bertujuan menunjukkan bahwa Tuhan itu ada. Menurut Al-Attas, dunia ini adalah bentuk lain dari Wahyu Tuhan, sama halnya dengan Al-Quran itu sendiri. Perbedaannya terletak pada keadaan bahwa alam yang terkembang ini merupakan sesuatu yang diciptakan; ia tampil dalam pelbagai bentuk yang berbeda-beda, yang berfungsi sebagai simbol wujud yang secara kontinu diartikulasikan melalui Kalam Tuhan yang kreatif.
Realitas-realitas dunia luar merupakan “pelbagai macam bentuk dan aspek dari Realitas Mutlak yang satu dan dinamis”. Dalam tempat lain, Al-Attas menyatakan bahwa proses-proses yang terjadi di dunia fenomenal atau (disebut juga) hukum Alam, tidak lain dan tidak bukan adalah sunnatullah. Dilihat dari wujud alam yang dinamis, hukum alam sebagai salah satu Aspek Tuhan yang tidak terbatas bukanlah sesuatu yang sempit sebab ia terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan yang tidak terbatas. Namun, karena sifatnya yang beragam, fenomena ini dengan sendirinya menjadi hijab yang menutupi unitas, tujuan, dan makna yang lebih mendasar. Dalam ceramah-ceramah ilmiahnya, Al-Attas memberikan analogi yang sangat tepat dalam menerangkan bagaimana dunia ini menjauhkan manusia dari tujuan yang sebenarnya :

Anggaplah kita sedang mengendarai mobil pada suatu malam yang kelam dan berpetir menuju suatu tempat yang pernah kita dengar, tetapi tidak pernah kita kunjungi. Kemudian, kita sampai di persimpangan jalan, di depannya terdapat sejumlah jalan yang menuju daerah yang berbeda-beda. Di tengah-tengah persimpangan itu terpancang rambu-rambu berbentuk jari dengan panjang yang berbeda-beda menunjuk ke arah tempat yang berlainan. Rambu-jalan dan penunjuk arahnya dicat dengan warna putih, sedangkan nama-nama tempat dan jaraknya ditulis dengan tinta hitam tebal. Begitu mobil kita mendekat dan lampu depannya menerangi rambu-jalan dan penunjuk arahnya, kita dengan mudah mengetahui bahwa pada salah satu penunjuk arah itu terdapat nama tempat yang akan kita tuju. Jika ingin meneruskan perjalanan, kita langsung banting setir dan berjalan menuju arah yang ditunjukkan oleh penunjuk arah ini. Hal ini kita lakukan semata-mata karena tanda jalannya jelas. Namun, sekarang anggaplah kalau rambu-jalan itu dibuat dari marmer yang berukir, penunjuk jalannya dipahat seindah mungkin, dan nama-nama serta jarak perjalanan yang akan ditempuh dibuat dari bahan emas murni yang ditaburi permata—bisakah kita begitu saja menemukan tanda penunjuk jalan ke arah tujuan yang akan kita tempuh? Bisakah kita berbalik arah dari rambu-rambu menuju tempat yang ditunjukkan? Dalam hal ini, yang pasti akan terjadi adalah kita akan menghentikan mobil bahkan keluar dari mobil menempuh hujan dengan membawa senter supaya bisa melihat dengan jelas tanda-tanda yang berkilauan itu. Kita bahkan mungkin akan tidur di dalam mobil menunggu siang agar bisa melihat rambu-jalan dengan lebih pasti. Ini semua disebabkan rambu-jalan penunjuk arahnya tidak jelas, meragukan, dan lebih menunjukkan dirinya daripada arah jalan yang menjadi tujuan didirikannya papan-tanda itu.

Fenomena dunia memang mirip dengan tanda-tanda itu. Dunia banyak memiliki tanda-tanda yang kabur dan tidak menarik bagi mereka yang tidak memiliki intelektualitas, etika, dan disiplin spiritual. Tepatnya, bagi mereka yang tidak beradab, suatu konsep yang sangat mendasar dalam filsafat Al-Attas. Pengetahuan manusia mengenai fenomena dunia pada level pengalaman biasa hanyalah berkisar pada kesatuan antara orang yang mengetahui dan makna sesuatu yang ada, bukan dengan sesuatu itu sendiri.
Sebaliknya, mereka yang beradab dan memiliki pengalaman transformasi spiritual akan mampu melampaui (transcend) keragaman fenomena dunia dan menyaksikan (syuhud) atau merasakan (dzauq) kesatuan semua wujud melalui pengalaman kasyaf. Namun, mereka yang berada di tingkat ini tidak menganggap dunia fenomenal sebagai imajinasi manusia, bukan pula bagian dari Tuhan ataupun sebagai Tuhan itu sendiri. Bagi mereka, dunia ini sesungguhnya adalah satu Aspek dari Tuhan yang mengindividuasikan diri-Nya dalam Keragaman (Multiplicity) tanpa mengurangi keesaan asal-Nya, tetapi tetap “menghubungkan” (connecting atau relating) Keragaman itu dengan diri-Nya melalui cara yang piawai sehingga meskipun Keesaan ini mengejawantahkan diri-Nya dalam bentuk yang beragam, Dia masih berbeda dari Keragaman itu dan tetap berada dalam sifa-sifat-Nya yang asli… (suatu proses artikulasi internal)….yang senantiasa berjalan terus-menerus.
Dalam pengalaman tingkat tinggi ini, rasio bersatu dengan intelek, pengalaman bersatu dengan pengalaman spiritual yang autentik, sedangkan pengetahuan adalah pengalaman penyatuan (tauhid) yang langsung antara yang mengetahui dan yang diketahui. Pada tingkat pengalaman yang seperti inilah, ilmu pengetahuan menjadi identitas pikiran yang menjadi salah satu bagian dari wujud. Terhadap pandangan para cendekiawan sufi ini, Al-Attas menerangkan dengan sangat hati-hati bahwa penyatuan yang dimaksudkan dalam konteks ini bukanlah penyatuan dengan Tuhan seperti bersatunya Tuhan dengan diri-Nya sendiri, yaitu sesuatu yang sangat mustahil terjadi. Penyatuan di sini maksudnya penyatuan dengan Yang Mahabenar (al-Haqq), yaitu salah satu Aspek Tuhan sebagaimana yang dimanifestasikan dalam Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya.
Al-Attas, sebagaimana para cendekiawan sufi pendahulunya, seperti Al-Raniri, menolak habis-habisan orang atau agama yang berpegang pada pandangan yang salah dan berbahaya bahwasanya Alam adalah Tuhan atau bagian dari Tuhan. Menurut Al-Attas, setiap aspek ciptaan Tuhan dibekali unsur spiritual yang bertingkat-tingkat dan bervariasi, sesuai dengan tempatnya dalam urutan hierarki ontologis, dan selalu menyembah-Nya. Secara spesifik, bentuk penyembahan para malaikat, manusia, dan jin adalah dengan melakukan shalat yang terdiri dari niat, berdiri, ruku’, sujud, doa, dan dengan menyucikan Alloh SWT; sedangkan penyembahan cara burung, reptilian, dan serangga, serta makhluk yang tidak bernyawa adalah dengan menyucikan-Nya. Fakta bahwasanya binatang, tumbuhan, dan mineral merupakan pernyataan tingkat-tingkat yang bervariasi dari pengejawantahan-Diri Tuhan yang secara otomatis mengharuskan kita untuk berlaku adil terhadap mereka.
Ibarat seorang pengembara yang terpesona dengan papan penunjuk jalan, sains modern juga terpesona dengan kajian mengenai fenomena alam. Al-Attas mengkritik sains modern karena menjadikan kajian mengenai fenomena alam itu sebagai tujuan akhir dan melihat segala sesuatu sebagai sesuatu itu sendiri. Walaupun telah berhasil menciptakan pelbagai barang yang berguna bagi kehidupan manusia, sikap pragmatis sains modern juga telah sampai pada tahap yang tidak bisa dikontrol dan dikendalikan yang pada gilirannya akan menghancurkan alam itu sendiri. Pengkajian dan pemanfaatan alam yang tidak diiringi kesadaran spiritual yang tinggi “adalah menyimpang dari tujuan sebenarnya dan akan menjadikan usaha mencari ilmu sebagai sesuatu yang menyimpang dari kebenaran yang pada gilirannya akan mempertanyakan validitas ilmu pengetahuan seperti itu”, hal yang telah menjuruskan orang untuk berpikir bahwa manusia adalah Tuhan atau partner-Nya.
Pada sisi lain, pengkajian dan pemanfaatan alam yang diiringi kesadaran spiritual yang tinggi akan menciptakan sikap yang bertanggung jawab. Namun, memahami fenomena alam jauh lebih sulit karena tanda-tandanya sangat kabur dan tidak mudah dicerna. Dalam Risalah, Al-Attas membuat perbandingan antara memahami Kitab yang Tertulis dan Kitab Tuhan yang Terbuka (alam); di sini dia menggarisbawahi bahwa tujuan yang sebenarnya dari membaca kedua Kitab itu adalah untuk memahami makna dari tanda-tanda yang, pada satu pihak, dalam bentuk perkataan, dan pada pihak lain, dalam bentuk fenomena alam sekitar. Jika hanya terfokus pada aspek –aspek fisikal dari Kitab, seperti tinta, huruf, kata, dan kertas, tetapi melupakan maksud dari kata, kalimat, dan kandungannya, sesungguhnya seseorang telah kehilangan tujuan membaca Kitab tersebut, karena tidak satu pun ilmu yang bisa diperoleh dengan cara seperti itu. Alam ini juga ibarat Kitab yang mengandung ilmu pengetahuan; tetapi ilmu pengetahuan itu tidak ada begitu saja dari fenomena fisik yang pada hakikatnya tidak lebih dari sekedar tanda yang maknanya hanya bisa dipahami oleh mereka yang dibekali ilmu pengetahuan yang sesuai, yakni hikmah dan intuisi spiritual. Al-Attas sering mengatakan bahwa di antara objek-objek alam, sama halnya dengan ayat-ayat muhkamat yang terdapat dalam Al-Quran, dan ada yang memiliki makna-makna yang ambigu (mutasyabihat). Pemahaman dan terjemahan yang kita lakukan terhadap tanda-tanda yang terdapat di atas ala mini, menurut Al-Attas, haruslah berdasarkan metode yang valid, yang dipakai orang dalam menerjemahkan dan memahami Al-Quran, yaitu melalui metode tafsir atau terjemahan langsung dan metode takwil atau terjemahan yang lebih dalam dan terkadang sangat alegoris, yang didasarkan pada yang jelas dan langsung. Kesimpulannya, Al-Attas menganggap sains sebagai “sejenis takwil atau terjemahan alegoris terhadap segala sesuatu yang empiris yang berupa alam natural”. Sufi yang benar juga mengakui bahwa agama terdiri dari aspek-aspek yang mapan (seperti syariat) dan yang ambigu (hakikat) dari realitas dan kebenaran yang sama, dan bahwasanya realitas dari aspek yang ambigu (hakikat) ini didasarkan pada kebenaran yang jelas dari aspek-aspek yang mapan (seperti syariat).
Sebagaimana telah disebutkan di atas, ketidakabadian alam dunia menurut Islam tidaklah menjadikan dunia ini dianggap tidak penting atau jahat. Dunia adalah tanda-tanda Tuhan, yang merupakan pengejawantahan dari Kebijaksanaan dan Kekuatan Tuhan yang tidak terbatas. Al-Attas menggarisbawahi bahwa “menghina dunia dan alam natural merupakan perbuatan yang tercela, jika saja kita mengetahui tujuan yang sebenarnya (dari penciptaannya)”. Selaras dengan itu, meskipun kehidupan dunia ini diibaratkan “kesenangan yang melalaikan” (illa mata’u al-ghurur), “tempat bermain dan senda gurau” (la’ib wa lahw), dan sebagainya, ungkapan yang seperti ini hanya bertujuan untuk mengingatkan manusia akan sifat kehidupan dunia yang penuh dnegan kelalaian. Diturunkannya Nabi Adam ke atas dunia bukanlah suatu hukuman, melainkan sebagai aktualisasi dari tujuan penciptaan yang dari awal telah diberitahukan Tuhan kepada para malaikat : Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku akan Menciptakan khalifah di atas permukaan bumi”. Kehidupan ini merupakan periode yang di dalamnya seseorang mengaktualisasikan potensinya sebagai hamba dan khalifah Tuhan. Disebabkan oleh dekatnya hubungan antara ala mini dan ilmu pengetahuan, yang keduanya diakui secara positif oleh Islam, Al-Attas sangat tidak setuju jika istilah sekularisme, yang dalam perspektif Islam merupakan sesuatu hal yang negatif, diterjemahkan ke dalam bahasa Arab sebagai ‘almaniyyah. Dia juga tidak menerima istilah ladiniyyah sebagai istilah pengganti, sebab sekularisme sebagai program filsafat, tidaklah menolak agama, tetapi membuang muatan dan makna-makna spiritual dari alam, etika, politik, dan agama. Dia lebih suka untuk tidak membahasa-Arabkan konsep sekularisme, tetapi dia suka meng-Arabkan sebutannya dengan sikulariyah, suatu sebutan yang lebih mengindikasikan asal-muasal dan kandungan ideologinya. Cara seperti ini dari dulu telah diterapkan oleh umat Islam dalam peng-Arab-an istilah-istilah filsafat, seperti falsafah dan hayula.
Sebagai sebuah sintesis, metafisika Al-Attas mencakup semua aspek di atas, termasuk psikologi, epistemologi, dan etika yang sangat membekas dalam filsafat dan metodologi pendidikannya. Jelaslah bahwa metafisika Islam hanya mengakui satu Realitas dan Kebenaran, yaitu Realitas dan Kebenaran yang menentukan pandangan hidup umat Islam. Semua nilai Islam hanya bisa diterapkan dalam konteks itu sehingga bagi umat Islam, baik secara pribadi maupun kolektif, semua usaha ke arah perubahan, pengambangan, kemajuan, dan kesempurnaan mestilah ditentukan sepenuhnya oleh pandangan hidup tersebut. Namun, Realitas Yang Satu mengejawantah dalam bentuk yang berbeda-beda, yang menyebabkan timbulnya realitas-realitas lain yang berbeda, beragam, dan tidak abadi. Pengakuan terhadap eksistensi dan diferensiasi antara Realitas Yang Satu, yaitu antara yang Mahawujud atau Tuhan, dan Wujud luar (maujud); antara Kesatuan (wahdah) dan Keragaman (katsrah); antara yang Abadi dan yang Fana tidaklah mengindikasikan pandangan hidup yang dualistis karena keduanya tidak memiliki status metafisis dan ontologis yang sama. Sementara yang satu bersifat Independen dan Absolut, yang satunya lagi relatif; yang satu Nyata, sedangkan yang satunya lagi sebatas manifestasi dari yang Nyata itu. Disebabkan oleh pemahaman yang seperti ini, Al-Attas mengamati bahwa umat Islam yang berpengetahuan telah mampu mengarungi kehidupan mereka tanpa harus mengalami perubahan mendasar yang mengganggu keharmonisan antara Islam dan diri mereka, meskipun mereka menempuh perjalanan waktu yang menghancurkan dan menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia fenomenal.
Meskipun terdapat krisis besar yang bersifat pribadi ataupun umum, dalam komunitas Muslim tidak pernah tumbuh kecenderungan massal seperti yang terjadi di Barat yang melahirkan ateisme dan agnotisme. Seiring dengan itu, umat Islam yang tidak terinfeksi dengan penyakit-penyakit yang datang dari Barat memiliki kepastian yang jelas mengenai posisi dan fungsi spiritual vis a vis material, dunia vis a vis akhirat, laki-laki vis a vis wanita dalam agama dan masyarakat, dan mengenai tanggung jawab individu dan kolektif. Mereka telah menghadapi dan akan terus menghadapi isu-isu mengenai keabadian dan perubahan dalam konteks agama, individu, dan sosial, juga isu-isu intelektual, kebahasaan, kebudayaan, dan kemajemukan agama; dan isu-isu mengenai toleransi dan keadilan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai yang tidak tergoyahkan oleh sikap-sikap relativisme.

Ilmu Pengetahuan dan Mengetahui

Sunday, May 13th, 2007

Kaum intelektual telah mengamati bahwa salah satu karakter khas peradaban Islam adalah perhatiannya yang serius terhadap pencarian pelbagai cabang ilmu. Pada awal era modern, para pemikir dan pemimpin Muslim bahkan telah menyadari pentingnya pendidikan sebagai upaya memajukan umat, terutama untuk menghadapi hegemoni sosial-ekonomi dan kebudayaan Barat. Namun, kegagalan serangan Dinasti ‘Utsmaniyyah terhadap Vienna pada 1683, tidak hanya menandai runtuhnya superioritas militer Islam yang waktu itu sangat ditakuti, tetapi juga menandai pudarnya kebanggan dan rasa percaya diri terhadap supremasi peradaban umat Islam. Keadaan ini semakin diperburuk dengan ditandatanganinya Perjanjian Carlowitz (1699) dan Passorwitz (1718). Keruntuhan yang sama juga terasa di Imperium Moghul, India. Kekalahan tentara Nawab Siraj Al-Daulah dari tangan EIC (English East India Company) dalam sebuah peperangan di Plassey pada 1757 menandai kemunculan kondisi serupa dengan yang dialami oelh Imperium ‘Utsmani. Kecuali dalam beberapa kasus, Perjanjian Kutruch Quinarji pada 1774, antara Dinasti ‘Utsmaniyyah dan Rusia, juga turut menyumbang pada keruntuhan kekuatan militer dan peradaban ‘Utsmani di mata Eropa hingga hari ini. Di Mesir, keberhasilan agresi militer yang dipimpin Napoleon pada 1798 semakin menyingkap kelemahan kekuatan militer Islam.
Disebabkan latar belakang inilah, para pemimpin politik umat Islam dari Sultan Selim III (1789-1807 M), Sultan Mahmud II (1807-1839 M) hingga Pasya Muhammad ‘Ali di Mesir (1803-1849 M) beranggapan bahwa cara terbaik untuk menghadapi kekalahan ini adalah dengan mengadakan sejumlah reformasi pendidikan, terutama dalam bidang militer dan ilmu teknik, kemudian diikuti oleh cabang-cabang ilmu yang lain.
Tokoh-tokoh reformasi Muslim yang datang kemudian menerima anggapan bahwa penyebab utama kemunduran umat Islam terletak pada kelemahan mereka dalam bidang sains dan teknologi, sebuah anggapan yang berasal dari pemahaman mereka yang salah mengenai makna Islam yang sebenarnya. Mereka, seperti Sayyid Ahmad Khan di India dan Muhammad ‘Abduh di Mesir, dua orang tokoh reformasi Islam yang sangat terkenal dan berpengaruh, tidak hanya menjadikan pendidikan sebagai sarana utama dalam menghadapi kejumudan dan kemunduran umat. Mereka bahkan mengusahakan interpretasi ulang terhadap agama Islam secara intelektual supaya umat bisa mengakomodasikan perkembangan-perkembangan baru yang ada di Barat.
Kata magis yang paling sering dipakai untuk tujuan tersebut adalah “modernisasi”, yaitu sebuah istilah yang sesungguhnya sarat dengan ide-ide pem-Barat-an yang dikemas dalam semangat nasionalisme, sebuah istilah yang dimaksudkan untuk pembaruan dan pembangunan, juga revolusi yang bertujuan menggantikan status-quo lama menjadi solidaritas kehidupan bernegara. Tren ini berlanjut hingga pertengahan abad ke-20, ketika sebagian besar negara Islam memperoleh kemerdekaannya dari tangan-tangan penjajah Barat dan secara serentak menjadikan pendidikan sebagai sarana utama untuk membangun negara serta memenuhi impian agar bisa turut andil dalam percaturan politik modern.
Dalam Risalah untuk Kaum Muslimin, yang selesai ditulisnya pada awal 1973, Al-Attas melihat bahwa kebanyakan pemimpin umat Islam hanya memerhatikan kulit luar dari inti permasalahan yang menggiring umat ke dalam kancah ketidakberuntungan ini. Terpengaruh oleh ide-ide dan nilai-nilai Barat, para pemimpin ini kemudian memperbaiki keadaan umat dengan cara-cara yang salah, yaitu mem-Barat-kan Islam melalui sistem pendidikan atau bahkan menghapuskan Islam sama sekali, sebagaimana yang dilakukan oleh Kemal Ataturk. Itulah sebabnya, pada tahun yang sama (1973), sebagai respon terhadap kuesioner mengenai problematika Dunia Islam kontemporer yang dikirim oleh Sekretaris Islam yang berpusat di Jeddah, Al-Attas menulis :
Di sebagian negara-negara Islam sekarang ini, banyak umat Islam yang beranggapan bahwa permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi bersumber dari ketertinggalan dalam bidang ekonomi, sains, dan teknologi. Walaupun secara sekilas anggapan seperti iin benar, permasalahan inti yang menjadi penyebab semua permasalahan lannya adalah permasalahan ilmu. Menurut hemat saya, selain dari diri saya dan mungkin satu atau dua filosof Muslim yang lain, tidak seorang pun di antara para sarjana Muslim yang memerhatikan ilmu sebagai permasalahan utama yang dihadapi umat sekarang ini.

Bagi Al-Attas, ilmu dalam dunia pendidikan adalah sesuatu yang sangat prinsipil. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencapaian tujuan-tujuan sosial-ekonomi, tetapi secara khusus juga berperan dalam mencapai tujuan-tujuan spiritual manusia. Hal ini tidak berarti bahwa aspek-aspek sosial-ekonomi dan politik tidak penting, tetapi kedudukannya lebih rendah dan lebih difungsikan sebagai pendukung aspek-aspek spiritual. Konsekuensinya, kita perlu mendefinisikan ilmu dalam kaitannya dengan realitas spiritual manusia.
Seharusnya, kebangkitan umat Islam tidak hanya diawali dengan memberikan perhatian yang besar terhadap pengadaan sarana pendidikan, sesuatu yang tampaknya sangat lumrah. Yang lebih penting dari itu dan perlu mendapat perhatian khusus adalah pembenahan masalah konsepsi ilmu yang benar, mulai tingkat perguruan tinggi sampai tingkat sekolah menengah dan dasar. Dalam surat yang sama, Al-Attas juga menyarankan agar Sekretariat Islam mengadakan acara pertemuan para sarjana Muslim “untuk melakukan penelitian yang lebih terfokus dan mendalam mengenai konsepsi ilmu dalam Islam yang mengarah pada pendirian universitas Islam untuk menanamkan dan menyebarkan konsepsi ilmu tersebut”.
Dalam malakah yang disampaikannya pada Konferensi Islam Internasional yang diselenggarakan di Aula Royal Commonwealth Society, London, pada 5 April 1976, yang berjudul “Islam : the Concept of Religion and the Foundation of Ethics and Morality”, Al-Attas sekali lagi menegaskan bahwa “tantangan terbesar” yang tumbuh secara diam-diam pada zaman kita adalah tantangan ilmu pengetahuan. Berbeda dari para pemikir dan reformis terdahulu ataupun yang sezaman dengannya, Al-Attas tidak hanya mempertentangkan ilmu dengan kebodohan—yang dengan mudah bisa dibetulkan melalui program pendidikan yang telah teruji keberhasilannya—tetapi juga ilmu dengan ilmu yang dipahami dan disebarkan oleh peradaban Barat, yang lebih menantang secara intelektual.
Al-Attas adalah orang pertama di antara sarjana Muslim kontemporer yang menganggap ilmu pengetahuan, bukan hanya pendidikan, sebagai sesuatu yang tidak bebas nilai. Pada 1973, dia mengingatkan umat Islam mengenai hal ini dalam Risalah :
Kita harus mengetahui dan menyadari bahwa sebenarnya ilmu pengetahuan tidak bersifat netral; bahwa setiap kebudayaan memiliki pemahaman yang berbeda-beda mengenainya—meskipun di antaranya terdapat beberapa persamaan. Antara Islam dan kebudayaan Barat terbentang pemahaman yang berbeda mengenai ilmu, dan perbedaan itu begitu mendalam sehingga tidak bisa dipertemukan.

Ilmu pengetahuan telah diresapi elemen-elemen pandangan hidup, aama, kebudayaan, dan peradaban perorangan. Selain itu, sering pendapat dan spekulasi yang merefleksikan unsur-unsur kepribadian, agama, dan kebudayaan dianggap sebagai ilmu pengetahuan. Dikatakan bahwa ilmu pengetahuan itu tidak bebas nilai (neutral) karena ilmu adalah sifat manusia. Segala sesuatu yang berada di luar akal pikiran bukanlah ilmu pengetahua, melainkan fakta dan informasi yang kesemuanya adalah objek ilmu pengetahuan.
Bagi anak kecil, misalnya, susunan angka 2 + 2 = 4 di atas secarik kertas yang diletakkan di depannya tidak akan berarti apa-apa dan oleh karenanya tidak bisa dianggap sebagai ilmu pengetahuan. Demikian juga halnya dengan Al-Quran yang diletakkan di depan orang-orang kafir. Walaupun umat Islam menganggapnya sebagai sumber ilmu pengetahuan yang sangat penting, di mata orang-orang kafir Al-Quran itu tidak berarti apa-apa.
Tampil dengan gaya yang lebih meyakinkan, cara yang dipakai oleh orang-orang Barat dalam memperkenalkan sistem pendidikan dan penyebaran ilmu pengetahuan, khususnya kepada umat Islam, dianggap Al-Attas dalam Risalah sebagai cara terbaru dari hasrat lama mereka yang ingin memaksakan ide-ide dan pandangan hidup mereka setelah gagal melakukannya melalui cara konfrontasi langsung dan program kristenisasi. Pada hakikatnya, agama Kristen tidak mampu mengubah orang-orang Barat, malah sebaliknya agama Kristenlah yang telah di-Hellenisasi-kan dan di-Barat-kan. Oleh karena itu, ketika agama Kristen dibawa oleh penjajah Barat ke negeri-negeri Islam, fungsi agama Kristen tidak lebih dari sekedar alat yang dipakai untuk menjauhkan umat dari agama Islam. Dari segi kebudayaan, dapat dikatakan bahwa tujuan utama penjajahan yang dilakukan orang-orang Barat bukanlah untuk menyebarkan agama Kristen, melainkan untuk menyebarkan pandangan hidup dan konsep ilmu pengetahuan mereka yang sekuler dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya.
Umat Islam yang keliru dalam memahami penyebab dan permasalahan inti yang sedang mereka hadapi ketika itu tidak bisa menghadapi tantangan ilmu pengetahuan yang sangat fundamental ini. Mereka berusaha mencari kekuatan politik dari masyarakat dan negara mereka masing-masing, sebab kebanyakan mereka beranggapan bahwa kepemimpinan yang korup dan tidak bersihlah yang menjadi permasalahan utama yang dihadapi umat. Meskipun upaya ini berhasil dan para penjajah akhirnya angkat kaki ke negara mereka masing-masing, permasalahan yang dihadapi umat yang sebenarnya belum betul-betul terselesaikan.
Al-Attas berpendapat bahwa permasalahan kepemimpinan umat hanyalah persoalan superfisial dan dibandingkan persoalan lain yang lebih mendasar, yang menjadi penyebab utamanya. Terhadap pertanyaan “Apakah yang salah dalam kepemimpinan?” Al-Attas menjawab bahwa kesalahan ini bersumber dari kebingungan dan kekeliruan persepsi keilmuan para pemimpin yang ada di semua lapisan, suatu kondisi yang akan terus menimbulkan dan mengekalkan lingkaran kesalahan yang ada, yang memberi mereka peluang untuk terus menguasai pemikiran masyarakat yang juga berada dalam kebingungan dan kekeliruan.
Dengan memegang posisi penting dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan, pemimpin yang seperti ini akan terus memastikan pelaksanaan sistem pendidikan yang tidak mencerahkan jiwa dan pikiran masyarakat, bahkan sebaliknya membuat umat sibuk mencari kenikmatan materi dan kepuasan psikologis. Etika dan agama tentu saja diikutsertakan dalam sistem pendidikan itu, tetapi keduanya diterjemahkan dalam pengertian yang telah dirancang secara teliti agar dapat mengarahkan masyarakat mencapai keberhasilan yang lebih jauh dalam bidang materi dan kesenangan psikologis. Dalam praktik selanjutnya, sistem pendidikan yang seperti ini akan mengader dan memilih orang-orang yang bermoral rendah dan keliru secara intelektual untuk menjadi pemimpin masyarakat dalam sektor-sektor keagamaan, pendidikan, politik, birokrasi, dan ekonomi. Otoritas mereka bersumber dari kekuatan ekonomi dan politik yang diperoleh melalui tindakan-tindakan yang memanipulasikan proses demokrasi yang didukung oleh media massa yang dikontrol.
Oleh Al-Attas, kebingungan dan kekeliruan terus-menerus pada pelbagai tingkat kepemimpinan masyarakat ini disebut dengan keadaan ketiadaan adab (the loss of adab), yang bisa dijelaskan sebagai berikut :
1. Kebingungan dan kekeliruan persepsi mengenai ilmu pengetahuan, yang selanjutnya menciptakan :
2. Ketiadaan adab dari masyarakat. Akibat yang timbul ari poin pertama dan kedua adalah :
3. Munculnya para pemimpin yang bukan saja tidak layak memimpin umat, melainkan juga tidak memiliki akhlak yang luhur dan kapasitas intelektual dan spiritual mencukupi, yang sangat diperlukan dalam kepemimpinan Islam. Mereka akan mempertahankan kondisi yang disebutkan dalam poin pertama di atas dan akan terus mengontrol permasalahan-permasalahan social-kemasyarakatan melalui tangan para pemimpin lain yang berwatak sama dengan mereka dan mendominasi pelbagai sektor kehidupan.

Kebingungan dan kekeliruan dalam ilmu pengetahuan, sebagaimana diterangkan Al-Attas dalam Risalah, adalah faktor yang paling bertanggung jawab bagi terbentuknya lingkaran kesalahan yang terdapat dalam gambar di atas. Namun, langkah yang efektif dalam membendung, bahkan menghapuskan lingkaran ini agar umat bisa berkembang dengan baik, justru tidak dimulai dengan poin A, tetapi menyelesaikan permasalahan yang terdpat dalam poin B. Hal ini disebabkan ilmu pengetahuan tidak bisa diajarkan dan ditanamkan begitu saja dalam jiwa seseorang kecuali ia, dalam kapasitasnya sebagai pencari dan pembawa ilmu pengetahuan, telah memenuhi persyaratan adab yang diperlukan. Contoh sederhana mengenai adab ini, berkaitan dengan Al-Quran sebagai sumber ilmu pengetahuan yang benar, tidak boleh disentuh oleh orang yang tidak memenuhi persyaratan adab (membaca Al-Quran), yaitu mengambil air wudhu. Keutamaan adab dalam menuntut ilmu juga bisa dilihat dalam konteks yang di dalamnya setiap murid harus yakin dan percaya terlebih dahulu kepada gurunya sebelum belajar ilmu kepadanya, sebab, jika tidak, proses pendidikan yang benar tidak bisa diteruskan. Hal ini tidak saja terbukti dengan jelas pada tingkat pendidikan dasar, tetapi juga pada tingkat pendidikan tinggi, khususnya dalam proses pascasarjana. Institusi supervisi pada tingkatan ini mensyaratkan adanya kepercayaan mahasiswa yang berdasarkan pada pengakuan dan pengetahuan terhadap otorita supervisor. Di sinilah sebenarnya letak substansi adab. Oleh karena itu, di sepanjang karier akademiknya, Al-Attas selalu berusaha mengungkapkan dan menghidupkan kembali konsep-konsep klasik Islam mengenai adab dan ilmu pengetahuan serta semua proses epistemologi yang berkaitan dengannya, mulai dari pendidikan tingkat tinggi terus ke bawah hingga tingkat pendidikan yang paling rendah.
Dengan mengungkapkan ketiadaan adab pada semua sektor kehidupan umat yang disebabkan oleh kebingungan dan kesalahan mereka dalam memahami ilmu pengetahuan dan dengan mendefinisikan adab dalam konteks baru yang tidak menyimpang dar makna-makna asli yang terdapat dalam akar kata adab itu sendiri, Al-Attas sebenarnya telah menemukan apa yang disebut oleh Fazlur Rahman sebagai “ide pokok” (master idea). “Ide pokok” ini oleh Fazlur Rahman dipakai untuk menganalisis aspek-aspek penting dalam realitas ontologis dan kosmologis yang kemudian menghubungkannya dengan kata-kata kunci lainnya yang menjadi unsur-unsur fundamental dalam pandangan dunia Islam.
Al-Attas lebih cenderung bergerak dari pendidikan tingkat tinggi daripada sebaliknya. Dahulu pun banyak reformis pendidikan melakukan hal yang sama, seperti ‘Abduh, yang mendedikasikan sebagian besar hidupnya untuk memperbarui Universitas Al-Azhar, dan Ahmad Khan, yang telah mendirikan Aligarh Muslim College. ‘Abduh bahkan pernah dikutip mengatakan, “Memperbaruinya (Al-Azhar) adalah sama dengan memperbarui Dunia Islam”. Dalam Epilog edisi kedua dari bukunya yang berjudul Islam, Fazlur Rahman pun menekankan pentingnya mengartikulasikan pandangan dunia Islam berdasarkan kajian yang sistematis terhadap Al-Quran. Dalam Epilog tersebut, dia mengatakan bahwa setiap pembaruan yang bercirikan Islam pada masa sekarang haruslah dimulai dari pendidikan, khususnya pada tingkat tinggi. Meskipun demikian, jauh sebelum Fazlur Rahman, Al-Attas tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan pada tingkat tinggi dan pembaruan yang harus dilakukan di dalamnya, tetapi juga telah menggulirkan interpretasi filosofis dan sistematis mengenai universitas Islam, emngembangkan penerapannya secara konkret, dan menjadikannya sebagai target dan model semua tingkat pendidikan yang berada di bawahnya.

Ilmu Pengetahuan dan Akidah Islam
Sekarang sudah tampak gambaran yang agak jelas bahwasanya metafisika pendidikan Al-Attas memiliki implikasi-implikasi yang mendalam, baik pada dataran teoretis maupun praktis. Pada dasarnya, filsafat dan metode pendidikan Al-Attas bersifat tradisional, yaitu mengafirmasikan, menyintesiskan, menjelaskan, memberikan pernyataan ulang, dan jika perlu mengembangkan atau memodifikasikan pemikiran para sarjana ataupun pemimpin spiritual pada masa lalu dan penerapan yang telah mereka lakukan. Penekanan yang diberikan Al-Attas terhadap pentingnya ilmu pengetahuan dalam usaha memenuhi kebutuhan spiritual dan meraih kebahagiaan, dan bukan sekedar sebagai komoditi sosial-ekonomi, diilhami secara langsung oleh ajaran Islam dan tradisi keagamaan dan intelektual Islam. Dia menjelaskan bahwa kebahagiaan menurut Islam bukanlah sekedar konsep, tujuan sementara, kesenangan fisik yang temporer ataupun keadaan mental dan spiritual yang permanen, yang secara sadar bisa dialami dalam kehidupan sekarang dan akan datang.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, kebahagiaan seseorang terletak pada keyakinannya terhadap hal-hal mutlak mengenai realitas alam, identitas diri, dan tujuan hidupnya hingga hari akhirat nanti. Lebih dari itu, kebahagiaan juga menyangkut keselarasan antara penyerahan diri ketaatan pada ajaran Alloh SWT yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Keyakinan dan keselarasan itu sendiri merupakan landasan bagi amal-amal yang utama (fadha’il) dalam Islam, baik yang eksternal maupun internal, yang termasuk di dalamnya pelaksanaan semua kewajiban agama, latihan spiritual, menjauhi semua larangan agama, bersikap bijaksana, sabar, berani, dan adil. Adanya amal-amal yang utama ini mengindikasikan bahwa seseorang harus memiliki ilmu pengetahuan terlebih dahulu mengenai amal-amal tersebut dan pada kenyataannya hal ini semakin memperkuat posisi ilmu pengetahuan sebagai factor yang sangat mendasar dalam akidah Islam. Adanya kemungkinan untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan diwajibkannya setiap individu untuk mencari ilmu pengetahuan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari akidah Islam. Meskipun berbeda dari keutamaan amal, ilmu pengetahuan itu sendiri adalah dasar bagi semua keutamaan amal.
Sesuai dengan yang telah diterangkan sebelumnya, walaupun tidak semua orang bersifta jahat, mereka dianggap telah melakukan kejahatan dan katidakadilan karena kebodohan mereka. Mengikuti konsepsi Islam mengenai kebodohan seperti diuraikan Ibn Manzhur dalam karyanya, Lisan Al-Arab, Al-Attas mengatakan bahwa kebodohan itu terdiri dari dua jenis. Pertama, kebodohan yang ringan, yaitu kurangnya ilmu pengetahuan apa yang seharusnya diketahui; dan kedua, kebodohan yang berat, yaitu keyakinan yang salah yang bertentangan dengan fakta ataupun realitas, meyakini sesuatu yang berbeda dari sesuatu itu sendiri, ataupun melakukan sesuatu dengan cara-cara yang berbeda dari bagaimana seharusnya sesuatu itu dilakukan. Jelaslah bahwa kebodohan dalam kedua konteks di atas adalah penyebab utama dari kesalahan, kekurangan, atau kejahatan manusia. Kebodohan yang ringan bisa dengan mudah diobati dengan pengajaran biasa ataupun pendidikan, tetapi kebodohan yan berat, sebagaimana akan diterangkan selanjutnya, merupakan sesuatu yang sangat berbahaya dalam pembangunan keilmuan, keagamaan, dan moralitas individu dan masyarakat, sebab kebodohan jenis ini bersumber dari spiritualitas yang tidak sempurna, yang dinyatakan dengan sikap penolakan terhadap kebenaran.
Menarik untuk diketahui bahwa yang disebut dengan kebodohan bagi kalangan terpelajar dan kelompok yang berpikiran filosofis di Barat adalah kebodohan yang pertama. Kebodohan didefinisikan sebagai :

Tidak adanya pengetahuan pada seseorang meskipun mampu memilikinya. Kebodohan itu bersifat personal jika pengetahuan yang harus dimiliki itu seperti kebodohan seorang hakim mengenai hukum; sebaliknya kebodohan itu bersifat negatif jika dinisbahkan kepada, misalnya, seorang pekerja kasar yang tidak mengerti tentang kalkulasi. Kebodohan tidak bisa ditanggulangi jika tidak bisa dienyahkan dengan cara apa pun; dan dapat ditanggulangi jika bisa dihilangkan.

Dalam Pendahuluan bukunya yang berjudul The Oldest Known Malay Manuscript, sebuah karya yang membahas terjemahan akidah Islam yang diformulasikan oelh Abu Hafs ‘Umar Al-Nasafi (w.1142 M) ke dalam bahasa Melayu, Al-Attas menolak pandangan para sofis dan mengafirmasikan posibilitas, objektivitas, dan sebab-sebab adanya ilmu pengetahuan mengenai realitas :

Mengawali akidah (yang diformulasikan oleh Al-Nasafi) dengan pernyataan yang jelas mengenai ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang sangat penting, sebab Islam adalah agama yang berdasarkan ilmu pengetahuan dan penyangkalan terhadap posibilitas dan objektivitas ilmu pengetahuan akan mengakibatkan hancurnya fondasi dasar yang tidak hanya menjadi akar bagi agama, tetapi juga bagi semua jenis sains.

Secara konsisten, Al-Attas menolak tuduhan penulis-penulis orientalis yang mengatakan bahwa akidah Islam mengalami suatu perkembangan yang terkondisikan oleh zaman. Dalam beberapa kasus, tampak jelas bahwa para orientalis itu berkepentingan untuk menyamakan perkembangan teologi Kristen atau pemikiran dan kebiasaan Barat dengan Islam, mungkin untuk mengurangi keraguan panjang terhadap teologi mereka sendiri dan untuk menguniversalkan pengalaman mereka. Menurut Al-Attas, orang Barat cenderung menganggap pengalaman dan kesadaran mereka merupakan representasi dari semua pengalaman dan kesadaran umat manusia yang paling “maju” dan mengharapkan semua manusia lainnya juga menyadari hal yang sama.
Watt, misalnya, menyatakan bahwa “rekonstruksi intelektual yang mendasar pada pandangan hidup Islam adalah penting jika bertujuan menghilangkan elemen-elemen yang salah dan keliru dan memberikan gambaran yang lebih tepat mengenai kedudukan Islam dalam dunia kontemporer. Watt adalah orang yang betul-betul gigih menyamakan perkembangan sejarah Islam dengan sejarah Kristen atau sejarah pemikiran Barat. Umpamanya, dia menekankan bahwa kita harus metode-metode sejarah dan literature dan hasil-hasil penemuan serta metode-metose sains yang bisa memperdalam pemahanam kita, meskipun untuk itu kita harus meninggalkan beberapa poin kepercayaan tradisional yang dianggap tidak penting dan sekunder. Dia memberikan beberapa contoh mengenai “apa yang dianggap kesalahan serius menurut kritik sejarah Barat”, seperti kisah Maryam yang terdapat dalam Al-Quran, yang oleh Watt dianggap salah karena Al-Quran tidak membedakan antara Miriam saudara Harun (QS Maryam : 28) dan Mary, ibunda Nabi Isa as. Kesalahan lain yang lebih serius mengenai informasi sejarah, menurut Watt, adalah penolakan Al-Quran terhadap cerita yang mengatakan bahwa Nabi Isa as disiksa dan mati di tiang salib (QS An-Nisa : 157), sedangkan “penyiksaan yang membawa kematian Nabi Isa as adalah satu di antara bukti sejarah masa silam yang paling pasti”. Watt juga menolak sikap umat Islam terhadap beberapa “fakta” sains modern yang mengatakan bahwa dunia, manusia, dan perkembangan mereka selalu berevolusi, sedangkan “hampir semua teolog Kristen sekarang menerima teori evolusi sebagai suatu fakta dan meyakini Tuhan Menciptakan dunia melalui evolusi”.
Ketika mendiskusikan hadits Nabi yang bebricara mengenai rukun iman dan Islam, Wensinck, beberapa dekade sebelum Watt, menyimpulkan bahwa “hadits yang seperti ini termasuk karakteristik awal dalam fase-fase perkembangan agama, seperti agama Kristen dan Islam”. Yang penting sekarang adalah bagaimana membuktikan bahwa hadits ini “harus dianggap sebagai hasil pemikiran teologi yang dibawa oleh generasi sahabat”. Dalam hal ini, perkataan “harus dianggap…”, menurut Al-Attas, bertolak belakang dengan “kepercayaan yang kuat” dan mengimplikaiskan bahwa keprcayaan tersebut tidak memiliki bukti pendukung yang kuat. Sikap Wensinck yang seperti ini sejalan dengan apa yang telah dikatakannya terlebih dahulu bahwa “kita tidak harus mencari (bukti) itu dari Muhammad sebab tidak satu pun karakter atau perjalanan hidupnya yang bisa meyakinkan kita untuk mengharapkan akidah dari dirinya”.
Contoh lain berkaitan dengan sebuah hadits ketika Nabi Muhammad SAW menjawab pertanyaan seorang Badui mengenai apa yang harus dilakukannya agar bisa masuk surga dan terhindar dari azab neraka. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwasanya si Badui tadi harus menyembah Alloh SWT dan tidak menyekutukan-Nya, menunaikan shalat lima waktu sehari semalam, membayar zakat, dan menjaga hubungan keluarga. Menurut Wensinck, persamaan antara bunyi hadits ini dan apa yang termaktub dalam Kitab Perjanjian Baru sangat jelas dan karenanya tidak memerlukan komentar lebih lanjut. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa jalan menuju surga adalah dengan menyembah, sedangkan maslaah keimanan tidak dinyatakan secara eksplisit, tetapi hanya implisit. Kesimpulan seperti ini menjadi salah karena kepercayaan kepada Alloh SWT dan Nabi Muhammad SAW, misalnya, bukan sesuatu yang implisit. Dalam Islam, percaya kepada keduanya wajib, yang tanpanya, maka shalat, zakat, dan menjaga hubungan tidak bisa dipraktikkan sebagaimana seharusnya.
Lagipula, hadits yang disebutkan di atas hanya menerangkan dan berfungsi sebagai tambahan bagi ajaran-ajaran yang terdapat dalam Al-Quran. Hal ini berbeda sekali dari Kitab Perjanjian Baru, yang di dalamnya peranan Tuhan diletakkan di belakang peranan Nabi Isa as. Di samping itu, terdapat kekaburan mengenai bahasa, bacaan, dan cara pelaksanaan shalat Nabi Isa as dan murid-muridnya serta orang-orang Kristen generasi pertama; mengenai masalah ini dan kewajiban lainnya yang terdapat dalam agama Kristen dikembangkan sesuai dengan perjalanan sejarah. Lucunya, justru dengan mengabaikan perbedaan antara akidah yang terdapat dalam Al-Quran dan praktik akidah para teolog Muslim, Wensinck mengatakan bahwa :

Al-Quran tidak memberikan seperangkat sistem kepercayaan yang bisa menerangkan karakter agama Islam itu sendiri, baik sebagai sebuah agama yang berbeda dari kepercayaan agama lain maupun yang berbeda dari doktrin-doktrin aliran sebuah agama. Dalam bentuk yang sama, akidah gerejani juga tidak diambil secara langsung dari Kitab Perjanjian Baru. Walaupun demikian, harus diakui bahwa Al-Quran memiliki elemen-elemen syahadat.

Membandingkan dan menyamakan “perkembangan” teologi Islam dengan teologi Kristen merupakan usaha yang tidak berdasar sama sekali. Menurut Al-Attas dan pengakuan tokoh-tokoh yang memiliki otoritas dalam agama Kristen, agama Kristen selama ratusan tahun perkembangannnya telah meminjam pelbagai unsur dari pelbagai kebudayaan dan sumber agama kuno Yunani, Romawi, Mesir, Persia kuno, Yahudi, dan suku-suku Eropa, bahkan menyerahkan dirinya pada tuntutan-tuntutan perubahan zaman. Al-Attas menjelaskan bahwa :

Pada mulanya, orang-orang Kristen bahkan tidak mengetahui hakikat agama mereka. Ketika itu, mereka belum menggunakan salib dan sebagai gantinya mereka memakai simbol-simbol lain. Istilah “Kristen” itu sendiri diberikan oleh musuh-musuh mereka ….Tidak satu pun dari cara-cara penyembahan dan ritual serta kewajiban agama mereka diambil Sunnah Nabi Isa as, sebab semuanya diambil dan direkayasa dari perbendaharaan kebudayaan mereka. Akidahnya pun adalah gubahan, tambal sulam, dan kompromi yang kemudian dihiasi dan dihaluskan sehingga menjadi sosok seperti yang ada sekarang ini.

Sebaliknya, jelas Al-Attas, Islam sebagai satu-satunya agama wahyu sudah mencapai kesempuranaannya sejak masa kehidupan Rasulullah SAW, sebagaimana telah difirmankan Alloh SWT dalam QS Al-Maidah : 3, Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu. Lebih lanjut, Al-Attas mengatakan bahwa nama agama Islam, sebutan untuk para pemeluknya dan bentuk serta substansi agama ini sepenuhnya datang dari Al-Quran, bukan dari musuh-musuh Islam ataupun dari perkembangan Islam selanjutnya. Sebagai tambahan, perlu diketahui bahwa bahasa, tata cara penyembahan, bentuk-bentuk ritual, dan kewajiban agama Islam lainnya telah dikenal dan dipraktikkan sejak periode kehidupan Rasulullah SAW. Tidak pernah dan tidak akan pernah terlintas dalam pikiran kalangan sarjana Muslim akan adanya akidah Islam yang berdiri sendiri dan terlepas dari ajaran Al-Quran dan hadits; apa yang telah dan akan selalu mereka lakukan dalam persoalan akidah adalah semata-mata memahami, menafsirkan, dan menyistematisasikan apa yang telah dijelaskan dan diajarkan dalam kedua sumber agama Islam tersebut, Al-Quran dan hadits.
Mungkin mereka akan menambahkan beberapa poin ke dalam akidah atau memformulasikannya dalam bahasa yang lebih filosofis, tetapi itu pun berakara dari Al-Quran dan hadits : jika tidak demikian, formulasi itu akan ditolak oleh komunitas yang lebih maju. Beberapa perdebatan yang serius dalam masalah agama dan beberapa perkembangan intelektual dan politik yang diketahui oleh orang-orang yang memformulasikan akidah itu biasanya akan tampak dalam formula akidah yang mereka buat.
Berdasarkan hal ini, artikel ketiga dalam susunan akidah yang ditulis Al-Nasafi dalam bukunya, ‘Aqa’id, yang menyebutkan terbukanya kemungkinan untuk memiliki ilmu tertentu mengenai pelbagai realitas (haqa’iq al-assya’ tsabitah wa al-‘ilm biha mutahaqqih), dengan sendirinya tidak bisa dianggap sebagai pengembangan akidah Islam, sebab penekanan mengenai ilmu pengetahuan telah dituangkan dengan sejelas-jelasnya dalam Al-Quran dan hadits Nabi.
Sebagai bukti, bisa dikatakan di sini bahwa salah satu perkataan yang sering disebutkan dalam Al-Quran setelah Nama-Nama Alloh SWT adalah perkataan ilmu beserta sinonim-sinonimnya yang lain. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW (QS Al-‘Alaq : 1-5) menggambarkan Alloh SWT sebagai Sang Pencipta yang Mengajari manusia mengenai apa yang tidak diketahuinya. Kisah penciptaan manusia dan peranannya di muka bumi secara terpadu dikaitkan dengan kemampuannya untuk mnegetahui, yang terdiri dari beberapa tingkat kepastian, yaitu melalui kognisi, persepsi, dan pengalaman. Dengan membuka kemungkinan yang selebar-lebarnya bagi manusia untuk memiliki ilmu pengetahuan, Alloh SWT secara eksplisit berfirman dalam QS Fathir : 28, bahwa hanya orang-orang yang berpengetahuanlah (‘ulama’) yang betul-betul takut kepada Alloh SWT. Oleh karena itu, sangat wajar sekiranya formulasi pertama, akidah Islam seperti yang terdapat dalam buku Fiqh Akbar I, menempatkan sikap ‘ulama’ (yaitu, “Kami menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”) sebagai artikel kedua.
Sementara itu, serangan terhadap sikap para sofis bisa dijumpai dalam artikel kedelapan, kesembilan, dan sepuluh, yaitu serangan terhadap sikap mereka yang mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui kenabian Nabi Musa as dan Isa as, tempat Alloh SWT dalam suatu lokasi tertentu, dan adanya azab kubur.
Sejalan dnegan Al-Quran dan pendapat para sarjana Muslim zaman silam, seperti Al-Baghdadi (w.1037/8 M), Al-NAsafi (w.1142 M), Al-Taftazani (w.1387/8 M), dan Nur Al-Din Al-Raniri (w.1658 M), yang menganggap ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang mungkin dan menolak pendapat para sofis yang menganggapnya sebagai suatu kemustahilan, Al-Attas membagi para sofis ke dalam tiga kelompok. Yang pertama, disebut dengan kelompok al-la adriyyah atau gnostik, karena selalu mengatakan tidak tahu (la adri, yaitu “Saya tidak tahu”) atau selalu ragu-ragu mengenai keberadaan sesuatu sehingga menolak posibilitas ilmu pengetahuan. Orang yang seperti itu, pada gilirannya juga akan meragukan sikapnya yang serba meragukan keberadaan segala sesuatu. Kelompok yang kedua ialah kelompok al-‘indiyyah, yaitu mereka yang selalu bersikap subjektif. Berbeda dari kelompok pertama, kelompok ini menerima posibilitas ilmu pengetahuan dan kebenaran. Bagi mereka, objektivitas ilmu pengetahuan dan kebenaran adalah subjektif (indi, yaitu “Menurut saya”), bergantung pada pendapat masing-masing. Kelompok yang ketiga adalah kelompok al-‘inadiyyah, yaitu mereka yang keras kepala, yang menafikan realitas segala sesuatu (haqa’iq al-assya) dan menganggapnya sebagai fantasi (auham) dan khayalan semata. Kelompok terakhir ini lebih mirip dengan kelompok kedua. Para sofis tidak bisa dan tidak akan pernah menjelaskan kedudukan mereka. Kalau pun bisa, satu-satunya kedudukan yang sesuai untuk mereka adalah mendekonstruksi setiap wacana keilmuan. Sikap para sofis sudah jelas tidak islami sebab para filosof Muslim sekalipun, seperti Al-Farabi, menempatkan keberhasilan dalam mencapai sesuatu keyakinan sebagai tahap akhir dari proses belajar.
Para sofis Yunani adalah contoh klasik dari mereka yang selalu menolak ilmu dan kepastian, mulai ilmu atau kepastian terhadap pengalaman yang paling mudah sampai realitas-realitas spiritual. Xenophaces (hidup 550 SM) adalah satu di antara sofis generasi pertama yang sambil menentang praktik-praktik takhayul agama Yunani mengatakan bahwa tidak seorang pun yng telah atau akan sampai pada kebenaran yang pasti mnegenai para dewa, dan ketika seseorang mengatakan bahwa ia telah mengalami hal tersebut, sebenarnya ia telah kehilangan kesadaran. Heraclitus, yang biasanya disebut sebagai guru para sofis, yang lebih muda, tetapi hidup sezaman dengan Xenophaces, menjustifikasikan konsepsinya mengenai relativitas ilmu pengetahuan dengan parameter yang diambil dari pengalaman yang sangat sederhana, yaitu laut adalah sumber makanan bagi ikan, tetapi sumber bencana bagi manusia.
Kemudian datang Protagoras, sofis pertama dan terbesar Yunani, yang menurut Plato telah mengeluarkan salah satu pernyataan yang berpengaruh dalam filsafat relativisme : “Mengenai para dewa, saya tidak tahu apakah mereka itu ada atau tidak dan bagaimana bentuk mereka. Sebab, terlalu banyak faktor yang menghalangi ilmu pengetahuan, seperti ketidakjelasan permasalahan dan singkatnya hidup manusia”. Sikap skeptis yang moderat dalam masalah-masalah spiritual ini lebih diradikalkan lagi oleh Giorgias yang berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang maujud; jika tidak ada yang maujud, ia tentunya tidak terjangkau. Jika tidak terjangkau, ia tentunya tidak bisa dikomunikasikan”. Sofisme dengan segala bentuknya masih terus menebarkan pengaruhnya hingga hari ini.
Substansi permasalahan yang dimunculkan dalam kajian filsafat dan agama, menurut Al-Attas, banyak yang sama dengan permasalahan-permasalahan yang telah dihadapi oleh para nabi dan sarjana zaman silam; tetapi cakupannya jauh lebih luas daripada yang ada pada masa lalu. Disebabkan banyak di antara permasalahan ini yang telah dijawab dengan tepat dan betul oleh para sarjana Muslim terdahulu, Al-Attas mengatakan bahwa mengetahui jawaban mereka akan mempermudah dan menghemat usaha kita dalam menghadapi permasalahan yang secara fundamental sama dengan yang ada sekarang. Sebagai contoh, pelbagai tren baru yang muncul dalam evolusi biologis dan historis sekarang ini hanyalah versi terbaru dari ide yang mengatakan bahwa alam adalah kekal, yang pada abad ke-11 M sering dihadapi oleh AL-Ghazali. Lebih khusus lagi, hal yang sama juga terjadi dalam dunia filsafat dan pendidikan sekarang, yang di dalamnya benyak sarjana modern menganggap kaum sofis sebagai pelopor teori pendidikan di Barat. Manurut Jarrett, para sofis meradikalkan pendidikan dengan cara memopulerkan pengembaraan intelektual, menilai pentingnya retorika secara berlebihan, dan memperluas pendidikan formal kepada para remaja. Mereka akan memakai logika, retorika, bahasa, dan sejarah untuk memengaruhi dan memenangkan perdebatan pada kehidupan akhir. Mereka :
Membawa semua semangat berdebat dan berpolemik, sebagaimana yang terdapat dalam sebuah dewan perang dan diplomasi pemimpin-pemimpin negara ke dalam kehidupan sehari-hari penduduk (Yunani)….dengan tujuan agar para penduduk belajar cara-cara menentang pendapat orang lain, cara-cara menjebak lawan bicara, cara-cara menghadapi orang-orang yang memiliki otoritas dalam suatu bidang, dan cara-cara berbicara dengan lancar : Inilah cara-cara untuk menebarkan pengaruh dan meraih ambisi.

Richard Rorty, seorang filosof modern yang cukup berpengaruh, mengungkapkan prinsip sofis yang baru mengenai ilmu pengetahuan, bahwa hakikat ilmu adalah tidak memiliki hakikat, dan karenanya, tidak ada yang disebut dengan teori-teori ilmu. Sangat sedikit yang bisa dibahas mengenai hakikat kebenaran, manusia, Tuhan, dan sebagainya. Dia menawarkan sesuatu yang disebutnya dengan “pendidikan filsafat” (edifying philoshpy) yang, seperti pendapat para sofis pada zaman dahulu, hanya bersifat reaktif dan hanya menawarkan sederetan penjelasan yang bersifat tidak mengikat. Peranan pendidikan filsafat adalah untuk mencegah orang agar tidak membohongi dirinya sendiri bahwa ia bisa memiliki pengetahan yang pasti tentang diri atau yang lainnya. Targetnya sekadar melakukan dialog untuk mencari landasan dan kepentingan bersama.
Al-Attas menceritakan pengalamannya dengan kelompok sofis al-adriyyah, baik yang terdapat pada kalangan pendidik Muslim kontemporer yang sekuler, yaitu para neo-Murji’ah, maupun yang terdapat dalam komunitas lain. Menurutnya, mereka cenderung menyempitkan ruang lingkup agama (din) pada permasalahan iman saja, tanpa amal. Mereka percaya bahwa iman adalah masalah hati, dan karenanya, bersifat pribadi. Artinya, tidak seorang pun yang bisa mengatakan kepada orang lain bahwa imannya salah atau benar. Sedangkan, para sarjana Muslim, rata-rata berpendapat bahwa agama (din) adalah gabungan antara iman dan Islam da menerima bahwa ilmu pengetahuan dan amal saleh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari iman.
Iman itu sendiri memiliki tingkat yang berbeda-beda. Untuk mengilustrasikan tingkat iman yang berbeda-beda ini, Al-Attas kadang-kadang menganalogikannya dengan cahaya. Katanya, terang itu memiliki tingkat dan kualitas yang berlainan, tetapi semuanya masih disebut dengan “cahaya”. Cahaya matahari adalah cahaya yang paling terang, sementara cahaya bulan dan pantulannya yang mengenai dinding adalah tingkat dan kualitas yang berbeda dari cahaya matahari yang sama. Adanya tingkat-tingkat keimanan juga bisa dilihat dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa Jjika seseorang melihat kejahatan, dia harus mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, dengan lidahnya; dan jika masih tidak mampu, dengan hatinya, dan ini (yang terakhir) adalah selemah-lemahnya iman”. Dalam konteks ini, pernyataan bahwa iman terdiri dari kepercayaan dalam hati dan pengetahuan dalam pikiran, yang ditulis dalam Washiyah Abu Hanifah, Fiqh Akbar II, dan Akidah Al-Thahawi sebagai artikel ke-1, ke-18, dank e-11, bisa dipahami sebagai bentuk iman tingkat pertama atau yang terlemah. Al-Baghdadi dan didukung oleh artikel ke-15 dalam ‘Aqa’id, karya Al-Nasafi, mendefinisikan iman sebagai memercayai (tashdiq) dan mengikrarkan (taqrir) kebenaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka juga membenarkan bahwa iman dan Islam sebagai satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan. Dari sini, bisa dikatakan bahwa keimanan seseorang akan diketahui melalui perkataan dan perbuatannya, suatu kondisi yang menjadikan pendidikan agama sebagai sesuatu yang diperlukan.
Banyak pemikir dan pakar agama masyarakat Barat modern ragu-ragu terhadap masalah-masalah yang mendasar. Penelitian terhadap 112 orang profesor teologi yang beragama Protestan dan Katolik di Amerika Serikat pada 1981, misalnya, menunjukkan 1% di antara mereka tidak percaya akan keberadaan Tuhan, 88% percaya bahwasanya hidup ini abadi, dan 50% percaya akan adanya azab neraka. Keraguan yang seperti ini juga terdapat dalam kasus yang melibatkan Gereja Inggris. Disebutkan bahwa Gereja telah memecat seorang pegawainya karena menulis sebuah buku yang di dalamnya mengatakan, “Tidak ada apa pun di luar sana–dan jika ada, kita tidak bisa mengetahuinya”. Yang menarik adalah pemecatan ini disusul dengan kemarahan 65 orang pegawai lain yang mengatakan bahwa pemecatan tersebut “bertolak belakang dengan tradisi Gereja Inggris yang membolehkan dan menghargai perbedaan pendapat tersebut”.
Sofisme telah merasuk jauh ke pelbagai sektor kehidupan modern, terutama di Barat, dan menggiring manusia pada konsep relativitas moral serta sikap hidup yang pesimis dan melemahkan sendi-sendi moral, baik pada dataran pengalaman individu, masyarakat maupun politik. Satu di antara contoh yang paling kentara akibat relativisme dan kehidupan moral yang tidak menentu ini adalah sikap ketidakberpihakan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) dalam kasus Bosnia-Herzegovina yang mengakibatkan terjadinya pembantaian missal, pmerkosaan, dan penyiksaan, yang dalam sejarah modern merupakan tragedy paling dahsyat sejak Perang Dunia II. Selama tiga dekade terakhir ini, Al-Attas selalu meneriakkan bahwa keadilan menurut konsepsi Islam tidak sama dengan ketidakberpihakan atau sikap netral, sebab keadilan itu adalah keberpihakan pada kebenaran. Masalahnya adalah bagaimana seseorang ini bisa berpihak pada kebenaran jika eksistensi kebenaran itu sendiri masih diragukan?
Postmodernisme dan teori kesatuan transenden semua agama, yang didasarkan pada pluralitas kebenaran yang diyakini sama-sama memiliki tingkat validitas kebenaran, adalah bentuk lain dari sofisme ‘indiyyah. Postmodernisme lebih cenderung pada sikap anti agama atau relativisme dan nihilisme yang tidak beragama, sedangkan para transendentalis, sekiranya istilah ini tepat untuk mereka yang memercayai teori kesatuan seluruh agama, lebih menjurus pada relativisme dalam memahami aspek-aspek eksternal yang terdapat dalam semua agama. Seorang transendentalis biasanya mempropagandakan pandangan yang mengatakan bahwa pada dataran transenden semua agama adalah sama. Perbedaan ajaran dan praktik ritual hanya terjadi pada tingkat yag paling rendah dari pengalaman kita, dan karenanya, tidak begitu penting jika dibandingkan persamaan yang terdapat pada tingkat yang lebih tinggi, yaitu tingkat transenden. Frithjof Shcuon, dalam karyanya yang berjudul Gnosis—Divine Wisdom (1959), misalnya, mengatakan bahwa :

Kita melihat bahwasanya eksistensi di dunia ini terdiri dari pelbagai ras. Ketika perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalamnya dianggap sebagai sesuatu yang “abash”, tidak ada ras yang “salah” sebagai lawan dari ras yang “betul”;….adanya bahasa yang beragam dan tidak seorang pun yang menentang keabsahan bahasa-bahasa itu; semuanya sama-sama beranggapan bahwa sains dan seni adalah baik. Adalah suatu hal yang aneh sekiranya keragaman ini tidak terjadi dalam agama. Dengan kata lain, jika keragaman penerimaan manusia tidak meliputi keragaman kandungan spiritual, dari segi bentuknya dan bukan esensinya….setiap agama adalah “agama” berdasarkan posisinya maisng-masing, dengan tidak membandingkan antara satu dan yang lain, atau tidak memberinya konotasi relatif yang sebenarnya tidak bermakna sama sekali; untuk mengatakan bahwa “agama” pada hakikatnya adalah mengatakan “agama yang unik”; secara eksplisit mempraktikkan satu agama berarti secara implisit mempraktikkan semua agama.

Sungguh tidak bisa dipercaya bahwa sarjana sekaliber Schuon tidak bisa melihat bahwasanya perbedaan-perbedaan yang alami di antara ras, seperti perbedaan warna kulit dan bahasa tidak bisa dibnadingkan dnegan perbedaan antara agama-agama. Bahkan, pada individu yang berasal dari etnik dan rumpun bahasa yang sama pun terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Antara Nabi Muhammad SAW dan musuhnya Abu Jahal, umpamanya, meskipun ada persamaan yang esensial, di antara keduanya juga terdapat perbedaan yang inheren! Bahkan di antara jenis kuda yang terdapat di dunia ini, misalnya, perbedaan antara kuda Arab, poni Dartmoor, dan poni Shetland tidak bisa dihindarkan walaupun di antaranya terdapat persamaan yang mendasar.
Pandangan Schuon juga tidak bisa dipertahankan sebab ia tidak bisa menerangkan bagaimana manusia yang berasal dari ras dan rumpun bahasa yang sama memilih agama yang berbeda-beda. Orang-orang Yahudi, misalnya, berasal dari ras dan rumpun bahasa yang sama ketika mereka “mengubah” agama mereka dari agama Yahudi ke Kristen, demikian juga dengan orang-orang Arab, dari paganisme ke Islam. Pada masa sekarang ini, orang-orang Islam Bosnia secara etnik dan linguistic adalah sama dengan orang-orang Serbia dan Kroasia yang Kristen, tetapi mereka berbeda dalam agama. Di samping itu, Schuon juga tidak bisa membedakan bahwa menerima pluralitas etnik dan sistem-sistem agama tidak lantas memberi mereka tingkat kebenaran yang sama, baik pada dataran bentuk maupun esensi. Sebaliknya, tidak menerima adanya persamaan kebenaran dalam agama yang berbeda-beda tidak lantas diartikan bersikap tidak toleran terhadap agama-agama lain.
Sebagai tambahan, Schoun juga mengatakan bahwa keragaman etnik manusia dan luasnya bumi menjadikan ide mengenai satu agama yang unik untuk semua manusia sebagai hal yang “mustahil”, dan ide mengenai satu agama merupakan sesuatu yang kontradiktif. Memang benar bahwa ide mengenai satu agama yang unik untuk semua manusia adalah sesuatu yang mustahil dan, dengan demikian, secara logis, pluralitas agama adalah sesuatu yang mungkin dan terbukti secara historis. Namun, tidaklah benar mengatakan bahwa agama yang berbeda-beda itu memiliki tingkat kebenaran yang sama secara logis dan historis meskipun di antara agama-agama itu terdapat beberapa persamaan.
Walaupun Schuon mengatakan bahwa pluralitas agama tidak berarti adanya persamaan validitas kebenaran semua agama, Al-Attas mengakui kemungkinan adanya beberapa individu tertentu—bukan kelompok—dari agama yang berbeda-beda, yang menolak ajaran dan praktik ritual yang salah yang terdapat dalam agama mereka, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menempuh hidup dengan akhlak mulia, dan akhirnya mencapai ketenangan spiritual. Mengenai latar belakang yang mengiringi lahirnya pandangan kesatuan transenden semua agama, Al-Attas mengatakan bahwa :

Pandangan mengenai adanya pluralitas kebenaran yang sama-sama abash dalam pluralitas dan keragaman agama mungkin berkaitan dengan pernyataan dan kesimpulan filsafat dan sains modern. Filsafat dan sains modern tersebut timbul sejak ditemukannya pluralitas dan keragaman hukum yang mengatur alam, yang di dalamnya setiap hukum memiliki tingkat kebenaran yang sama dalam setiap aspek kosmologi. Adanya tren untuk menyamakan penemuan sains mengenai sistem-sistem yang terdapat dalam alam dengan pernyataan-pernyataan yang diaplikasikan kepada masyarakat, budaya, dan norma-norma adalah satu di antara ciri utama kehidupan modern.

Untuk mendukung klaim mereka bahwa semua agama memiliki tingkat kebenaran yang sama; beberapa orang dari kelompok sofis ‘indiyyah berkesimpulan bahwa semua pendiri agama dan filosof moral yang ada di dunia ini kemungkinan adalah para nabi yang namanya tidak disebutkan oleh Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW. Dalam QS Al-Mu’min : 78 disebutkan bahw Dan sesungguhnya Kami telah Mengutus beberapa orang rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami Ceritakan dan ada pula yang tidak Kami Ceritakan kepadamu. Disebabkan pendapat inilah, dalam akidah Islam terdapat larangan untuk menspekulasikan nama-nama mereka yang tidak disebutkan sebab “hal ini berbahaya karena mungkin orang-orang yang bukan rasul dimasukkan ke dalam kelompok para rasul dan yang rasul akan dikeluarkan dari kelompoknya”.
Mungkin salah satu bentuk sofisme modern dari kelompok ‘indiyyah yang paling berpengaruh dalam kehidupan sosial adalah apa yang telah dikembangkan oleh Marxisme melalui analisis dan aplikasi perjuangan sosial-ekonomi antara kelas penguasa dan rakyat, yang pada gilirannya menentukan corak pemahaman, kandungan dan praktik keagamaan, kebudayaan, peradaban, dan pendidikan. Akhir-akhir ini, kaum feminis yang dipengaruhi oleh analisis orang-orang Marxis itu, terutama yang berada di Barat, berpendapat bahwa secara historis, agama, peradaban, dan segala sesuatu yang terdapat dalam keduanya dikuasai oleh perspektif kaum Adam. Dalam bidang epistemologi, misalnya, para feminis beranggapan bahwasanya kerangka kerja teoritis dan problem yang akan diselidiki biasanya hanya merefleksikan pengalaman duniawi kaum lelaki dan identitas structural maskulin (the structure of masculine gende-identity); bahwasanya penjelasan-penjelasan yang dibangun di atasnya bertujuan memenuhi keinginan kaum lelaki dan melegitimasikan kerendahan martabat kuam Hawa; bahwasanya semua artikulasi keilmuan lebih berpihak kepada lelaki; dan bahwasanya perlu dibuka kesempatan bagi wanita untuk ikut serta dalam melahirkan ilmu pengetahuan.
Bentuk lain dari sofisme ‘indiyyah yang cukup berpengaruh bisa dijumpai dalam pemikiran para sosiolog yang menganggap agama dan hukum-hukum agama sebagai produk dari identitas kebudayaan social-ekonomi tertentu. Mereka kemudian memengaruhi umat Islam yang berpendapat bahwasanya hukum hudud hanya merefleksikan kondisi social-ekonomi negeri Arab abad ke-7, yang ketika itu masih berada pada level rendah dalam perkembangan peradaban manusia. Berangkat dari asumsi bahwa peradaban modern jauh lebih beradab dari peradaban yang ada pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat ra, mereka berpendapat bahwa sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam sekarang untuk memahami kembali agama Islam dan hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Quran agar bisa disesuaikan dengan perubahan kondisi sekarang.
Terhadap sikap-sikap seperti ini, Al-Attas menjawab bahwa pengalaman-pengalaman yang terdapat dalam agama-agama yang lahir dari aspek budaya tidak bisa digeneralisasi begitu saja terhadap Islam, agama wahyu. Adanya persamaan antara teologi, etika, dan hukum agama Islam dan masalah-masalah yang sama dalam agama dan kebudayaan lain disebabkan oleh fakta bahwa agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan tersebut pada mulanya juga berasal dari wahyu Alloh SWT, bukan dari kreativitas manusia. Kelebihan peradaban sekarang jika dibandingkan peradaban yang ada pada zaman Nabi Muhammad SAW hanya terbatas pada penemuan teknologi dan aspek-aspek kuantitatifnya. Sedangkan dalam kaitannya degan peradaban umat Islam sekarang, kemampuan mereka mengalahkan prestasi para pendahulu masih sangat diragukan, meskipun hanya pada kedua bidang di atas (penemuan teknologi dan aspek-aspek kuantitatif).
Selain itu, jika dipahami sebagai pribumisasi (indigenization), islamisasi adalah suatu bentuk sofisme, yang di dalamnya prinsip-prinsip dan norma-norma Islam dipahami dan diterapkan dalam kondisi sejarah yang konkret, yang pada gilirannya akan melahirkan apa yang disebut dengan Islam local, Islam Malaysia, Islam Turki, dan Islam Amerika, sebagaimana yang akhir-akhir ini sering dipakai oleh para pakar sosiolog dan ilmuwan politik.
Sofisme ‘indiyyah pada dataran individu tergambar dari seseorang yang mengatakan “Ya, itu kan pendapat kamu” atau “Itu kan menurut kamu” karena tidak bisa membantah argument lawan bicaranya. Namun, terdapat versi lain mengenai sofisme ‘indiyyah yang lebih populer, yaitu yang terdapat pada orang yang percaya akan relativitas nilai berdasarkan realitas kehidupan masyarakat atau percaya pada gemuruhnya dukungan populer dari para pendengar. Orang-orang seperti ini akan menyatakan dan membela kepentingan agama dan nilai-nilia spiritual ketika berbicara di depan para alim ulama atau ketika berada dalam acara-acara keagamaan; mereka pun akan memberikan penekanan yang sama terhadap pentingnya pertumbuhan ekonomi ketika berbicara dengan pakar ekonomi dan pengusaha dan akan berpura-pura sebagai seorang entertainer atau intelektual ketika berada di tengah-tengah pakar tersebut.
Dalam dunia pendidikan, sikap ini jelas terlihat dalam organisasi mata pelajaran yang di dalamnya semua disiplin ilmu pengetahuan dan mata pelajaran dianggap sama. Kajian teologi atau agama Islam, misalnya, dianggap sama pentingnya dengan ilmu-ilmu komputer atau bisnis. Ditinjau dari kacamata metafisika Al-Attas, semua mata pelajaran yang diajarkan tidak bisa diberi penekanan yang sama. Hal ini adalah suatu ketidakadilan karena penekanan terhafap mata pelajaran seharusnya diberikan sesuai dengan kedudukannya dalam perspektif Islam mengenai hierarki kepentingan dan prioritas ilmu pengetahuan. Contoh laon dari sofisme ‘indiyyah dalam pendidikan adalah sejumlah jurnal ilmiah yang mengklaim bahwa mereka tidak mengikuti aliran pemikiran ideology tertentu dan, karenanya, terbuka untuk tulisan-tulisan dari perspektif yang berbeda-beda. Sikap ini tampak, prima facie, sangat toleran, luhur, dan lebih bermanfaat, tetapi jika diteliti lebih mendalam akan tampak bahwasanya sikap ini tidak berhasrat untuk memahami perbedaan-perbedaan pemikiran yang ada, yang disebabkan oleh ketidakyakinan mereka (pihak pengelola) terhadap posisi mereka sendiri.
Jenis ketiga dari sofisme, yaitu ‘inadiyyah, terdiri dari kedua kelompok di atas yang tidak mau menerima alasan-alasan dan bukti-bukti yang masuk akal. Oleh karena itu, jenis sofisme terakhir yang memiliki ciri-ciri sofisme kedua dan berada dalam urutan yang paling bawah dari kebodohan ini merupakan sesuatu yang sangat berbahaya bagi agama, pembanguna ilmu pengetahuan, dan akhlak masyarakat. Al-Attas sangat setuju dengan pandangan Al-Raniri bahwa para mu’anidun (mereka yang keras kepala) secara intelektual, spiritual, dan etika memiliki kemiripan dengan mereka yang fanatik buta (muta’ashshibin), dan keduanya termasuk dalam kategori orang-orang yang bodoh (sufaha’). Menganalisis penggunaan perkataan safah dan segala sesuatu yang berkaitan dnegannya sebagaimana yang terdapat dalam Al-Quran dan Lisan Al-‘Arab, Al-Attas berkesimpulan bahwa perkataan sufaha’ tidak hanya ditujukan kepada mereka yang bodoh dalam konteks biasa, tetapi juga kepada mereka yang dengan sengaja menolak sesuatu yang riil, betul (right), dan benar (true). Menarik untuk diketahui bahwa para mu’tashshibin adalah orang-orang ekstrem atau fanatik, yang secara membabi buta bersama-sama menentang setiap upaya yang bertujuan mengoreksi kepercayaan-kepercayaan atau praktik-praktik mereka yang salah. Mereka juga termasuk pada zindiq yang dengan keji berusaha menegakkan sesuatu yang salah. Ciri-ciri lain dari orang-orang yang keras kepala (mu’anidun) adalah suka mendebat orang lain, sedangkan mereka tidak memiliki pengetahuan apakah argument atau lawan mereka itu salah atau benar. Hobi berdebat dan sikap keras kepala adalah faktor-faktor yang merusak logika dan retorika yang dalam aplikasi selanjutnya, bahkan bisa mengaburkan hikmah sehingga akhirnya menyesatkan orang banyak.
Pada pelbagai komunitas Muslim dewasa ini sering dijumpai orang-orang bodoh dan keras kepala yang mengaku sebagai Muslim, tetapi menolak prinsip-prinsip dasar agama Islam. Mereka, umpamanya, mengklaim mengikuti Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW yang tidak bertentangan dengan Al-Quran saja, padahal mereka tidak memahami kedua-duanya dengan baik. Sayangnya, mereka yang impotent secara intelektual dan secara kebetulan diserahi tanggung jawab dalam menangani masalah seperti ini malah menganggap orang-orang mu’anidun sebagai pencari kebenaran yang tulus. Sebagaimana para sarjana Muslim tempo dahulu, seperti Al-Raniri, Al-Attas berpendapat bahwa cara yang terbaik dalam menghadapi mereka adalah dengan menggunakan kekuatan hukum.
Sayangnya, ternyata sangat sedikit jumlah sarjana Muslim modern yang memiliki ketajaman penglihatan dan ketinggian intelektual dalam menyelesaikan masalah ini seefektif cara-cara yang diterapkan oleh para sarjana terdahulu. Dari sini, jelaslah bahwa kajian terhadap kedudukan dan argumentasi mereka sangat urgen. Seiring dengan itu, semua tren filsafat dan sejenisnya yang terdapat pada kalangan modernis rasionalis dan sekuler menjadikan keragu-raguan sebagai salah satu metode epistemologi yang dengannya mereka berkeyakinan bisa menemukan konsepsi “kebenaran” yang mereka cari selama ini. Al-Attas menegaskan bahwa pandangan yang seperti ini “secara langsung bertentangan dengan Islam” dan mempersulit upaya-upaya yang wajar dalam membangun ilmu pengetahuan yang pada gilirannya akan membawa bencana kepada manusia. Al-Attas menolak pandangan mereka dengan mengatakan bahwa tidak satu pun bukti yang bisa menjelaskan keraguan itu, bisa mengantarkan seseorang pada kebenaran. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa keragu-raguan (syakk) itu berada diantara dua kutub yang berlawanan, yang di dalamnya seseorang itu tidak cenderung kepada salah satu di antara keduanya; jika cenderung pada yang satu, tetapi pada saat yang sama tidak menolak yang satunya lagi, ia disebut dengan dugaan (zhann); namun, jika bisa mengafirmasikan yang satu dan menolak yang lainnya, ia telah sampai pada keyakinan. Keragu-raguan bisa menggiring manusia pada suatu zhann atau malah pada belantara keragu-raguan yang lebih jauh, tetapi jelas ia tidak pernah bisa mengantarkan manusia pada kebenaran.
Dari kajiannya, Al-Attas mendapati bahwa meskipun ilmu pengetahuan yang benar (true knowledge= Perjanjian Pertama, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan oleh Primordial Covenant, adalah perjanjian yang di dalamnya Alloh SWT berfirman kepada ruh-ruh manusia : Bukankah Aku Tuhanmu, dan dijawab oleh ruh-ruh tersebut, Betul, kami bersaksi ) itu terdapat pada pemikiran Barat, yang lebih dipahami dan sering digembar-gemborkan sebagai ilmu pengetahuan dan kebenaran itu sebenarnya adalah opini, keinginan yang subjektif (hawa), dan kesimpulan dari perdebatan yang menolak kebenaran, yang menurut perspektif Al-Quran sebenarnya adalah antonim dari ilmu pengetahuan dan kebenaran itu sendiri. Para sarjana Muslim sepakat bahwa yang disebut kebodohan (baik sederhana maupun kompleks), keraguan, dugaan, dan spekulasi yang tidak memiliki dasar—disebut juga dengan nazhar, yaitu perpanjangan tangan dari keinginan yang subjektif (hawa) dan bisa dikembangkan ke tingkat perdebatan yang kreatif (mira)—beserta ceroboh, lupa, tidur, dan mati adalah sesuatu yang bertolak belakang dengan ilmu pengetahuan. Al-Attas bahkan menambahkan bahwa ilmu pengetahuan tidak hanya menolak sesuatu yang bertentangan dengannya, tetapi juga mereka yang merusak (corruptors) ilmu pengetahuan. Berdasarkan sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi bahwasanya,

“Ilmu ini (yaitu ilmu mengenai agama) nantinya hanya akan diwarisi oleh orang-orang saleh yang datang kemudian. Mereka akan menolak penafsiran orang-orang bodoh (ta’wil al-jahilin), plagiarisme para pemalsu (intihal al-mubthilin), dan interpretasi para ekstremis yang terdistorsi (tahrif al-ghalin).

Al-Attas menjelaskan bahwa orang-orang yang bodoh akan menghancurkan ilmu pengetahuan dengan mempertahankan kebiasaannya berpraduga dan berpendapat tanpa dasar. Disebabkan oleh kebodohan yang serius itu, mereka tidak mampu mengakui dan mengoreksi kesalahan mereka. Orang-orang yang ekstrem akan mencemari ilmu pengetahuan dengan kurangnya pemahaman yang benar terhadap objek-objek atau tujuan-tujuan ilmu pengetahuan, sedangkan para plagiaris adalah pemalsu yang mungkin sangat berpengetahuan sekurang-kurangnya dalam mengakui pentingnya sebuah ide. Namun, karena sifat iri hati dan tidak tulus, mereka mengabaikan sumber-sumber yang sebenarnya demi meraih keuntungan duniawi untuk diri mereka sendiri. Melihat kekurangan dan sikap parasit dalam spiritualitas dan intelektualitas mereka, para pemalsu itu pada dasarnya tidak mampu secara positif mengembangkan dan mempertahankan ide-ide baru yang mereka tiru ketika kemudian ide-ide tersebut disalahpahami, diaplikasikan secara salah, dicemari atau ditolak oleh orang lain.
Disebabkan oleh penolakan Islam yang serius terhadap perusak dan pencemar ilmu pengetahuan seperti yang disebutkan di atas, Al-Attas secara aktif mengekspos dan mengkritik sikap-sikap sofistik yang disadari atau tidak disadari telah merendah-rendahkan ilmu pengetahuan dan kebenaran yang terdapat pada pelbagai bidang, mulai teologi dan sastra hingga fakta-fakta dan pemahaman-pemahaman sejarah, khususnya yang berkenaan dengan agama Islam dan sejarah agama Islam di dunia Melayu. Disebabkan banyak dari idenya yang ditiru dan didistorsi orang, Al-Attas selalu tampil ke depan menyeru para sarjana Muslim agar selalu menghormati dan mengakui orang-orang yang memiliki otoritas yang sebenarnya dalam ilmu pengetahuan dan agama. Dia menulis bahwa :

Terlepas dari kewajiban moral, tujuan mengakui sumber asal suatui ide yang penting adalah untuk menunjukkan kepada mereka yang menekuni subjek itu agar mengetahui arah yang benar demi kepentingan masyarakat sehingga mereka tidak akan salah dalam memahami nilai dan validitas ide itu serta dalam pengembangan dan penjelasannya lebih lanjut sesuai dnegan alur pemikiran yang terdapat di dalamnya. Kesemuanya itu hanya dapat dilakukan dengan benar oleh sumber aslinya. Namun, jika para penulis Muslim,….terbiasa mengklaim ide-ide penting orang lain sebagai ide mereka sendiri atau ide sendiri sebagai ide orang lain, sesungguhnya mereka sama dengan menghancurkan sumber yang asli dan membelokkan pengetahuan masyarakat dari arah yang benar.

Definisi Ilmu Pengetahuan
Mendefinisikan sesuatu atau objek ilmu pengetahuan sama artinya dengan melibatkan diri dalam usaha intelektual, suatu usaha yang sangat dihargai oleh semua aliran pemikiran Islam kecuali oleh segelintir individu. Dalam pengecualian ini sekalipun, penolakan ditujukan bukan terhadap pentingnya upaya pedefinisian suatu istilah atau konsep, melainkan lebih pada penekanan yang berlebihan terhadap logika yang dianggap sebagai satu-satunya disiplin ilmu yang menggarap persoalan definisi. Al-Attas menunjukkan bahwa salah satu indikasi bangkrutnya intelektualitas kalangan Muslim modernis, yang sering menganggap remeh karya-karya intelektual dan spiritual pada zaman dahulu, adalah ketiadaan ilmu mengenai bagaimana caranya mendefinisikan sesuatu dengan cara-cara yang wajar, sedangkan ilmu yang seperti ini adalah ciri utama dan merupakan salah satu pencapaian terbesar tradisi intelektual Islam.
Contohnya, demikian Al-Attas, adalah Muhammad ‘Abduh yang dalam definisinya mengenai wahyu membuka kemungkinan, setidaknya secara teoretis, bagi orang lain setelah Nabi Muhammad SAW untuk menerimanya. Menurut ‘Abduh, kata kerja wahy, yang darinya muncul perkataan wahyu, secara umum berarti berbicara dengan seseorang mengenai sesuatu yang disembunyikan oleh orang yang berbicara itu dari orang lain. ‘Abduh sendiri mengakui bahwa makna yang dominant dari perkataan wahyu adalah perkataan Alloh SWT kepada para nabi. Namun, dalam definisinya, dia mengatakan, “Sesuai dengan tujuan-tujuan kami, kami mendefinisikan wahyu sebagai ilmu pengetahuan yang didapati seseorang dalam dirinya yang diyakini sepenuhnya berasal dari Alloh SWT, baik dengan maupun tanpa melalui perantara. Yang melalui perantara boleh jadi berupa suara atau tidak dengan suara yang bisa didengar”.
‘Abduh menjelaskan bahwa wahyu diberikan kepada mereka yang memiliki hati dan kepribadian yang suci, yang secara khusus dipilih Alloh SWT, seperti para nabi, dan bahwasanya risalah kenabian telah berakhir seiring dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW. Walaupun diiringi dengan kualifikasi yang seperti ini, tetap saja definisi di atas masih membingungkan dan menimbulkan salah tafsir. Ia membingungkan sebab definisi tersebut, seperti dalam kasus Nabi Muhammad SAW, tidak bisa membedakan antara Al-Quran dan hadits Qudsi, dan menimbulkan salah tafsir karena banyak orang yang dengan penuh keyakinan mengklaim bahw ailmu pengetahuan yang mereka terima berasal dari Alloh SWT.
Dalam pembahasannya mengenai definisi wahyu, Al-Attas mengatakan bahwa wahyu adalah hak prerogatif nabi dan karenanya hanya merekalah yang bisa mendefinisikannya secara akurat dan benar. Dia menolak adanya persamaan antara wahyu kenabian dan ilham yang secara tiba-tiba (sudden vision) datang kepada para pujangga dan seniman besar, atau inspirasi yang diterima oleh para penulis buku-buku keagamaan, atau iluminasi intuitif yang dialami oleh orang-orang arif dan waliyullah. Oleh karena itu, Al-Attas memberikan gambaran (rasm atau descriptive definition) bahwa wahyu itu adalah :

Kalam Alloh SWT….yang dikomunikasikan kepada para nabi dan rasul tanpa suara ataupun huruf, tetapi bisa menampung semua yang bisa direpresentasikan oleh kata-kata, yang kemudian disampaikan nabi kepada manusia dalam bentuk bahasa yang baru, tetapi dapat secara komprehensif (menampung muatan-muatan yang telah dikomunikasikan Alloh SWT itu tadi) dan tidak bercampur dengan subjektivitas dan imajinasi kognitif nabi. Wahyu ini sudah berakhir dan tidak hanya mengonfirmasikan wahyu-wahyu yang turun sebelumnya dalam bentuk-bentuknya yang asli, tetapi juga mencakup substansinya, membedakan kebenaran (yang dibawanya) dari (kebenaran) hasil produksi kebudayaan atau etnik.

Satu bukti kuat yang membenarkan penelitian Al-Attas bahwasanya umat Islam sekarang, termasuk mereka yang berbangsa Arab, sudah tidak mampu lagi mendefinisikan suatu konsep dengan benar, dapat dicontohkan kekeliruan penggunaan istilah tsaqafah (kebudayaan) dalam bahasa Arab modern. Dalam bahasa Arab klasik, akar kata istilah ini (yaitu huruf tsa-qaf-fa) berarti, sebagaimana yang telah disimpulkan oleh Tibawi, intelegensia, prudensi, keputusan, keahlian, ketepatan, sinar, kehati-hatian, perhatian, pencapaian ilmu, penguatan yang rapuh, dan menghadapi musuh dalam peperangan. Sedangkan pada awal abad ini, istilah tsaqafah secara meluas dipakai untuk merujuk pada tarbiyah, ta’lim, ta’dib, dan tahdzib.
Setelah mengetahui bahwa akar permasalahan-permasalahan intelektual umat Islam adalah kekeliruan mereka memaknai sejumlah kata kunci menurut pandangan dunia dan sejarah Islam—seperti mengenai perkataan pandangan dunia, agama, Alloh SWT, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebahagiaan, keadilan, kebijaksanaan, perguruan tinggi, pembangunan, dans ebagainya—Al-Attas telah terlibat secara konsisten dalam mendefinisikan dan menjelaskan beberapa kata kunci tersebut.
Menyadari perlunya usaha yang berkesinambungan dari para pakar dan pemikir untuk menyembuhkan penyakit yang telah begitu mengakar dan tersebar luas di pelbagai tingkat dan aspek kehidupan intelektual, agama, dan sosial-kultural umat, Al-Attas menjadikan kerja-kerja analisis, penjelasan, penjabaran, dan pendefinisian kata-kata kunci “yang relevan dengan permasalahan kebudayaan, pendidikan, sains, dan epistemologi yang dihadapi oleh umat sekarang” sebagai tujuan utama didirikannya International Institute of Islamic Thought and Civilization, yang sering disebut dengan nama singkatannya, ISTAC.
Pada hampir semua karyanya, Al-Attas mendefinisikan kata-kata kunci dari subjek yang dibahasnya. Baru-baru ini dia juga, dalam kapasitasnya sebagao Direktur ISTAC, menugasi beberapa orang sarjana untuk menerjemahkan semua jilid karya Muhammad ‘Ali Al-Tahanawi (w.1777 M) yang sangat komprehensif, yang berjudul Kasysyaf Ishtilahat Al-Funun, dan karya Al-Syarif Al-Jurjani (w.1413 M) yang berjudul Kitab Al-Ta’rifat, sebuah karya singkat dan padat, tetapi sangat penting. Di samping itu, sejak 1970, Al-Attas juga telah mempersiapkan leksikografi istilah-istilah filsafat bahasa Melayu yang dipakai oleh pemikir-pemikir Melayu terkemuka dengan tujuan mengembalikan makna-makna perkataan tersebut pada pengertian aslinya dan memberikan contoh-contoh yang lebih otoritatif mengenai cara-cara penggunannya yang tepat. Sementara ini, Al-Attas telah mengumpulkan kata-kata kunci dan keterangan-keterangan singkat mengenainya. Makna dan cara penggunaan kata-kata kunci dan konsep-konsep penting secara tepat yang mencerminkan pandangan Islam mengenai realitas dan kebenaran telah lama hilang dari umat karena kekeliruan mereka dan pengaruh sekularisasi. Al-Attas berkeyakinan bahwa permasalahan mendasar mengenai lemahnya persatuan dan kesatuan umat Islam akan bisa diselesaikan jika terdapat kesatuan pemahaman di antara sarjana Muslim mengenai ide-ide dan konsep-konsep fundamental yang berkaitan dengan agama Islam dan peradaban umat.
Definisi itu bersifat universal (kulli) dan menghimpun esensi dari suatu objek ilmu pengetahuan. Mengikuti langkah Ibn Hazm, Al-Ghazali, dan sarjana-sarjana Muslim zaman dahulu, Al-Attas juga membagi definisi yang menspesifikasikan ciri-ciri utama yang membedakan objek yang didefinisikan dari objek lainnya, seperti “manusia adalah hewan yang berpikir (hayawan nathiq)”. Dalam hal ini, kemampuan berbicara (nuthq), yaotu manifestasi yang jelas dari daya berpikir, merupakan sesuatu yang membedakan manusia dari spesies-spesies lain yang terdapat dalam genus hewan. Kategori definisi kedua disebut dengan rasm, yang bersifat menerangkan ciri-ciri utama, bukan esensi, suatu objek, seperti “manusia adalah hewan yang tertawa”. Jika dalam kategori definisi yang pertama manusia dipisahkan dari hewan-hewan lain, definisi yang kedua pula menerangkan salah satu aspek dari manusia.
Sekarang ini, umat Islam menyadari bahwa mendefinisikan ilmu secara hadd adalah mustahil. Sebab ilmu, jelas Al-Attas, merupakan sesuatu yang tidak terbatas (limitness) dan karenanya tidak memiliki ciri-ciri fisik spesifik dan perbedaan khusus yang bisa didefinisikan dari bagian-bagian genus. Lagipula, pemahaman mengenai istilah ‘ilm selalu diukur oleh pengetahuan seseorang mengenai ilmu dan oleh sesuatu yang sudah jelas baginya, sebab setiap orang dewasa yang berakal sehat mengetahui keberadaan dirinya. Karena ilmu merupakan salah satu sifat terpenting manusia, demikian Al-Attas, karakter ini dengan sendirinya memerlukan deskripsi yang lebih spesifik mengenai hakikat ilmu pengetahuan. Sebagai tambahan, setiap definisi ilmu pengetahuan mengandung elemen-elemen yang mengharuskan adanya pengetahuan awal mengenai sesuatu yang didefinisikan atau mengandung aspek-aspek ilmu pengetahuan, atau malah mengaburkan pengertian istilah yang didefinisikan sehingga menjadikan definisi itu sebagai sesuatu yang absurd.
Secara linguistik, perkataan ‘ilm berasal dari akar kata ‘alamah, yaitu “tanda, penunjuk, atau indikasi yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri-ciri; indikasi; tanda-tanda”. Dengan demikian, ma’lam (jamak : ma’alim) berarti “rambu-rambu jalan” atau “sesuatu yang dengannya seseorang membimbing dirinya atau sesuatu yang membimbing seseorang”. Seiring dengan itu, ‘alam juga bisa diartikan sebagai “penunjuk jalan”. Maka bukan tanpa alasan jika penggunaan istilah ayah (jamak : ayat) dalam Al-Quran yang secara literal berarti “tanda” merujuk pada ayat-ayat Al-Quran dan fenomena alam. Disebabkan hal seperti inilah, sejak dahulu umat Islam menganggap ‘ilm (ilmu pengetahuan) berarti Al-Quran; syariat; Sunnah; Islam; iman; ilmu spiritual (‘ilm al-ladunniyy), hikmah, dan ma’rifah, atau sering juga disebut dengan cahaya (nur); pikiran (fikrah), sains (khususnya ‘ilm yang kata jamaknya ‘ulum), dan pendidikan—yang kesemuanya menghimpun semua hakikat ilmu. Dari sinilah, umat Islam kemudian mendefinisikan ilmu secara rasmi, deskriptif.
Menarik untuk diketahui bahwa Saif Al-Din Al-Amidi (w.1233 M) mengkritik definisi ilmu secara deskriptif. Baginya, setiap definisi deskriptif mengenai ilmu hanya menerangkan satu atau beberapa karakter dari ilmu itu sendiri. Dalam karyanya yang berjudul Abkar Al-Afkar, Al-Amidi mengkritik dua poin dari definisi deskriptif Al-Baqillani mengenai ilmu yang berbunyi : “Ilmu adalah pencerapan (ma’rifah) objek yang diketahui (ma’lum) sebagaimana adanya”. Pertama, definisi ini tidak inklusif sebab tidak mencakup ilmu Tuhan dan Tuhan tidak bisa disebut ‘arif. Kedua, definisi yang seperti itu adalah tautology karena objek yang diketahui itu diderivasi dari dan malah lebih kabur daripada ilmu itu sendiri.
Sebagai jawaban untuk kritikan tersebut, bahwasanya ilmu Alloh SWT, bukanlah ma’rifah, perlu ditegaskan bahwa pernyataan ini merupakan sesuatu yang tidak asing lagi bagi mereka yang terpelajar; dan orang sekaliber Al-Baqillani tentunya tidak memasukkan ilmu Alloh SWT ke dalam definisinya. Setiap Muslim dan dewasa yang berakal sehat mengetahui bahwasanya ilmu Alloh SWT tidak terbatas, sesuai dengan diri-Nya yang juga tidak terbatas, dan karenanya mustahil mendefinisikan atau membatasi ketidakterbatasan ilmu Alloh SWT Yang Maha Tidak Terbatas. Atas dasar itulah, semua definisi deskriptif yang merujuk pada sifat-sifat manusia, seperti kehidupan, pendengaran, penglihatan, dan kehendak dengan sendirinya tidak bisa disamakan dengan sifat-sifat yang juga ada pada Alloh SWT. Untuk menjawab poin kedua dari kritikan Al-Amidi, perlu disebutkan bahwa pengulangan itu hanya terjadi dalam logika, bukannya dalam ontology, sebab secara ontologism, objek ilmu adalah sesuatu yang terpisah dan berdiri sendiri dari ilmu itu sendiri. Sedangkan mengenai kekaburan sebagaimana yang disebutkan Al-Amidi, sebenarnya itu adalah sesuatu yang relative, bergantung pada istilah yang dipilih oleh orang yang mendefinisikan ilmu secara deskriptif.
Al-Amidi juga mengkritik definisi deskriptif Abu Bakr ibn Furak mengenai ilmu yang mengatakann bahwa “ilmu adalah sesuatu yang dengannya seseorang yang memilikinya mampu bertindak dengan benar dan baik”. Kritikan Al-Amidi bahwasanya perkataan “kemampuan” yang terdapat dalam definisi ini mengindikasikan akan adanya ilmu pengetahuan awal tentunya bisa diterima sekiranya definisi tersebut adalah definisi yang hadad. Masalahnya, ini adalah definisi deskriptif dan Ibn Furak sendiri hanya bersikap praktis, semata-mata merefleksikan aspek-aspek deskriptif dari suatu definisi. Selanjutnya, Al-Amidi menyangkal adanya kemungkinan bahwa ilmu mengenai diri kita, Alloh SWT dan perkara-perkara yang abstrak akan memberi kita kemampuan untuk bertindak dengan benar. Kritikan ini tidak bisa diterima sebab Al-Quran sendiri menyuruh kita untuk berlaku adil terhadap diri kita dan menyembah Alloh SWT, yang kesemuanya adalah cara-cara bertindak yang benar dan tepat terhadap diri kita sendiri dan Alloh SWT. Sedangkan, cara kita berhubungan dengan hal-hal abstrak yang terdapat dalam pikiran kita adalah tindakan yang benar dan tepat terhadap hal-hal yang abstrak ini, seperti menolak adanya sekutu bagi Alloh SWT.
Dari apa yang telah dikritiknya, Al-Amidi berpendapat bahwa ilmu itu bisa didefinisikan dengan hadd, seperti berikut ini :

Ilmu adalah sifat yang dengannya jiwa orang yang memiliki sifat ini bisa membedakan beberapa realitas yang tidak tercerap oleh indera-indera jiwa, hingga menjaganya dari derita, ketika itu dia sampai pada suatu kondisi yang tidak memungkinkan sesuatu yang dibedakan itu berbeda dari cara-cara yang darinya perbedaan itu diperoleh.

Kita bisa menemukan kesalahan definisi ini pada level hadd dengan memakai metode kritik yang diterapkan Al-Amidi sendiri. Pertama, membedakan sesuatu (tamyiz al-assya) adalah sama dengan mendiskriminasikan, membedakan, atau memisahkannya dari sesuatu yang lain. Dalam konteks ini, pembedaan tersebut malah lebih kabur daripada ilmu, bahkan mengindikasikan adanya pengetahuan awal mengenai sesuatu yang didefinisikan. Kedua, sementara menekankan hakikat spiritualitas ilmu, definisi ini meletakkan fenomena alam di luar jangkauan ilmu, padahal pengetahuan mengenai fenomena alam adalah pengetahuan mengenai semua yang partikular. Dalam konteks ini, ilmu Alloh SWT yang konon tercakup dalam definisi ini, tidak termasuk ilmu mengenai yang particular, sebuah sikap yang sangat bertentangan dengan Islam.
Menyadari sepenuhnya bahwa mendefinisikan ilmu secara hadd adalah sesuatu yang mustahil, Al-Attas mengajukan definisi dekskriptifnya mengenai ilmu. Dengan premis bahwa ilmu itu datang dari Alloh SWT dan diperoleh oleh jiwa yang kreatif, dia membagi pencapaian dan pendefinisian ilmu secara deskriptif ke dalam dua bagian. Pertama, sebagai sesuatu yang berasal dari Alloh SWT, bisa dikatakan bahwa ilmu itu adalah datangnya (hushul) makna sesuatu atau objek ilmu ke dalam jiwa pencari ilmu; kedua, sebagai sesuatu yang diterima oleh jiwa yang aktif dan kreatif, ilmu bisa diartikan sebagai datangnya jiwa (wushul) pada makna sesuatu atau objek ilmu. Definisi pertama sama dengan definisi yang telah disampaikan Al-Suhrawardi Al-Maqtul (w.1191) dan beberapa filosof lainnya—kecuali penggunaan kata bentuk (shurah) di tempat perkataan makna—sedangkan yang kedua serupa dengan yang diberikan oleh ‘Ali Celebi Qinalizadeh (w.1572 M).
Perlu diketahui bahwa Qinalizadeh sendiri menolak definisi ilmu yang telah ditulis Al-Suhrawardi. Baginya, “ilmu adalah sifat orang yang mengetahui, sementara datangnya bentuk sesuatu adalah sifat dari sesuatu itu sendiri, dan hal ini bukan sesuatu yang sama”. Keberatan Qinalizadeh ini tidak bisa dipakai untuk menilai definisi Al-Attas, sebab perkataan “datangnya bentuk sesuatu” bukan hanya sifat dari sesuatu itu, melainkan juga efek dari sifat Alloh SWT. Oleh karena itu, dalam definisinya yang pertama penekanan lebih diberikan kepada Alloh SWT, sumber segala ilmu, sedangkan dalam definisinya yang kedua kepada manusia, si pencari ilmu, sesuatu yang lebih dititikberatkan oleh Qinalizadeh. Definisi seperti ini sejalan dengan karakter structural metafisika Islam yang selama ini dipegang Al-Attas. Sintesisinya terhadap kedua definisi ini menunjukkan penguasaannya kepada keduanya, dia tidak dapat menyembunyikan rasa terima kasihnya kepada Al-Tahanawi dan Al-Jurjani yang telah menerangkan perkara ini dengan jelas dalam karya mereka masing-masing, Kasysyaf dan Kitab Al-Ta’rifat. Bisa dipastikan bahwa Al-Attas, tanpa kedua karya ini, sama sekali tidak mengetahui karya Qinalizadeh bahkan tidak mengetahui siapa itu Qinalizadeh. Rosenthal sendiri mengetahuinya hanya dari “catatan pinggir komentar Al-Kafiyaji terhadap buku Al-Taftazani yang berjudul Tahdzib fi Al-Matiq wa Al-Kalam yang terdapat dalam Bursa Ms. Haracci 1378, folio. 5a”.
Al-Attas membuat perbedaan yang jelas antara bentuk (shurah) dan makna (ma’na) dalam usaha memperoleh ilmu. Bentuk sesuatu adalah representasi dari realitas eksternal yang diabstraksikan oleh indera eksternal dan internal orang yang melihatnya. Dalam hal ini, Al-Attas berbeda dari Al-Amidi yang berpendapat bahwa bentuk suatu objek adalah sesuatu yang bisa dialami oleh subjek. Bagi Al-Amidi, seorang yang memikirkan “panas” atau “dingin” secara otomatis menjadikannya merasa kepanasan atau kedinginan! Di pihak lain, makna adalah representasi realitas yang membekas dalam jiwa setelah aksiden-aksidennya, yaitu sesuatu yang asing bagi jiwa, seperti kuantitas, tempat, dan posisi, diabstraksikan oleh indera-indera eksternal. Proses mencerap sesuatu yang dilakukan oleh indera-indera internal ini terjadi sebelum dicerap oleh indera-indera eksternal. Makna, seperti yang tampak jelas dalam definisi Al-Attas, adalah sesuatu yang berdiri sendiri dari subjek, orang yang mencerap makna itu.
Konsep penting lainnya yang terdapat dalam definisi, epistemology, dan filsafat pendidikan Al-Attas adalah kedatangan, yaitu proses yang di satu pihak memerlukan mental yang aktif dan persiapan spiritual di pihak pencari ilmu, dan di pihak lain keridhaan serta kasih sayang Alloh SWT, sebagai Zat yang memberikan ilmu. Definisi ilmu yang ditawarkan Al-Attas mengisyaratkan bahwa pencapaian ilmu dan pemikiran, yang juga disebut dengan proses perjalanan jiwa pada makna, adalah sebuah proses spiritual. Realitas makna yang independent ini dengan sendirinya menjadikan ilmu yang dicari itu lebih dari sekedar kumpulan fakta, keterampilan, atau sikap-sikap pribadi, seperti yang sekarang sedang populer di dunia pendidikan, meskipun tidak dapat dinafikan bahwa ilmu itu terdiri dari salah satu bahkan kombinasi dari ketiga-tiganya.
Al-Attas menerima deskripsi yang berlaku bahwasanya ilmu adalah kepercayaan yang benar. Meskipun demikian, dia juga mengatakan bahwa kepercayaan yang benar itu dalam perspektif Islam bukan hanya suatu proposisi, melainkan juga sesuatu yang bersifat intuitif, yaitu salah satu aspek dari kapasitas spiritual akal manusia. Ilmu mengenai Alloh SWT, misalnya, tidak dapat dibatasi oleh proposisi-proposisi dan disimbolkan dalam bentuk-bentuk linguistic yang mendeskripsikan Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya. Pada tingkat yang lebih tinggi, ilmu mengenai Alloh SWT adalah pengalaman ketika seseorang bersatu dengan Realitas dan inilah arti yang sebenarnya mengenai ilmu ini. Pengalaman seperti ini tidak akan bisa dikomunikasikan dengan bahasa. Selanjutnya, kepercayaan yang benar dalam Islam adalah iman, yang tidak hanya berupa pernyataan-penerimaan suatu proposisi, tetapi juga melibatkan afirmasi spiritual atau internal dan konfirmasi fisik. Tambahan pula, ilmu adalah kebenaran yang didenotasikan dengan istilah haqq, yang merangkum sesuatu, baik proposisi maupun ontology.
Karena pada tingkat pemikiran dan pengalaman biasa melibatkan makna suatu objek yang datang ke dalam jiwa dan sebaliknya, ilmu adalah kesatuan antara orang yang mengetahui dan makna, bukan antara yang mengetahui dan sesuatu yang diketahui. Unsur-unsur makna dikonstruksikan oleh jiwa dari objek-objek yang ditangkap oleh indera ketika jiwa itu menerima iluminasi dari Alloh SWT, dan ini berarti unsur-unsur tersebut tidak terdapat dalam objek-objek yang ada. Definisi seperti ini memungkinkan seseorang untuk memiliki ilmu mengenai sesuatu yang tampak dan yang abstrak. Definisi ini juga mengimplikasikan bahwa ilmu, yang memerlukan serentetan usaha dari orang yang mengetahui untuk memilikinya, adalah pemberian Alloh SWT kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dengan demikian, seseorang yang berpotensi mengetahui sesuatu perlu membuat persiapan-persiapan intelektual dan spiritual agar layak menerima pemberian Alloh SWT ini.
Al-Attas selanjutnya mendefinisikan makna sebagai “pengenalan tempat yang tepat bagi segala sesuatu dalam sebuah sistem, yang berlangsung ketika hubungan sesuatu dengan yang lainnya dalam sistem itu menjadi jelas dan bisa dipahami”. Penekanan yang diberikan pada kedua aspek “kedatangan” dan “makna” menunjukkan bahwa konsepsi Al-Attas mengenai ilmu tidak hanya bersifat korespondensi dan kohenrensi, tetapi keduanya sekaligus. Metode penyatuan yang menurutnya merupakan ciri-ciri tradisi intelektual Islam ini disebutnya dengan “metode tauhid”. Makna sesuatu adalah gambaran kejiwaan (mental image) yang didenotasikan oleh perkataan atau ungkapan, yang ketika menjadi ide atau pandangan dalam akal disebut dengan pemahaman. Ini berarti bahwa makna sesuatu yang dipahami bisa diletakkan dalam satu ungkapan yang sesuai. Dalam konteks ini, akal bisa dikatakan telah menangkap makna sesuatu, benda atau objek ilmu dalam istilah yang sesuai dengannya sehingga, dengan demikian, makna itu tidak akan hilang. Ketika akal mengabstraksikan sifat-sifat yang esensial dan universal objek ilmu yang telah dipahami, yang dengannya akal bisa menjawab pertanyaan, “apa ini?”, sesuatu yang telah dipahami itu menjadi esensi (mahiyyah). Objek ilmu bukanlah imajinasi manusia, ia benar-benar ada dan berdiri sendiri dari akal kita. Secara umum, objek ilmu disebut dengan realitas (haqiqah) dan secara khusus disebut dengan eksistensi individual (huwiyyah). Karena makna berhubungan dan bergantung pada konsepsi sistem tertentu, untuk memiliki makna yang benar dari perspektif Islam, makna itu harus koheren dengan unit-unit makna dan konsep-konsep kunci lainnya yang terdapat dalam sistem konseptual Al-Quran, yang nantinya akan melahirkan ide-ide, konsep-konsep, konsepsi-konsepsi, dan kesimpulan-kesimpulan.
Yang dimaksudkan Al-Attas dengan “tempat yang tepat” tidak hanya tempat yang dibuat oleh manusia atau tempat yang dihasilkan dari ketidakadilan social-ekonomi, tetapi juga tempat yang berada dalam pelbagai level eksistensi manusia, baik pada dataran ontology, kosmologi maupun psikologi. Dalam hal ini, Al-Attas telah menyusun tingkatan-tingkatan eksistensi sesuai dengan keragaman tingkat operasional indera-indera eksternal dan internal, sebagaimana yang terdapat di bawah ini :
1. Eksistensi nyata (haqiqi) yang ada pada dataran objektif, seperti dunia inderawi dan eksternal.
2. Eksistensi inderawi (hissi) itu mencakup mimpi, visi, ilusi, dan lain-lain.
3. Eksistensi imajinasi (khayali), yaitu objek dari fenomena alam yang hadir dalam imajinasi ketika objek tersebut tidak terlihat.
4. Eksistensi intelektuak (‘aqli) yang terdiri dari konsep-konsep abstrak dalam pikiran manusia.
5. Eksistensi analogi (syibhi), yaitu eksistensi yang tidak termasuk di antara kategori eksistensi yang disebutkan di atas, tetapi menyerupai sesuatu dlaam aspek-aspek tertentu. Eksistensi ini berhubungan dengan daya diskursif atau kognitif jiwa.
6. Eksistensi suprarasional atau transenden, yang di dalamnya segala sesuatu bisa dilihat sebagaimana adanya, dialami oleh para Nabi, wali, dan mereka yang tercerahkan dan betul-betul mendalam ilmunya.
Sebagaimana disebutkan di atas, ada satu level yang lebih tinggi dari akal dan pengalaman biasa, yaitu level suprarasional atau transenden. Menurut Al-Attas, “kebersatuan” (union) antara yang mengetahui dan cara mengetahui pada level ini berarti bersatunya pemikiran dan being atau eksistensi. Disebabkan Eksistensi, yaitu salah satu aspek dari Alloh SWT, terdiri dari beberapa tingkat, “kebersatuan” dalam tingkat yang tertinggi ini dengan sendirinya berarti kebersatuan dengan aspek Kebenaran dari salah satu Nam-Nama dan Sifat-Sifat Alloh SWT, bukan dengan Alloh SWT sendiri.
Dengan memerhatikan level-level eksistensi di atas, ilmu pengetahuan sebagai “sesuatu yang terdiri dari beberapa unit makna” secara spesifik bisa didefinisikan dengan “mengenal tempat yang sebenarnya dari segala sesuatu dalam tatanan ciptaan yang mengarah pada pengenalan tempat yang patut bagi Alloh SWT dalam tatanan being dan eksistensi”. Perkataan mengenal di sini sangat penting, yang mengindikasikan bahwa tempat yang patut bagi segala sesuatu itu sudah diketahui sebelumnya dan karenanya dikenal (re-cognize).
Konsepsi Al-Attas ini memiliki akar dalam ayat-ayat Al-Quran yang mengatakan bahwa Alloh SWT mengajarkan Nabi Adam as nama segala sesuatu dan bahwa semua manusia telah mengakui dan bersaksi akan ke-Rububiyyah-an Alloh SWT. Kedua elemen ini merupakan bagian yang sangat esensial dari fitrah manusia. Dikaitkan dengan pencarian dan penyebaran ilmu dalam konteks yang telah didefinisikan di atas, pendidikan adalah :

Pengenalan dan pengakuan, yang diajarkan secara progresif kepada manusia, mengenai tempat yang sebenarnya dari segala sesuatu dalam tatanan ciptaan yang mengarah pada pengenalan dan pengakuan tempat yang patut bagi Alloh SWT dalam tatanan being dan eksistensi.

Jelaslah bahwa definisi deskriptif mengenai ilmu pengetahuan di atas memiliki implikasi yang penting dalam pendidikan dari segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Di antara implikasi-implikasi ini yang terpenting menurut Al-Attas adalah efek-efek yang ditimbulkannya dalam pandangan kita mengenai realitas, kebenaran, dan metodologi penelitian, serta terhadap konsep dan praktik “pembangunan” kita.
Dari apa yang telah didiskusikan di atas, dapat disimpulkan bahwa Al-Attas sependapat dengan Fazlur Rahman yang menganggap bahwa menyamakan “cara mencari imu” dalam dunia pendidikan, sebagaimana yang telah dipahami dan dipraktikkan beberapa abad yang lalu di pelbagai institusi pendidikan Islam tradisional, dengan “mempelajari lebih banyak atau sedikit mengenai sekumpulan fakta”, itu sebagai tindakan tidak kreatif. Namun, Al-ttas berbeda dari Fazlur Rahman yang menganggap kreativitas sebagai “ciri-ciri yang esensial dari teori ilmu pengetahuan modern”. Dalam perspektif Al-Attas, kebiasaan menghafal fakta secara membabi-buta seperti dalam institusi-institusi pendidikan tradisional sangat sedikit yang menyentuh konsep pendidikan yang telah diterangkan. Pada hakikatnya, penghafalan yang tidak diiringi dengan pemahaman dianggap sebagai sesuatu yang inferior, bahkan oleh para sarjana tradisional yang secara jelas membedakan antara orang yang menghafal atau penyampai berita (rawi) dan orang yang memahami (faqih).
Dengan demikian, kritikan Fazlur Rahman mengenai “mencari ilmu pengetahuan” dalam konteks yang disebutkan di atas sebagai bagian yang tidak kreatif dari sistem pendidikan umat Islam sebenarnya tidak begitu relevan, sebab ilmu pengetahuan itu lebih dari sekadar kumpulan fakta. Lagi pula, sebagai ilmu pengetahuan, mencari informasi yang benar mengenai wahyu Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah sesuatu yang baik, positif, dan penting. Yang negatif adalah membatasi pemahaman mengenai masalah-masalah mutasyabihat dari kandungan kedua sumber ini sebatas apa yang telah diberikan oleh mereka yang memiliki otoritas. Upaya kea rah pemahaman terhadap masalah-masalah mutasyabihat harus dibuka untuk memperluas cakrawala (ta’wil) dengan tidak menegasikan makna-makna dasar dan asli.
Teori ilmu pengetahuan Barat modern sebenarnya cukup kreatif, tetapi Al-Attas melihat kreativitas mereka sebagai refleksi dari konsep tragedy yang inheren dalam pengalaman keagamaan dan peradaban Barat yang disebabkan ketidakpercayaan mereka terhadap keyakinan sebagai fondasi ilmu pengetahuan yang didasarkan pada wahyu kenabian. Ketika teori atau konsep baru ditawarkan untuk menggantikan teori-teori yang sudah mapan, teori atau konsep baru itu kemudian akan dipoles, diuji, dan diterapkan dalam bidang-bidang agama, intelektual, kebudayaan, dan social-ekonomi untuk beberapa tahun, decade, bahkan beberapa abad. Akhirnya, akan diketahui bahwa teori yang bari ini banyak memiliki kelemahan yang mendasar yang tidak bisa dibetulkan kecuali dengan teori yang lebih baru. Perubahan yang terus-menerus dalam paradigma intelektual mengenai pertanyaan-pertanyaan dasar eksistensi manusia adalah suatu pencarian yang panjang yang tidak akan pernah terjawab, persis orang kehausan yang meminum air garam untuk menghilangkan rasa hausnya! Ini, sebagaimana yang dikatakan Al-Attas, mirip dnegan kisah Ssyphus yang mendorong batu ke puncak bukit hanya untuk menggulingkannya ke bawah.

Jenis-Jenis Ilmu Pengetahuan secara umum
Ketidakterbatasan ilmu pengetahuan, kemuliaan tanggung jawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup manusia merupakan tiga realitas yang dipelajari umat Islam dari Al-Quran, yang secara alami selalu memotivasi sarjana-sarjana Muslim untuk membagi dan mengklasifikaiskan atau mengategorikan ilmu pengetahuan. Hasrat akan ketepatan dan keteraturan merupakan karakteristik tradisi intelektual Islam, sebagaimana yang dahulu juga terjadi pada sarjana-sarjana Yunani, khususnya Aristoteles, yang banyak memengaruhi tradisi intelektual Islam. Namun, berbeda dari orang-orang Yunani yang tidak memiliki tradisi ilmu pengetahuan yang diwahyukan, dan karenanya, tidak perlu mengategorikan ilmu Alloh SWT dan sains-sains yang diambil dari wahyu, umat Islam tampak lebih komprehensif dalam mengategorikan ilmu pengetahuan tersebut meskipun lebih banyak menjabarkan ilmu wahyu daripada ilmu akal.
Meskipun dengan sedikit perbedaan sana-sini, para sarjana Muslim pada umumnya membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kategori : abadi (qadim) dan baru (hadis). Ilmu pengetahuan yang abadi ditetapkan oleh Zat Alloh SWT dan berbeda dari ilmu pengetahuan yang dibuat manusia. Ilmu pengetahuan yang baru terdiri dari tiga kategori, yaitu yang terbukti dengan sendirinya (badihi, sel-evident), primer (dharuri, necessary), dan demonstratif (istidladi). Klasifikasi yang diberikan oleh Al-Baghdadi, misalnya, juga hampir sama dengan ini, yaitu ilmu pengetahuan itu terbagi dua : (a) Ilmu pengetahuan Alloh SWT yang absolute; dan (b) ilmu pengetahuan hewani yang terdiri dari ilmu pengetahuan natural, primer, dan sekunder, yaitu ilmu pengetahuan yang dicari (muktasab). Ilmu pengetahuan yang bersifat natural selanjutnya dibagi ke dalam ilmu pengetahuan langsung dan inderawi. Yang pertama terdiri dari dua jenis : ilmu pengetahuan positif, seperti kesadaran mengenai diri sendiri dan kesadaran mengenai perasaan sakit, senang, dan lapar; dan ilmu pengetahuan negatif, seperti yang absurd itu adalah absurd, bahwa sesuatu atau seseorang itu tidak bisa kekal dan temporal atau mati dan hiduo pada saat yang bersamaan, sedangkan ilmu pengetahuan inderawi adalah ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui indera.
Al-Attas menegaskan bahwa semua ilmu pengetahuan datang dari ALloh SWT. Dia juga menerima klasifikasi ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh para filosof, pakar, dan orang bijak, khususnya para sufi. Meskipun demikian, yang lebih menarik perhatian Al-Attas adalah hakikat kesatuan di balik hierarki semua sains dalam kaitannya dengan pendidikan seorang Muslim.
Al-Attas mengategorikan ilmu berdasarkan hakikat yang inheren dalam keragaman ilmu manusia dan cara-cara yang mereka tempuh untuk memperolehnya dan menganggap kategorisasi ini sebagai bentuk keadilan dalam menempatkan ilmu pengetahuan sebagai objek dan manusia sebagai subjek. Dia mengategorikan ilmu ke dalam dua bagian, yaitu ilmu iluminasi (ma’rifah) dan ilmu sains, dalam bahasa Melayu yang pertama disebut dengan ilmu pengenalan dan yang kedua disebut ilmu pengetahuan. Ilmu iluminasi hanya terjadi pada makhluk hidup. Ilmu ini melibatkan orang yang ingin mengetahui (knower) dan sesuatu yag hendak diketahui (known) melalui perkataan ataupun cara-cara lain yang bisa dipahami dengan jelas, setelah terlebih dahulu ada rasa saling mengenal dan memercayai diantara keduanya dan keinginan untuk dipahami oleh diri yang ingin berbagi rahasia-rahasia dan kondisi-kondisi batin lainnya. Jika benar-benar ingin mendekatkan diri pada objek ilmunya, dia dengan sendiriya mengharuskan orang yang ingin mengetahui itu mengenal dan mengakui sesuatu yang ingin diketahuinya dengan cara yang tepat, sesuai dengan personalitas dan tingkat yang ingin diketahuinya. Al-Attas gemar mengilustrasikan perbedaan ini dengan analogi sederhana seperti yang terdapat dalam kehidupan bertentangga. Pada tingkat ilmu yang pertama, seseorang bisa dikatakan telah mengetahui tetangganya dengan cara memerhatikan kebiasaan dan perbuatannya, dan dengan mencari beberapa informasi yang diperlukan mengenai tetangganya dari sumber-sumber lain. Meskipun demikian, orang itu sebenarnya belum bisa mengklaim bahwa ia benar-benar mengetahui tetangganya sedalam ilmu pada tingkat kedua, yaitu ilmu yang hanya mungkin terjadi setelah adanya interaksi langsung dalam beberapa periode yang melibatkan pengalaman dan rasa kepercayaan di antara keduanya. Setelah itulah, baru tetangganya mengungkapkan perasaannya yang sebenarnya mengenai perkara-perkara yang disenanginya dan rahasia-rahasianya yang lain. Dalam konteks yang sama, ilmu seseorang mengenai Alloh SWT pada tingkat ma’rifah adalah pemberian Alloh SWT kepada hamba-hamba-Nya yang beribadah dengan tulus dan berdasarkan ilmu pengetahuan yang benar.
Ilmu iluminasi (ma’rifah) adalah makanan bagi jiwa manusia. Dalam konteks Nabi Muhammad SAW, ilmu ini diberikan Alloh SWT secara langsung kepada beliau dalam bentuk AL-Quran, yang kemudian dipahami dan diamalkan sebagai Sunnah. Dalam perspektif hukum, AL-Quran dan Sunnah ini disebut dengan syariat, sedangkan dalam perspektif spiritualitas disebut dnegan ilmu laduni (‘ilm ladunni) dan hikmah. Dengan demikian, ilmu iluminasi Nabi ini dikategorikan sebagai ilmu tertinggi dan selalu menjadi rujukan dan pedoman dalam semua formulasi sains dan aktivitas umat.
Di lain tempat, Al-Attas menganggap hikmah sebagai kombinasi dari dua jenis ilmu pengetahuan, yaitu iluminasi dan sains. Pandangan ini mungkin disebabkan oleh keberadaan Al-Quran, Sunnah, dan syariat yang merupakan hak prerogatif Nabi, yang telah sempurna dengan kewafatan beliau, sementara iluminasi dan sains masih terbuka untuk peningkatan yang selanjutnya, dan bisa dicapai oleh mereka yang tulus dan bekompetensi untuk meraihnya. Hikmah diberikan Alloh SWT kepada manusia melalui kasyaf atau intuisi (ilham) atau pengalaman spiritual yang memungkinkan pemiliknya mengetahui batas kegunaan dan batasan makna yang terdapat dalam pelbgai persoalan dan ilmu pengetahuan yang ditekuninya, yang memungkinkannya bertindak dengan adil.
Pengetahuan mengenai Alloh SWT adalah keutamaan religius yang juga berasal dari hikmah. Hikmah, secara teoretis maupun praktis, adalah pemberian Alloh SWT, demikian juga halnya dengan keutamaan religius, yang tidak bisa diketahui melalui akal yang tidak dilengkapi dengan wahyu. Al-Attas, demikian juga dengan para sufi, teolog, dan ulama, menolak anggapan yang mengatakan bahwa akal, tanpa bimbingan wahyu, bisa mengetahui segla sesuatu yang berkaitan dengan realitas-realitas murni sebagaimana diyakini oleh orang-orang penganut Mu’tazilah dan filosof Muslim, seperti Ibnu Sina dan Ibn Thufail, dan kalangan Muslim modernis, seperti Sayyid Ahmad Khan dan Ismail Al-Faruqi. Cerita mengenai Hayy ibn Yaqzan yang dibuat sedemikian rupa sebagai orang yang bisa menemukan kebenaran etika dan agama melalui akal dan pengalaman yang bebas dari wahyu kenabian sebenarnya hanya sebuah rekaan. Mengapa mereka bisa sampai pada kesimpulan ini? Jawabannya adalah karena mereka, sebelum berkesimpulan begini, sudah terlebih dahulu Muslim dan secara tidak disadari telah dipengaruhi oleh lingkungan Islam yang ada di tempat mereka!
Contoh perjalanan spiritual Nabi Ibrahim as dalam mencari Alloh SWT, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, adalah bukti yang sangat kuat bahwa akal yang lepas dari bimbingan wahyu memiliki kemampuan yang sangat terbatas :
Dan demikianlah Kami telah memperlihatkan kepada Ibrahim tanda-tanda keagungan Kami yang terdapat di Langit dan di bumi supaya dia termasuk di antara orang-orang yang yakin. Ketika diselimuti malam, dia melihat sebuah bintang dan berkata, “Inilah Tuhanku.” Namun, tatkala bintang itu tenggelam, dia berkata, “Aku tidak suka pada yang tenggelam.” Ketika melihat bulan terbit, dia berkata, “Inilah Tuhanku.” Namun, ketika bulan itu tenggelam, dia berkata, “Sesungguhnya, jika Tuhanku tidak memberiku petunjuk, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat”.

Walaupun demikian, Al-Attas menjelaskan bahwa hikmah itu terdiri dari beberapa tingkat, mulai dari teoretis tertinggi hingga tingkat praktis yan gterendah. Alloh SWT memberi hikmah kepada siapa saja yang disukai-Nya, baik Muslim maupun non-Muslim, seperti orang-orang bijaksana dari Cina, Hindu, dan para filosof Yunani. Namun, tanpa bimbingan wahyu kenabian, hasil kontemplasi mereka mengenai realitas etis, spiritualitas, dan nilai-nilai luhur merupakan sesuatu yang tidak lengkap atau tidak pasti. Beberapa nilai etika universal dan kebenaran spiritual yang disampaikan oleh para filosof dan orang-orang bijaksana ini, menurut Al-Attas, tidak mungkin diperoleh dari akal semata-mata, tetapi dari wahyu kenabian yang pada zaman itu “sedang mengudara”. Dalam konteks ini, ilmu pengetahua jenis pertama, yaitu iluminasi (ma’rifah), yang dikategorikan oleh Al-Attas sebagai ilmu pengetahuan fardhu ain, bisa dan harus dipelajari oleh setiap umat Islam.
Ilmu pengetahuan dalam kategori kedua berkaitan dengan fisik dan objek-objek yang berhubungan dengannya, yang bisa dicapai melalui penggunaan daya intelektual dan jasmaniah. Ilmu pengetahuan ini bersifat acak dan pencapaiannya menempuh jalan yang bertingkat-tingkat. Ilmu pengetahuan—sebagai sifat Alloh SWT Yang Mahaqadim—adalah tidak terbatas. Namun, karena alam, kapasitas, jangka hidup, dan kebutuhan manusia itu terbatas, ia harus membatasi dirinya dalam mencari ilmu pengetahuan. Adalah sulit dan mustahil bagi seseorang untuk memperoleh semua sains. Namun, umat Islam perlu mengatur sistem pendidikan mereka sehingga mereka bisa mempelajari, mengembangkan, dan menerapkan semua sains yang diperlukan untuk mengangkat dan menyebarkan nilai-nilai luhur dan ajaran-ajaran Islam serta semua sains yang bisa memperkuat dominasi agama ini di dunia. Atas dasar inilah, pencapaian ilmu pengetahuan dalam kategori ini dianggap sebagai fardhi kifayah. Artinya, ilmu pengetahuan yang wajib diketahui oleh beberapa orang saja yang ada dalam masyarakat itu.
Hubungan antara kedua kategori ilmu pengetahuan ini sangat jelas. Yang pertama menyingkap rahasia Being dan Eksistensi, menerangkan dengan sebenar-benarnya hubungan antara diri manusia dan Tuhan, dan menjelaskan maksud dari mengetahui sesuatu dan tujuan kehidupan yang sebenarnya. Konsekuensinya, kategori ilmu pengetahuan yang pertama harus membimbing yang kedua. Jika tidak, ilmu pengetahuan kedua ini akan membingungkan manusia dan secara terus-menerus menjebak mereka dalam suasana pencarian tujuan dan makna kehidupan yang meragukan dan salah. Mereka yang dengan sengaja memilih cabang tertentu dari ilmu kategori kedua dalam upaya meningkatkan kualitas diri mereka harus dibimbing oleh pengetahuan yang benar dari kategori pertama. Sebagaimana yang akan dijelaskan dalam subbagian berikit ini, modus operandi yang alamiah ini disebut dengan “islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer”, suatu istilah dan konsep yang didefinisikan dan diklarifikasikan untuk yang pertama kalinya oleh Al-Attas.

Saluran-Saluran Pengetahuan
Dengan mengikuti dan menggabungkan posisi para filosof dan teolog Muslim serta para sufi, seperti Ibn Sina, Al-Ghazali, An-Nasafi, Al-Taftazani, dan Al-Raniri, Al-Attas membuktikan bahwasanya ilmu pengetahuan datang dari pelbagai saluran, yaitu melalui pancaindera (al-hawass al-khamsah), akal sehat (al-‘aql al-salim), berita yang benar (al-khabar al-shadiq), dan intuisi (ilham). Pandangan seperti ini adalah suatu refleksi dan pengakuan yang adil terhadap pelbagai tingkat realitas yang telah disebutkan di atas. Al-Attas, yang dalam hal ini sependapat dengan Iqbal, mengatakan bahwa Islam tidak pernah mengecilkan peranan indera, pencapaian ilmu pengetahuan mengenai realitas empiris. Bahkan, sebagaimana yang telah disebutkan pada bagian akhir dari subjudul di atas, Al-Attas menganggap indera sebagai instrument pokok bagi jiwa dalam mengetahui aspek-aspek tertentu dari Sifat-Sifat dan Ilmu Alloh SWT, persis seperti yang telah dilakukan Al-Ghazali 800 tahun yang lalu. Al-Attas telah melakukan penelitian yang mendalam bahwa pengalaman yang diderivasi dari bahasa Arab, ‘alam, artinya alam semesta, dan ‘ilm artinya ilmu pengetahuan, secara langsung mengindikasikan bahwa mengalami kehidupan ala mini adalah sama artinya dengan memiliki ilmu pengetahuan mengenai alam, yaitu pengilmuan. Sebab, katanya, umat Islam mengetahui bahwa Islam menganggap pengalaman sebagai saluran ilmu pengetahuan yang abash.
Demikian pula pikiran, sebagai aspek intelek manusia, merupakan saluran penting yang dengannya diperoleh ilmu pengetahuan mengenai sesuatu yang jelas, yaitu perkara-perkara yang bisa dipahami dan dikuasai oleh akal, dan mengenai sesuatu yang bisa dicerap dengan indera. Akal pikiran manusia akan mengatur dan menemukan hubungan-hubungan yang sesuai dengan setiap area ilmu pengetahuan dan antara satu dan lainnya. Al-Attas menambah kata sifat “sehat” setelah perkataan akal (sound reason), bukan saja karena pikiran manusia sering tidak betul, berangkat dari premis yang salah atau dari kesimpulan yang salah meskipun berdasarkan premis yang betul, melainkan juga karena pikiran manusia kerap dipengaruhi oleh estimasi dan imajinasi, yang bisa salah ketika akal menegasikan kemampuannya untuk memahami realitas spiritual melalui intuisi, yaitu daya lain dari intelek manusia.
Akal (al-‘Aql) itu bukan hanya rasio, ia adalah fakultas mental yang menyistematisasikan dan menafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan pengalaman menjadi sesuatu yang bisa dipahami. Lebih dari itu, akal adalah salah satu aspek dari intelek dan bekerja bersama dengan intelek. Intelek adalah entitas spiritual yang inheren dalam hati (al-qalb), yaitu menjadi tempat intuisi. Dengan demikian, intelek adalah perantara yang, khususnya oleh para sufi, menghubungkan akal dengan intuisi. Oleh karena itu, siapa yang membatasi fungsi akal sebagai aspek yang rasional dan bisa dicerap oleh indera, maka ia telah menyelewengkan akal dari kualitas yang sebenarnya dan, dengan demikian, menjadikan akalnya tidak sehat. Perlu diketahui bahwa hati yang dikatakan sebagai sumber intuisi bukanlah hati fisik, melainkan realitas yang terdapat di alam ruh yang memakai semua daya yang lain sebagai instrument dan pelayan-pelayannya.
Berita yang benar adalah sumber lain ilmu pengetahuan yang tediri dari dua jenis.Jenis yang pertama adalah berita yang terbukti secara terus-menerus dan disampaikan oleh mereka yang integritas akhlaknya tidak mengizinkan akal kita untuk membayangkan bahwa mereka akan melakukan dan menyebarkan kesalahan. Hadits mutawatir adalah contoh yang sangat tepat mengenai jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan sarjana juga dianggap sebagai bagian dari jenis ini. Meskipun memiliki otoritas, kesepakatan tersebut masih bisa dipertanyakan menurut metode-metode rasional dan empirical, sebagaimana yang terjadi dalam kasus laporan sejarah, geografi, dan sains. Jenis yang kedua adalah berita absolut, yang dibawa oleh Nabi berdasarkan wahyu. Jelasnya, semua otoritas yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan terdapat dalam pengelaman intuitif.
Menarik untuk diketahui bahwa di antara pemikir Muslim modern, Iqbal dan Al-Attas termasuk di antara sedikit yang menyuarakan peranan intuisi sebagai salah satu elemen mendasar dalam pencarian ilmu pengetahuan. Dipengaruhi oleh pemikiran cendekiawan sufi, Iqbal menganggap intuisi sebagai pengalaman yang unik, lebih tinggi daripada persepsi dan pikiran, yang menghasilkan ilmu pengetahuan tertinggi. Meskipun pengalaman intuitif itu sendiri tidak bisa dikomunikasikan, pemahaman mengenai kandungannya atau ilmu pengetahuan yang berasal darinya, menurut Al-Attas, bisa ditransformasikan. Intuisi terdiri dari pelbagai jenis dan tingkat, yang terendah adalah yang dialami oleh para ilmuwan dan sarjana dalam penemuan-penemuan mereka, sedangkan yang tertinggi dialami oleh para nabi. Dalam konteks yang didefinisikan Al-Attas di atas, semua ilmu pengetahuan, ketika untuk pertama kalinya diperhatikan oleh pemerhatinya, adalah sesuatu yang dicapai melalui intuisi. Menurut Iqbal, dari intuisi seseorang mengenai dirinya sendiri, orang itu bisa melangkah lebih jauh ke intuisi mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya dan akhirnya bisa mengalami intuisi mengenai Alloh SWT, sebuah pandangan yang juga disepakati oleh Al-Attas karena kesesuaiannya denga hadits Nabi SAW yang berbunyi, “Siapa yang mengetahui dirinya, maka akan mengetahui dirinya.”
Menurut Al-Attas, Al-Quran, Sunnah, dan kesucian kepribadian Nabi Muhammad SAW tidak hanya mengomunikasikan kebenaran, tetapi juga merupakan kebenaran, dalam artian bahwa otoritas mereka tidak hanya sebatas pesan yang dibawanya, tetapi dalam cara-cara bagaimana pesan itu dibawa. Ini disebabkan Al-Quran dan Sunnah diverifikasikan pada tingkat kognitif dan pengalaman spiritual tertinggi dan tidak bisa direduksikan begitu saja pada tingkat rasional dan empiris biasa. Pemahaman yang benar mengenai apa yang diinginkan oleh Al-Quran dan Sunnah tidak bisa dilakukan hanya dengan memahami arti-arti yang terkandung dalam istilah-istilah yang dipakai, tetapi juga dengan memahami bentuk, care penggunaan, dan susunan istilah tersebut. Umpamanya, karena Alloh SWT saja yang tahu mengenai diri-Nya yang sebenarnya, perkataan yang dipakai umat Islam untuk menyeru-Nya adalah perkataan-perkataan yang sesuai dengan keinginan-Nya, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi-Nya. Oleh karena itu, umat Islam menyeru Alloh SWT dengan menggunakan Asma Al-Husna dan mengagungkan-Nya dengan panggilan-panggilan yang sepatutnya.
Lagi pula, meskipun aspek-aspek fisik dari Al-Quran dan Nabi berada dalam alam yang selalu berubah ini, pesan dan spirit mereka adalah abadi dan suci. Atas alasan inilah, umat Islam yang taat, misalnya, tidak hanya mengungkapkan rasa cinta dan hormat mereka dengan cara meneliti ajaran Al-Quran dan Sunnah NAbi, tetapi juga melakukan cara-cara yang pantas dalam menyeru atau berhubungan dengan keduanya. Umat Islam sejak generasi pertama sudah memahami bahwa otoritas Nabi Muhammad SAW tidak hanya terbatas pada apa yang dikomunikasikannya, tetapi juga termasuk gerak-gerik fisik dan akhlaknya, yang kesemuanya didengar dengan penuh kepercayaan, diteliti secara mendalam, didokumentasikan, disampaikan, dipahami, dan diikuti sebagai contoh. Beliau tidak hanya menjadi contoh bagi orang-orang dewasa, tetapi juga bagi semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil; dan dnegan demikian, isu-isu gender serta perpecahan antargenerasi yang sekarang terjadi di tengah-tengah komunitas Muslim yang kehilangan prinsip-prinsip tersebut di atas, dapat dihapuskan.
Dari diskusi di atas, jelaslah bahwasanya tuduhan-tuduhan yang dilemparkan oleh kalangan Muslim modernis kepada kaum sufi bahwa para sufi merendahkan dan menganggap proses belajar dan pemikiran intelektual sebagai sesuatu yang “jahat”, dan bahwa mereka “melecehkan rasionalitas” karena hanya menganggap otoritas dan intuisi sebagai cara yang benar dalam upaya mencapai ilmu pengetahuan tertentu adalah tuduhan yang salah dan tidak benar. Pada hakikatnya, apa yang telah disebutkan oleh Fazlur Rahman bahwa “beberapa filofos penting setelah abad ke-12”, seperti Al-Suhrawardi (w.1191 M) dan Mulla Sadra, “dan lain-lainnya, membela dan menganggap diri mereka mampu mengombinasikan realitas dengan pengalaman intuisi”, secara logis bertolak belakang dan memutarbalikkan semua tuduhan tersebut. Selanjutnya, kategori yang telah dibuat Rahman mengenai Al-Suhrawardi, Mulla Shadra, dan “yang lainnya” sebagai filosof adalah gambaran dari fakta bahwa orang sudah terlebih dahulu memiliki pendapat yang berlawanan dengan para sufi, apa pun faktanya. Tambahan pulan, persis sebagaimana adanya fuqaha dan filosof yang salah, tentunya di sana juga terdapat sufi yang salah. Bahkan di antara fuqaha, filosof, dan sufi benar pun terdapat tingkat-tingkat yang membedakan mereka antara satu dan yang lain.